harapanrakyat.com,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terus menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dengan mengedepankan transparansi berbasis digital, Baznas Ciamis berhasil mencatat pertumbuhan penghimpunan dana umat yang signifikan.
Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Ciamis, H. Didin Saadudin, mengatakan keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci utama dalam membangun akuntabilitas pengelolaan dana umat di era digital. Saat ini, seluruh perputaran keuangan dari para muzakki dan pemberi infak dapat dipantau secara daring.
“Alhamdulillah, pengelolaan keuangan dari para muzakki di Baznas sudah memiliki sistem tersendiri, yaitu SiMBA (Sistem Informasi Manajemen Baznas). Ini merupakan program terintegrasi dari Baznas Pusat yang diterapkan di seluruh daerah,” ujar H. Didin kepada harapanrakyat.com, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, masyarakat yang ingin mengetahui alur pengelolaan dan penyaluran ZIS di Kabupaten Ciamis dapat mengakses sistem tersebut.
Untuk memperkuat infrastruktur digital, Baznas Ciamis juga menjalin sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis. Melalui kerja sama itu, Baznas memperoleh fasilitas server khusus secara gratis guna menunjang kelancaran sistem informasi pengelolaan keuangan ZIS.
Baca Juga: BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Wali Kota dari Aceh Datang Langsung Belajar Pengelolaan Zakat
Kepercayaan Publik Meningkat, Perolehan Dana ZIS Baznas Ciamis Lampaui Target
H. Didin menjelaskan, meningkatnya transparansi berdampak langsung pada tumbuhnya kepercayaan masyarakat Tatar Galuh terhadap Baznas. Hal itu tercermin dari realisasi penghimpunan dana yang melampaui target.
Dari target sebesar Rp24,2 miliar yang ditetapkan Baznas Pusat untuk Kabupaten Ciamis, Baznas Ciamis berhasil menghimpun dana hingga Rp27,4 miliar.
“Pencapaian di atas 100 persen ini menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan dan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas,” tuturnya.
Pada 2026, Baznas Ciamis mendapat target yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp30,4 miliar. H. Didin optimistis target tersebut dapat tercapai melihat tren penghimpunan dana hingga pertengahan tahun.
“Dalam enam bulan berjalan, alhamdulillah dana yang sudah terhimpun mencapai Rp20,9 miliar. Kami terus berupaya memaksimalkan pengelolaan agar target akhir tahun bisa terealisasi,” katanya.
Dana Umat dari Desa Menjadi Penopang Penghimpunan ZIS
H. Didin mengungkapkan, hampir 60 persen dari total dana umat yang berhasil dihimpun berasal dari infak dan sedekah masyarakat di tingkat desa melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Dana yang dikumpulkan tersebut dipastikan kembali ke desa asal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.
Mekanisme penyaluran dana UPZ desa dibagi ke dalam dua skema, yakni Dana Taktis sebesar 30 persen dan Dana Program sebesar 70 persen.
Dana Taktis dapat dicairkan minimal tiga hari setelah penyetoran tanpa harus mengajukan proposal. Dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak yang tidak dapat diprediksi.
“Misalnya untuk membantu biaya transportasi warga sakit yang tidak ditanggung BPJS atau kebutuhan mendesak anak sekolah. Pertanggungjawabannya dilaporkan pada bulan berikutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Dana Program dicairkan melalui pengajuan proposal yang disesuaikan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Dana tersebut diarahkan untuk mendukung lima program unggulan Baznas Ciamis.
“Yaitu Ciamis Sehat, Ciamis Agamis, Ciamis Cerdas, Ciamis Sejahtera, dan Ciamis Peduli. Jadi, UPZ di desa memiliki peran yang sangat vital dalam membantu pemerintah desa mengatasi persoalan sosial dan ekonomi masyarakat secara cepat,” katanya.
Baca Juga: Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Tata Kelola Zakat Diakui BAZNAS RI
Ajak Masyarakat Salurkan ZIS Melalui Lembaga Resmi
H. Didin pun mengingatkan pentingnya infak, baik dari sisi spiritual maupun sosial. Menurutnya, berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan nisab dan haul, infak bersifat sukarela sehingga dapat dilakukan oleh siapa saja sesuai kemampuan.
“Manfaat utama infak sudah jelas sebagai penolak bala bagi yang mengeluarkannya. Secara kasat mata, daerah yang infak dan sedekahnya aktif, rata-rata di atas Rp10 juta, jarang terdengar mengalami musibah atau bencana. Insya Allah, sesuai janji Allah, akan diganti dengan balasan yang berlipat ganda,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Tatar Galuh untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yang diakui pemerintah agar pengelolaannya tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Panjalu, Polres Ciamis Dalami Dugaan Penyebab Kematian
“Mari kita tingkatkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Dengan pencatatan yang tertib dan transparan, akan terlihat jelas besarnya kontribusi dan kecintaan umat Muslim dalam membangun daerah dan bangsanya,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

9 hours ago
8

















































