harapanrakyat.com,- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal melalui strategi perluasan basis pajak. Menariknya, dalam jangka menengah, pemerintah memberikan jaminan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif pajak bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu Purbaya sebagai jawaban atas aspirasi fraksi di DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-25, pada Selasa (14/7/2026).
“Fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat pondasi penerimaan negara melalui cara-cara yang lebih inklusif dan teknologis,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Kaji Penghapusan Pajak JHT, Buruh Batalkan Rencana Demo
Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Pajak, Optimalisasi Ekonomi Digital
Alih-alih membebani wajib pajak yang sudah ada dengan menaikan tarif pajak lebih tinggi, pemerintah akan mengalihkan fokus pada pemanfaatan teknologi dan integrasi data.
Tujuannya adalah untuk menjangkau potensi pajak dari sektor-sektor yang selama ini belum tergarap maksimal, antara lain menyasar transaksi di ruang siber yang terus berkembang, mengidentifikasi aktivitas ekonomi yang tidak tercatat. Serta melakukan pendekatan agar kontribusi pajak lebih merata.
Selain itu, di bidang kepabeanan dan cukai, pemerintah akan mengandalkan digitalisasi layanan. Serta pengawasan ketat terhadap peredaran barang ilegal dan impor tidak resmi demi menjaga iklim persaingan yang sehat.
Baca Juga: DJP Kejar Target Pajak 2026, Andalkan Sistem Coretax di Tengah Lesunya Belanja Warga
Menjaga Iklim Investasi dan Target APBN 2026
Menkeu Purbaya menekankan bahwa pemerintah melakukan seluruh langkah ini dengan tetap menjaga iklim investasi agar kondusif. Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan penuh bagi kegiatan ekspor agar operasional dunia usaha tetap berjalan lancar, tanpa gangguan regulasi yang memberatkan.
Ia menyebutkan, berdasarkan data terbaru, kinerja perpajakan nasional menunjukkan tren positif. Realisasi Semester I 2026 mencapai Rp 1.035,7 triliun, atau sudah memenuhi 43,9 persen dari target APBN 2026. Angka ini tumbuh pesat sebesar 24,6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Baca Juga: 30 Persen Warga Bandung Barat Masih Menunggak Pajak Kendaraan
Hingga akhir tahun 2026, perkiraan total penerimaan pajak akan menyentuh angka Rp 2.310,8 triliun. Meskipun diprediksi terjadi shortfall atau kekurangan sekitar Rp 46,9 triliun dari target awal sebesar Rp 2.357,7 triliun, Menkeu Purbaya menilai kondisi ini jauh lebih stabil.
Sebagai perbandingan, nilai kekurangan penerimaan pada tahun 2026 ini jauh lebih rendah daripada shortfall tahun 2025 yang sempat mencapai angka Rp 271 triliun. Hal ini menunjukkan efektivitas strategi pemerintah dalam memulihkan serta memperkuat sistem perpajakan nasional. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

2 weeks ago
54

















































