Tonarigumi di Indonesaia, Organisasi Bentukan Jepang Cikal Bakal RT

12 hours ago 14

Tonarigumi di Indonesia merupakan salah satu warisan sistem pemerintahan pada masa pendudukan Jepang. Meski lahir dalam situasi perang dan bertujuan mendukung kepentingan penjajah Jepang, tonarigumi justru berkembang pesat di Indonesia. Konsepnya bahkan menjadi fondasi bagi sistem kemasyarakatan di tingkat lingkungan pasca kemerdekaan.

Baca Juga: Kapitulasi Kalijati Subang, Sejarah Penyerahan Belanda kepada Jepang di Indonesia

Banyak masyarakat mengenal Rukun Tetangga (RT) sebagai organisasi yang mengurus administrasi kependudukan, kegiatan sosial, hingga menjaga kerukunan warga. Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa akar sejarah RT dapat kita telusuri dari sistem tonarigumi. Sebuah organisasi yang Jepang perkenalkan pada masa Perang Dunia II.

Sejarah Tonarigumi di Indonesia

Tonarigumi adalah organisasi kemasyarakatan berskala kecil yang pertama kali muncul di Negeri Sakura. Perdana Menteri Fumimaro Konoe memperkenalkannya secara luas kepada masyarakat sipil sekitar tahun 1940-an. Ini menjadi salah satu program mobilisasi nasional unggulan pada masanya.

Sistem tonarigumi mulai masuk ke Indonesia pada Januari 1944. Tepat ketika pemerintahan militer Jepang berusaha memperkuat pengawasan terhadap masyarakat. Sekaligus memobilisasi sumber daya yang ada di daerah jajahan. Pada awalnya, penerapan tonarigumi lebih dahulu berlangsung di Pulau Jawa. Terutama yang berada di bawah kendali Angkatan Darat Jepang.

Seiring meluasnya wilayah pendudukan, sistem serupa menyebar ke berbagai daerah lain. Termasuk Sulawesi dan wilayah-wilayah Indonesia bagian timur. Pada masa itu, masyarakat wajib bergabung ke dalam kelompok tonarigumi sesuai lingkungan tempat tinggalnya. Artinya, keikutsertaan tersebut bukan bersifat sukarela.

Tujuan dan Tugas Tonarigumi

Pembentukan Tonarigumi di Indonesia memiliki sejumlah tujuan yang berkaitan langsung dengan kepentingan pemerintahan militer Jepang. Organisasi ini menjadi alat untuk memperkuat pengawasan terhadap masyarakat hingga ke lingkungan terkecil. Sehingga setiap aktivitas warga dapat terpantau dengan lebih mudah.

Baca Juga: Goa Jepang Bukanagara Subang, Jejak Sejarah Tersembunyi di Jalur Tua Jawa Barat

Selain sebagai sarana kontrol sosial, tonarigumi juga bertugas menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Informasi mengenai aturan baru, pembagian bahan kebutuhan pokok, hingga kewajiban kerja paksa atau romusha sering kali tersampaikan melalui ketua tonarigumi.

Di bidang keamanan, anggota tonarigumi punya tanggung jawab menjaga ketertiban lingkungan. Selain itu juga membantu pertahanan sipil, melakukan ronda, serta mengantisipasi bahaya kebakaran yang pada masa perang menjadi ancaman serius. Dalam kondisi tertentu, organisasi tonarigumi juga kerap mengerahkan tenaga kerja, mengumpulkan logistik, hingga mendukung kebutuhan militer Jepang.

Struktur Tonarigumi

Struktur tonarigumi Indonesia memiliki struktur yang relatif sederhana agar penerapannya semakin mudah di berbagai daerah. Satu kelompok tonarigumi umumnya terdiri atas sekitar 10 hingga 20 kepala keluarga atau rumah tangga. Setiap anggota biasanya tinggal berdekatan dalam satu lingkungan.

Satu kelompok punya seorang ketua yang populer sebagai “tonarigumicho”. Ketua tersebut diangkat oleh kepala kampung atau lurah pada masa itu. Mereka bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh kegiatan warga di wilayahnya. Setiap bulan ada pertemuan rutin yang membahas berbagai kebutuhan lingkungan sekaligus menyampaikan instruksi dari pemerintah pendudukan.

Pada masa pendudukan Jepang, jumlah tonarigumi di Pulau Jawa mencapai ratusan ribu kelompok yang mencakup jutaan kepala keluarga. Besarnya jaringan organisasi tersebut membuat pemerintah Jepang mampu mengendalikan masyarakat luas. Bahkan hingga ke tingkat lingkungan paling kecil.

Memasuki akhir Perang Dunia II ketika posisi Jepang semakin terdesak, fungsi tonarigumi di Indonesia tidak hanya sebatas organisasi lingkungan. Kelompok ini juga hadir sebagai sarana pelatihan dasar bagi warga sipil. Mereka dipersiapkan untuk membantu pertahanan Jepang apabila terjadi serangan Sekutu.

Perkembangan Tonarigumi di Tanah Air Menjadi Rukun Tetangga

Perubahan terbesar terjadi setelah Jepang menyerah pada 1945. Banyak negara bekas jajahannya membubarkan sistem tonarigumi. Namun di Indonesia, konsep organisasi tersebut tidak sepenuhnya terhapus. Pemerintah RI justru mengadaptasi strukturnya. Dari sinilah kemudian lahir sistem Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang masih lestari hingga sekarang.

Fungsi tonarigumi sebagai pengawasan dan mobilisasi militer berubah menjadi organisasi kemasyarakatan. Tujuannya pun berorientasi pada pelayanan publik. Konsep dasar pembagian wilayah berdasarkan kelompok rumah tangga tetap bertahan karena efektif dalam mengelola administrasi masyarakat.

Berbeda dengan masa pendudukan Jepang, RT modern tidak lagi memiliki fungsi militer maupun jadi alat kontrol pemerintahan secara ketat. RT lebih berperan membantu pelayanan administrasi kependudukan, pendataan warga, pengurusan surat, hingga menjaga keamanan lingkungan. Kepemimpinan RT juga tidak lagi berdasarkan pilihan pemerintah, melainkan langsung oleh warga melalui mekanisme musyawarah.

Baca Juga: Mengulas Sistem Romusha Jepang di Era Penjajahan Sebelum Merdeka Tahun 1945

Tonarigumi di Indonesia adalah salah satu contoh sebuah sistem tinggalan penjajah dapat mengalami perubahan fungsi seiring waktu. Tonarigumi yang awalnya mengutamakan kepentingan militer Jepang justru berperan penting dalam kehidupan masyarakat modern di Indonesia. Kini, konsep tersebut telah bertransformasi sebagai organisasi masyarakat yang lebih demokratis dan berorientasi pada pelayanan warga. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |