Viral Video Mantan ART Dianiaya Satu Keluarga Mantan Majikan di Tasikmalaya, Begini Kronologinya

9 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan seorang mantan ART (Asisten Rumah Tangga) dianiaya oleh satu keluarga mantan majikannya yang terdiri dari 3 orang viral di media sosial. Kuat dugaan peristiwa memilukan ini terjadi di rumah mantan sang majikan di Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ibu kandung korban bahkan menyaksikan langsung aksi kekerasan tersebut, namun ia tampak pasrah dan tidak berdaya melihat anak perempuannya mendapat perlakuan kasar.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Gagal Melompat dari Jembatan Cirahong Ciamis-Tasikmalaya, Begini Kronologi Sebenarnya 

Kronologi Mantan ART Dianiaya Satu Keluarga Mantan Majikan di Tasikmalaya

Korban penganiayaan, Yani Rahmawati mengungkapkan bahwa peristiwa itu sebenarnya terjadi pada 22 Januari 2026 lalu. Namun, videonya baru viral belakangan ini setelah korban mencoba menyuarakan kasusnya ke publik demi menuntut keadilan.

Yani menuturkan, kejadian bermula saat ia memutuskan untuk berhenti bekerja setelah lebih dari dua tahun mengabdi di rumah mantan majikannya yang bekerja di salah satu bank. Alasan Yani keluar karena sudah merasa tidak betah, hingga akhirnya ia pamit dengan alasan ingin menikah.

Setelah berhenti, Yani mengaku mendapatkan pesan singkat dari adik mantan majikannya yang berisi ancaman. Ia dituduh telah mencuri uang sebesar Rp 900 ribu dan tiga pasang sepatu milik mantan majikan.

“Satu hari kemudian, mantan majikan saya mengirimkan video yang memperlihatkan intimidasi terhadap keluarga saya. Mereka meminta saya datang untuk bermusyawarah,” tuturnya kepada harapanrakyat.com, Minggu (7/6/2026).

Baca Juga: Sembilan Pegawai Konveksi di Manonjaya Tasikmalaya Jadi Korban Penyiraman Air Keras

Niat baik pun ditunjukkan oleh majikan baru Yani yang mengantarnya pulang bersama seorang sepupu. Bahkan, majikan barunya itu bersedia mengganti kerugian materiil yang dituduhkan oleh pihak mantan majikan Yani agar masalah cepat selesai.

Penganiayaan Disaksikan RW Setempat

Keesokan harinya, Yani bersama ibunya diantar oleh ketua RW setempat dan kader Posyandu menuju rumah mantan majikan untuk musyawarah. Namun, sesampainya di lokasi situasi justru berbalik menjadi penuh tekanan.

Yani mengaku dipaksa oleh oknum ketua RW untuk mengakui tuduhan pencurian di rumah mantan majikannya. Tak lama berselang, aksi kekerasan fisik pun terjadi. Mantan ART tersebut dianiaya oleh satu keluarga mantan majikannya.

“Saat saya dianiaya, itu disaksikan langsung oleh RW dan ibu kandung saya. Bahkan mantan majikan saya dengan sengaja merekam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang, yaitu mantan majikan, adiknya, dan ibunya,” ungkap Yani.

Pasca-kejadian penganiayaan, Yani langsung dibawa oleh mantan majikan bersama adiknya dan keponakannya ke Polres Tasikmalaya Kota. Yani menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas tuduhan pencurian, dan sempat bermalam di kantor polisi sebelum dipulangkan keesokan harinya pukul 15.00 WIB.

Mantan ART Laporkan Balik Mantan Majikan

Tidak tinggal diam atas perlakuan kasar yang diterimanya, Yani didampingi kuasa hukum yang dibawa majikan barunya langsung melaporkan balik atas kasus penganiayaan tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota pada akhir Januari 2026. Korban juga sudah menjalani visum medis sebagai alat bukti.

Baca Juga: Heboh di Threads, Erin Mantan Istri Andre Taulany Dituding Aniaya ART dan Tahan Gaji‎

Yani warga Singaparna ini berharap aparat penegak hukum bisa bertindak tegas. Karena ia merasa penanganan kasusnya sempat menggantung cukup lama, padahal seluruh barang bukti sudah lengkap.

Sementara itu, berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun harapanrakyat.com, berkas perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan ART ini kabarnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya untuk proses hukum lebih lanjut. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |