DPRD Kota Banjar Usulkan Perbaikan Pemeringkatan Desil, Data Harus Akurat!

13 hours ago 9

harapanrakyat.com,- Komisi I DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, mendorong Dinas Sosial P3A mengusulkan ke pemerintah pusat, terkait perubahan data pemeringkatan desil yang digunakan sebagai acuan bagi penerima bantuan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar Annur usai melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Senin (24/8/2026).

Baca Juga: Data Desil Warga Mendadak Naik, DPRD Kota Banjar Ingatkan Survei Harus Sesuai Fakta

Annur mengatakan, pihaknya selama ini kerap menerima keluhan masyarakat terkait perubahan data perengkingan desil. Sebab, data tersebut tiba-tiba berubah dan tidak sesuai kondisi di lapangan.

Akibatnya, banyak warga yang sebelumnya mendapat bantuan menjadi tidak terdata sebagai penerima, karena data pemeringkatan desil yang menurutnya tidak akurat.

Karenanya, pihaknya meminta kepada Dinas Sosial P3A Kota Banjar. Meski pihaknya mengetahui, bahwa Dinas Sosial P3A Kota Banjar tidak memiliki kewenangan menentukan desil, namun harus mengusulkan perbaikan perubahan desil yang datanya tidak akurat.

“Kami meminta Dinsos mengusulkan perbaikan Ke Kemensos. Kami melalui DPRD Provinsi dan DPR RI agar penentuan untuk menentukan desil ini benar-benar akurat sesuai yang seharusnya,” ujar Annur kepada wartawan.

Menurutnya, perubahan data pemeringkatan desil harus akurat sesuai kondisi di lapangan. Hal itu agar bantuan sosial yang akan disalurkan bisa tepat sasaran.

Bantuan sosial tersebut bukan hanya PKH dan BPNT semata. Melainkan juga, bantuan sosial yang lain, seperti iuran kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah.

“Kalau desilnya berubah bukan hanya bantuan PKH atau bansos saja, tapi BPJS juga berubah. Ini kan sangat penting bagi orang-orang yang memang tidak mampu,” tandasnya.

Baca Juga: Pastikan Pekerja dapat Hak, Komisi I DPRD Kota Banjar Sidak ke Perusahaan, Apa Hasilnya?

Jawaban Dinas Sosial P3A Kota Banjar Soal Usulkan Perbaikan Pemeringkatan Desil

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Hani Supartini, mengakui bahwa kondisi perubahan desil memang terjadi di setiap desa/kelurahan. Namun menurutnya, untuk kuota bantuan masih tetap.

Ia menegaskan, bahwa pemeringkatan atau penentuan dan pengelolaan data desil bukan dari pihaknya, melainkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pusat. Sebab itu, solusi yang harus dilakukan yakni dengan mengusulkan pembahuruan data desil melalui desa/kelurahan, atau dilakukan secara mandiri melalui aplikasi cek bansos.

Baca Juga: Warga Kota Banjar Kaget Data Desil Bansos Berubah, Lansia Tanpa Rumah Tercatat Masuk Kategori Sejahtera

“Setiap desa/kelurahan pasti ada yang berubah, tapi sebetulnya kuotanya masih tetap cuma penerimanya saja yang berubah. Misal tadinya kuota penerima 6.000 orang itu tetap segitu,” jelasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto) 

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |