Viral Video Tindak Asusila Sesama Jenis di Tempat Hiburan Malam, Polres Karawang Ringkus 5 Terduga Pelaku

4 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Karawang, Polda Jabar, ringkus lima terduga pelaku tindak asusila sesama jenis atau gay di tempat hiburan malam, pada Minggu (7/6/2026) dini hari.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan, polisi mengamankan kelima terduga pelaku di kediaman masing-masing pada Selasa, 9 Juni 2026 dini hari.

Lima terduga pelaku ini merupakan pemuda yang terekam melakukan aksi tidak senonoh sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Karawang.

Baca Juga: Incar Kendaraan Jelang Subuh, 13 Anggota Komplotan Pencuri Motor di Cimahi Berakhir di Penjara

Adapun inisial dari lima terduga pelaku tindak asusila sesama jenis tersebut yaitu, DA (23), SA (23), R (21), AH (20), dan IH (20).

Penangkapan ini merupakan respons pasca video amatir yang merekam tindakan asusila mereka viral, hingga memicu gelombang kecaman masif dari masyarakat.

“Kami mengamankan para terduga pelaku setelah rekaman video yang memperlihatkan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum itu viral di berbagai platform media sosial. Aktivitas menyimpang ini telah memicu keresahan yang luas di tengah masyarakat Kabupaten Karawang,” kata Fiki melalui keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).

Kronologi Pesta Miras dan Rekaman Video Tindak Asusila Sesama Jenis

Lebih lanjut Fiki menjelaskan, insiden tersebut bermula pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 23.30 WIB atau menjelang tengah malam. Rombongan pemuda ini awalnya berkumpul di rumah milik saksi S di Perumahan Grand Mutiara, Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur.

Setelah mendapat informasi adanya meja kosong dari terduga pelaku I yang kini masih berstatus dalam pengejaran, kelompok ini bertolak menuju tempat hiburan malam Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, Karawang Barat.

“Mereka tiba di tempat hiburan malam itu sekitar pukul 00.00 WIB, tetapi kondisinya penuh pengunjung. Akhirnya, mereka mencari tempat hiburan malam lainnya,” terang Fiki.

Sementara itu, Kasat Res PPA/PPO Polres Karawang, AKP Herwita menambahkan, satu jam kemudian atau pada pukul 01.00 WIB, terduga pelaku I menghubungi terduga pelaku R.

Baca Juga: Viral Video Mantan ART Dianiaya Satu Keluarga Mantan Majikan di Tasikmalaya, Begini Kronologinya

Dalam percakapan itu, terduga pelaku I menyatakan kepada terduga pelaku R bahwa terdapat meja kosong di Theatre Night Mart.

“Akhirnya mereka kembali lagi ke Theatre Night Mart, karena ada meja kosong berdasarkan informasi dari pelaku I,” kata Herwita.

Saat berada di tempat hiburan malam, para terduga pelaku mengonsumsi minuman beralkohol bersama-sama, hingga berada dalam kondisi mabuk berat di tengah kerumunan pengunjung yang masih ramai.

Di bawah pengaruh alkohol, mereka mulai melakukan tindak asusila sesama jenis dengan saling berpelukan dan berciuman. Kemudian, saksi berinisial S merekam dan mengunggah aksi tidak terpuji itu ke status WhatsApp miliknya.

Rekaman tersebut lalu disebarluaskan kembali oleh saksi lain berinisial ILR hingga menyebar luas ke berbagai jejaring media sosial.

“Kami langsung bergerak setelah menerima aduan dari masyarakat terkait kejadian yang meresahkan itu,” terangnya.

Polisi Amankan 5 Pelaku

Polisi bergerak melakukan pelacakan dan berhasil menangkap kelima pelaku tersebut beserta sejumlah barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi salinan video rekaman. Serta setelan pakaian, dan celana yang para pelaku kenakan saat kejadian.

Baca Juga: Marak Konten Viral ‘Teror Pocong’ Resahkan Warga, Polda Jawa Barat Ingatkan Soal Sanksi Pidana 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 406 atau Pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, terkait pelanggaran kesusilaan di muka umum dengan ancaman pidana kurungan.

Saat ini Polres Karawang masih melakukan pengejaran intensif terhadap terduga pelaku lain berinisial I. Serta beberapa rekan kelompok lainnya yang terindikasi ikut terlibat di lokasi kejadian. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |