harapanrakyat.com,- Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Maruyungsari 2, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, kini tengah mengebut pembangunan sumur resapan baru. Langkah ini diambil guna mengatasi persoalan luapan air limbah dapur yang sempat dikeluhkan warga. Air limbah tersebut berceceran ke lahan pekarangan di sekitar area pabrik.
Asisten Pelaksana (Aspel) SPPG Maruyungsari 2, Bayu Renaldi, menjelaskan bahwa penanganan kendala pembuangan limbah tersebut saat ini sedang dalam proses pengerjaan oleh teknisi di lapangan. Menurutnya, fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) utama sebenarnya sudah berfungsi dengan normal.
Baca juga: Heboh Temuan Jarum Pentul di Paket MBG, Satgas SPPG Maruyungsari Pangandaran Angkat Bicara
”Untuk sistem IPAL alhamdulillah lancar dan sudah berjalan. Sementara untuk pembuangan akhir yang di belakang, sekarang konsepnya sedang dibuatkan sumur resapan baru,” ujar Bayu, Senin(8/6/2026).
Struktur Sumur Resapan Baru
Bayu memaparkan, sumur resapan yang sedang dibangun tersebut menerapkan metode filtrasi alami. Bagian atasnya akan ditanami vegetasi hijau, sedangkan struktur bawahnya menggunakan susunan batu split, pasir, serta batu kerikil. Jika volume air di dalam sumur tersebut penuh, pengelola akan melakukan penyedotan secara berkala.
Menanggapi keluhan bau yang sempat muncul, Bayu mengklaim posisi area pembuangan tersebut berada di pekarangan belakang. Jaraknya cukup jauh dari pemukiman padat warga.
”Saat ini pengerjaan difokuskan pada pembuangan akhir agar air yang keluar nantinya benar-benar bersih dan tidak memicu bau. Kemarin memang belum terealisasi, jadi sekarang tinggal menyelesaikan progres di bagian penyerapan saja,” tambahnya.
Baca juga: Keluhan Program MBG di Pangandaran; Warga Temukan Jarum Berkarat hingga Sayur Mudah Basi
Di pihak lain, Tokoh Masyarakat yang juga Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Solihudin, setelah dimintai tanggapan dirinya mendesak pihak pengelola untuk serius dan tidak setengah-setengah dalam menuntaskan persoalan lingkungan ini. Selain itu, Solihudin mengaku sebelumnya telah turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari warga mengenai adanya luapan limbah.
”Saya sudah pernah meninjau ke lapangan dan meminta manajemen SPPG untuk segera menghentikan luapan limbah yang berceceran di pekarangan warga tersebut,” tegas Solihudin, Senin (8/6/2026).
Dorong Fungsi IPAL Optimal
Legislator Pangandaran ini juga menyoroti efektivitas fungsi IPAL yang ada. Ia menekankan bahwa air hasil olahan IPAL seharusnya sudah dalam kondisi jernih, bebas minyak, dan tidak mengeluarkan bau menyengat sebelum dialirkan ke media lingkungan. Namun, jika air yang keluar masih berbau, hal itu mengindikasikan proses pengolahan di dalam IPAL belum berjalan optimal.
”Kalau sistem IPAL-nya sudah benar, air yang keluar ke pekarangan tidak akan menimbulkan bau. Persoalannya, saat ini warga masih mencium bau kurang sedap. Hal ini yang harus segera dievaluasi, bagaimana penerapan SOP di lapangan,” kata Solihudin.
Baca juga: Geger Temuan Jarum Pentul Berkarat dalam Paket MBG di Padaherang Pangandaran
Lebih jauh, Solihudin mengingatkan pihak SPPG Maruyungsari 2 bahwa indikator kelayakan air limbah tidak boleh hanya kasat mata atau sekadar terlihat bening. Sesuai regulasi, air hasil olahan IPAL wajib melalui uji klinis di laboratorium lingkungan yang terakreditasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh parameter baku mutu telah terpenuhi.
”Kelayakan air yang dibuang itu standarnya adalah hasil uji laboratorium, bukan sekadar perkiraan. Harus ada sertifikat resmi dari lab, misalnya yang di Bandung, untuk menyatakan air tersebut jernih dan aman bagi lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)

15 hours ago
10

















































