Terjaring Razia Polisi, Pengendara Motor di Sumedang Hancurkan Knalpot Brong Sendiri

5 hours ago 5

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menarik perhatian saat terjaring razia polisi, Rabu (5/8/2026). Pengendara tersebut memilih menghancurkan sendiri knalpot brong yang terpasang pada motornya setelah diberhentikan petugas.

Pengendara bernama Afif Fajri (21), warga Kecamatan Darmaraja, mengaku tindakan itu dilakukan atas kesadarannya sendiri tanpa adanya tekanan dari aparat. Ia menyadari penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar melanggar aturan, sekaligus mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Nggak apa-apalah, memang kesalahan saya sendiri. Saya juga sadar ini salah saya penggunaan knalpot seperti ini (brong) tidak benar,” katanya.

Baca Juga: Dorong Peran Bhabinkamtibmas Edukasi Warga, Polrestabes Bandung Musnahkan Seribu Lebih Knalpot Brong

Afif mengaku knalpot brong pada sepeda motornya baru digunakan sekitar tiga pekan. Meski demikian, ia menerima konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. Menurutnya, razia polisi seperti ini bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran pengendara.

“Ini memang kesalahan saya sendiri. Saya sadar penggunaan knalpot seperti ini tidak benar. Razia seperti ini bagus agar masyarakat tidak lagi memakai knalpot yang bising dan mengganggu orang lain,” ujarnya.

Razia berlangsung di kawasan Bunderan Binokasih. Selama operasi penertiban berlangsung, petugas juga mendapati sejumlah pengendara yang berusaha menghindari pemeriksaan dengan memutar balik kendaraan secara mendadak. Aksi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain memeriksa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, polisi juga melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan, serta perlengkapan keselamatan berkendara.

Baca Juga: Sasar Knalpot Brong, Tim Prabares Polres Banjar Amankan 18 Motor di Langensari

20 Unit Motor Terjaring Razia Polisi di Sumedang

Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Agus Sukaedi Suryana menjelaskan, penertiban dilakukan berdasarkan arahan Kapolres Sumedang sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban. Serta mengurangi polusi suara dan udara akibat penggunaan knalpot brong.

“Mulai saat ini, wilayah hukum Polres Sumedang melaksanakan penertiban knalpot brong. Kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai ketentuan akan kami tindak karena mengganggu ketertiban dan menimbulkan polusi suara,” kata Agus.

Ia menegaskan, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan akan ditindak berdasarkan peraturan yang berlaku setelah melalui proses pemeriksaan. Dalam operasi tersebut, sekitar 20 unit sepeda motor terjaring razia.

Baca Juga: Polres Ciamis Sikat Knalpot Brong, Belasan Motor Diamankan dalam Operasi KRYD

Menurut Agus, kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di wilayah Jatinangor dan Alamsari. Kedepan, operasi penertiban akan terus digelar secara bergilir dengan sistem mobile di berbagai titik di Kabupaten Sumedang. Hal ini untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.

“Kami akan terus melakukan penertiban secara bergilir dan bersifat mobile di berbagai wilayah Kabupaten Sumedang. Tujuannya untuk menciptakan kondusifitas berkendara, aman, nyaman dan tertib,” pungkasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan, Polres Sumedang juga berencana memusnahkan knalpot brong hasil sitaan dari operasi penertiban yang dilakukan.(Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |