Legislator PPP Ciamis Malu Ada Kasus Gizi Buruk di Tengah Gencarnya Program Pemerintah

10 hours ago 10

harapanrakyat.com,- Kasus gizi buruk ditemukan di Kabupaten Ciamis. Kali ini dialami Aef Heryadi, balita berusia 3 tahun, putra kedua pasangan Tedi Kurnia dan Susilawati, warga Dusun Mekarjaya, RT 04/RW 02, Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Ciamis.

Baca Juga: Tinjau Sekolah Rusak, Komisi D DPRD Ciamis Dorong Perbaikan Segera

Di usianya yang sudah menginjak 3 tahun, Aef hanya memiliki berat badan 9 kilogram. Angka tersebut berada di bawah batas minimal berat badan anak seusianya yang mencapai sekitar 11,5 kilogram.

Kondisi tersebut membuat pihak Puskesmas Tambaksari melakukan penanganan dan menyarankan agar Aef dirujuk ke RSUD Ciamis. Rumah sakit dinilai memiliki fasilitas serta dokter spesialis yang dibutuhkan untuk memberikan penanganan lebih maksimal.

Namun, upaya tersebut terkendala persoalan kepesertaan jaminan kesehatan. Aef diketahui belum terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS), karena sebelumnya pihak keluarga belum mengurus kepesertaan tersebut.

Kondisi ekonomi keluarga Aef juga memprihatinkan. Ia tinggal bersama kedua orang tuanya di sebuah rumah panggung. Ayahnya bekerja sebagai kuli panggul kayu, sedangkan ibunya sehari-hari mengurus rumah tangga.

Baca Juga: DPRD Ciamis Dorong Rotasi Kepala Puskesmas Demi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Temuan Kasus Gizi Buruk Jadi Tamparan Pemkab Ciamis

Mendengar adanya kasus tersebut, anggota DPRD Ciamis dari Fraksi PPP daerah pemilihan (dapil) 4, Ujang Haeruman, langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi Aef dan keluarganya pada Senin (24/8/2026). Ujang mengaku mendapatkan informasi mengenai kondisi Aef dari pihak Puskesmas Tambaksari.

Menurutnya, temuan kasus gizi buruk tersebut menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis. Pasalnya, di tengah berbagai program dan bantuan pemerintah yang telah disalurkan, masih ditemukan anak yang mengalami gizi buruk.

“Ini menjadi sebuah tamparan bagi Pemkab Ciamis. Di tengah banyaknya bantuan yang disalurkan pemerintah, ternyata masih ditemukan kasus gizi buruk di Desa Kaso,” katanya.

Ujang pun mempertanyakan kinerja sejumlah pihak yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam penanganan persoalan gizi buruk dan stunting. Mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa, termasuk BAZNAS lembaga yang kerap menggemborkan perhatian terhadap rakyat kurang mampu.

“Mengapa kasus seperti ini bisa luput dari perhatian pemerintah,” ungkap Ujang heran.

Ia juga menyinggung berbagai program pemerintah. Termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurutnya perlu dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Ujang pun menilai persoalan kasus gizi buruk di Ciamis membutuhkan penanganan yang lebih serius dan terintegrasi. Ia meminta Pemkab Ciamis, segera melakukan evaluasi terhadap sistem pendataan dan penanganan anak yang mengalami gizi buruk maupun stunting.

“Jadi saya mohon kepada pihak terkait yang menangani gizi buruk, stunting, dan persoalan lainnya agar melakukan evaluasi total. Karena saya malu dan marah sekali ketika masih ditemukan kasus seperti ini,” tegasnya.

Selain meninjau langsung kondisi Aef, Ujang juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak RSUD Ciamis, untuk memastikan Aef mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga: DPRD Ciamis Soroti Dugaan Penolakan Pasien Kecelakaan di Puskesmas Sukamulya

“Alhamdulillah, direspons untuk menangani kasus gizi buruk ini. Selanjutnya akan dipastikan kapan Aef bisa langsung mendapatkan penanganan di RSUD Kabupaten Ciamis,” pungkas anggota Komisi D DPRD Ciamis ini. (Jujang/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |