Tanggapan Tamara Tyasmara Terkait Vonis 20 Tahun Penjara Yudha Arfandi

1 week ago 4

Tersangka kasus pembunuhan sang putra mendapat vonis 20 tahun penjara, begini tanggapan Tamara Tyasmara yang tujukkan gestur kurang puas. Sebab, ternyata pihak Yudha Arfandi masih mengajukan permohonan banding kepada Majelis Hakim.

Baca Juga: Fuji Ulang Tahun ke-22, Mendapatkan Banyak Hadiah

Namun, Tamara berharap Majelis Hakim bisa memberikan putusan terbaik. Baca berita berikut ini guna mengetahui kelanjutannya.

Tanggapan Tamara Tyasmara, Vonis 20 Tahun Tak Sebanding Dengan Kehilangannya

Selang beberapa bulan usai kabar duka yang menimpa Tamara Tyasmara. Akhirnya tersangka, Yudha Arfandi mendapat vonis hukuman penjara selama 20 tahun lantaran terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan putra pesinetron tersebut.

Seperti masyarakat ketahui, Yudha sendiri merupakan mantan kekasih Tamara. Sebelumnya, Tamara memang mengatakan sangat bersyukur dan berterima kasih atas kerja keras hukum dalam menangani kasus Dante.

Bahkan, ia juga mengapresiasi vonis yang Majelis Hakim jatuhkan kepada tersangka. Namun, meski begitu, tak bisa Tamara pungkiri bahwa vonis itu tetap tidak akan mengembalikan sang putra yang telah tiada.

Sehingga dia menyebut bahwa hukuman Yudha Arfandi belum sebanding dengan duka yang dirasakannya. Apalagi, Yudha termasuk orang terdekat Tamara karena dulu mereka pernah menjalin hubungan asmara.

Lebih jelas, begini tanggapan Tamara Tyasmara soal vonis hukuman Yudha Arfandi.

“Pertama, aku sangat berterimakasih, khususnya kuasa hukum yang sudah sangat membantu. (Kemudian juga kepada) keluarga, mama, sahabat dan JPU, Majelis Hakim, aku mengapresiasi semuanya. Tapi, dengan hukuman apapun itu (tetap) gak (bakal) bisa ngembaliin nyawa Dante. Sebenarnya, (hukuman) 20 tahun tidak sebanding dengan yang aku rasain. Aku kehilangan anak, tapi ternyata hakim menuntut itu 20 tahun,” ucap Tamara Tyasmara.

Yudha Ajukan Banding, Tamara Harapkan Putusan Terbaik Majelis Hakim

Di lain sisi, Tamara juga mengatakan kasus kematian anaknya belum berakhir karena pihak Yudha masih mengajukan banding atas vonis tersebut. Walaupun demikian, mantan istri Angger Dimas itu yakin akan ada keadilan untuk mendiang putranya.

Baca Juga: Komentar Denny Caknan Usai Namanya Muncul di Billboard Barcelona

“Tapi (kasus pembunuhan anakku) itu belum selesai, masih ada banding (Yudha). Aku (berharap dan) masih percaya kalo Majelis Hakim adalah wakil Tuhan di dunia, jadi pasti ada keadilan buat Dante,” ujarnya.

Akui Tetap Akan Menerima Apapun Hasil Keputusannya

Tanggapan Tamara Tyasmara memang seperti menunjukkan kekecewaan dengan adanya banding tersebut. Akan tetapi, mencoba bersikap dewasa ia mengaku akan menerima apapun keputusan sidang nantinya. Sebab, Tamara merasa apapun hasilnya nyawa sang anak tetap tidak akan bisa kembali lagi.

“Aku percaya dan positif thinking, apapun putusan (Majelis Hakim nantinya), itu yang terbaik buat. Apapun itu, 20 tahun, hukuman mati, seumur hidup, semua tetap gak akan bisa mengembalikan Dante,” terang Tamara.

Baca Juga: Artis Dina Mariana Meninggal Dunia pada Usia 59 Tahun

Sebagai seorang ibu, tentu saja tanggapan Tamara Tyasmara tak jauh-jauh dari bagaimana kesedihannya kehilangan sang putra. Bahkan, di awal tadi Tamara juga mengatakan hukuman yang Yudha terima sebenarnya tidak sebanding dengan dukanya. Tapi, semoga Tamara bisa tegar menghadapi masalahnya kini. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |