Surat Evaluasi Pengelolaan PBB Desa Wanakerta dari Bapenda Garut Bocor, Tunggakan Capai Rp 273 Juta

4 hours ago 2

harapanrakyat.com,- Surat evaluasi pengelolaan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut, Jawa Barat, bocor ke publik. Isi surat yang ditandatangani oleh Kepala Bapenda Hendra Gumilar itu tercatat telah diserahkan kepada Camat Cibatu sejak 15 Mei 2025.

Selain persoalan pengelolaan keuangan desa, perkara pajak juga menjadi salah satu dasar tuntutan tokoh dan warga Desa Wanakerta. Mereka menuntut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bisa mengusulkan pemakzulan sang kepala desa kepada bupati.

Isi Surat Evaluasi Pengelolaan PBB Desa Wanakerta dari Bapenda Garut

Baca Juga: Mosi Tidak Percaya! Warga Desa Wanakerta Garut Desak BPD Usulkan Pemakzulan Kades ke Bupati

Terungkap, tunggakan PBB Desa Wanakerta ternyata tidak sedikit. Pihak desa harus melunasi PBB tahun 2022, 2023 dan tahun 2024 yang mencapai Rp 273 juta lebih.

Mayoritas masyarakat Desa Wanakerta selaku wajib pajak PBB, memang telah melunasi kepada juru tagih. Namun, setoran warga ke negara yang dimandatkan kepada aparatur desa justru dianggap paling rendah dibandingkan 400 desa lain yang tersebar di Kabupaten Garut.

Dalam surat evaluasi pengelolaan PBB dengan kop resmi Bapenda Garut menyampaikan kepada Camat dan Kepala Desa Wanakerta, memberi perhatian khusus dalam upaya penyelesaian tunggakan/piutang PBB. Terdapat kalimat kesimpulan yaitu, kepatuhan warga dianggap rendah dalam persoalan membayar PBB.

Dalam surat tagihan tersebut tercatat bahwa, tahun 2022 target PBB Rp 104 juta lebih baru terealisasi Rp 5 juta, atau baru terbayar 4 persen dengan sisa tunggakan Rp 99 juta lebih.

Kemudian, PBB tahun 2023 target penerimaan negara sebesar Rp 105 juta, baru terealisasi Rp 25 juta lebih, dengan persentase pembayaran 25 persen. Sehingga memiliki sisa tunggakan Rp 78 juta.

Baca Juga: Minta Oknum Perangkat Desa Diberhentikan, Warga Datangi Kantor Pemdes Waringinsari Kota Banjar

Sedangkan, PBB tahun 2024 target pembayaran Rp 105 juta lebih, baru terealisasi 10 persen atau Rp 10 juta lebih. Sisa tunggakan pajak sebesar Rp 95 juta lebih. Total keseluruhan tunggakan PBB Desa Wanakerta dari tahun 2022 hingga 2024 mencapai Rp 273 juta lebih.

“Berdasarkan data di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa tingkat kepatuhan warga Desa Wanakerta dalam membayar PBB paling rendah di Kabupaten Garut,” jelas isi kalimat dalam surat evaluasi pengelolaan PBB Desa Wanakerta yang didapat harapanrakyat.com, Rabu (5/8/2026).

Persoalan ini juga telah disampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektorat dan Kepala DPMPD. Surat bernomor 900.I.13.I/594 – BAPENDA menyebut tunggakan atau piutang harus segera diselesaikan oleh pihak Desa Wanakerta.

Jumlah Tunggakan Beda dengan Versi Kades Wanakerta

Sebelumnya, dalam audiensi dengan Forum Warga Wanakerta pada Selasa (4/8/2026), Kepala Desa Wanakerta menyebut nilai PBB tahun 2022 seluruh wajib pajak di desanya mencapai Rp 80 juta – Rp 90 juta.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Penggelapan PBB di Desa Wanakerta Garut, Kades Bantah Ada Tunggakan

Pelunasan kepada negara dari tahun 2022 hingga 2024 belum terealisasi seluruhnya karena ada hambatan Covid dan kegiatan lain.

“Bukan berarti uang dari masyarakat diambil kemudian digunakan untuk kegiatan desa. Tapi sebagian yang tidak tertagihkan dan SPPT-nya tidak tersalurkan. Waktu tahun 2022 itu masih adanya Covid,” kata Ii Sunarkawan, Kades Wanakerta saat audiensi bersama Forum Warga Wanakerta. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |