tirto.id - Pemerintahan RI yang dikomandoi Presiden Prabowo Subianto telah genap berjalan selama kurang lebih lima bulan. Seiring dengan itu, sejumlah narasi disinformasi yang berkaitan dengan program kerja Prabowo telah banyak beredar di media sosial.
Sebelumnya, Tirto telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap narasi disinformasi yang menyebut Presiden Prabowo akan memberlakukan libur sekolah selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan mendatang.
Selain itu, kami juga pernah melakukan pemeriksaan fakta terkait klaim palsu yang menyebut Presiden Prabowo akan memblokir platform TikTok Shop karena dinilai merugikan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Tak cukup sampai disitu, baru-baru ini kami kembali menemukan narasi yang menyebut bahwa Presiden Prabowo menghentikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Ali Hadin”(arsip) pada Senin (17/3/2025) dan akun TikTok bernama “Pak Penjas”(arsip) pada Selasa (18/3/2025) lewat unggahan video yang menampilkan pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
HEADER PERIKSA FAKTA Tidak Benar Presiden Prabowo Menghentikan Pengangkatan PPPK. tirto.id/TIno
Sepanjang Senin (17/3/2025) hingga Selasa (25/3/2025) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 99 tanda suka, 20 komentar dan telah 184 kali dibagikan.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim itu? Benarkah Presiden Prabowo menghentikan pengangkatan PPPK?
Penelusuran Fakta
Tirto mengamati video yang disertakan dalam unggahan dari awal hingga akhir.
Dalam video itu, Mensesneg Prasetyo Hadi memang tengah membahas soal mekanisme penerimaan PPPK. Namun, tidak ada satupun pernyataan Prasetyo yang menyebut Presiden Prabowo menghentikan pengangkatan PPPK.
“Berkenaan dengan proses penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Kami ulangi, untuk proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan,” ujar Prasetyo dalam video tersebut
Tirto kemudian menelusuri asal usul dan konteks video tersebut dengan memasukan kata kunci “Mensesneg Prasetyo Hadi penerimaan PPPK” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, kami menemukan bahwa cuplikan klip yang beredar itu berasal dari unggahan kanal YouTube resmi Kementerian Sekretariat Negara dalam video berjudul “Konferensi Pers Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PANRB terkait Pengangkatan CASN 2024”.
Momen video tersebut adalah saat Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan konferensi pers mengenai kebijakan pemerintah terkait pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/03/2025).
Tirto menonton video konferensi pers itu dari awal sampai akhir, hasilnya tidak ada satupun pernyataan Prasetyo Hadi, maupun MenpanRB Rini Widyantini, yang membenarkan klaim bahwa Presiden Prabowo menghentikan pengangkatan PPPK.
Dalam kesempatan itu, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa tahun 2024 merupakan tahun terakhir penerimaan PPPK melalui jalur afirmasi, bukan penghentian pengangkatan PPPK secara keseluruhan. Proses penerimaan PPPK untuk tahun 2025 tetap akan berlangsung, namun melalui jalur rekrutmen normal yang sesuai dengan aturan perundang-undangan serta kebutuhan instansi pemerintah.
Pemerintah justru memutuskan pengangkatan CASN tahun 2024 dipercepat. Untuk pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk pegawai PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025.
Transkrip lengkap konferensi pers tersebut tersedia di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara berikut.
Sementara itu, situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah memberikan klarifikasi bahwa klaim yang menyebut bahwa Presiden Prabowo menghentikan pengangkatan PPPK adalah hoaks.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan bukti keterangan pemerintah yang membenarkan klaim bahwa Presiden Prabowo menghentikan pengangkatan PPPK.
Seperti yang disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi, tahun 2024 merupakan tahun terakhir penerimaan PPPK melalui jalur afirmasi, bukan penghentian pengangkatan PPPK secara keseluruhan.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa Presiden Prabowo menghentikan pengangkatan PPPK bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email [email protected].
tirto.id - News
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty