Waspada! 9 Sasaran Utama Operasi Patuh Lodaya 2026 di Tasikmalaya

3 hours ago 3

harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya, Polda Jabar, resmi memulai agenda Operasi Patuh Lodaya 2026 mulai 2 hingga 15 Februari mendatang. Langkah ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mewujudkan keselamatan dalam berlalu lintas.

Sebagai penanda dimulainya operasi tersebut, Polres Tasikmalaya menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Hitam Mapolres Tasikmalaya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa fokus utama operasi kali ini adalah menekan angka kecelakaan akibat kelalaian pengendara.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Tembakau Gorila di Tasikmalaya

Daftar 9 Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh Lodaya 2026 di Tasikmalaya

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi mengatakan, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas di lapangan.

Berikut adalah poin-poin yang perlu pengguna jalan perhatikan:

1. Pengendara yang melawan arus.

2. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

3. Memacu kendaraan di atas batas kecepatan maksimal.

4. Menggunakan HP saat sedang berkendara.

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

6. Tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

7. Penggunaan TNKB (plat nomor) yang tidak sesuai aturan resmi.

8. Pengendara motor yang tidak memakai helm standar SNI.

9. Penggunaan knalpot bising atau brong yang mengganggu kenyamanan publik.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Daihatsu Granmax yang Angkut 12 Penumpang di Tasikmalaya

Strategi Penindakan Mengutamakan Edukasi

Meskipun bersifat operasi patuh, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Didit Permadi menjelaskan, skema penindakan selama Operasi Patuh Lodaya 2026 terbagi menjadi tiga kategori utama.

Pertama, tindakan preemtif 40 persen yang fokus pada pemberian teguran, edukasi kepada masyarakat. Serta pemasangan rambu peringatan di area rawan kecelakaan. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan kendaraan (ramp check) dengan berkolaborasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub).

Kedua, tindakan preventif 40 persen meningkatkan intensitas patroli dan memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan secara berkala.

Ketiga, tindakan represif 20 persen penegakan hukum secara tegas bagi pelanggar berat, di mana 15 persen menggunakan sistem ETLE (e-Tilang) dan 5 persen melalui tilang manual.

Baca Juga: Demi Keselamatan Penumpang, Polisi Cek Kesehatan dan Tes Urine Sopir Bus di Kota Tasikmalaya

“Tindakan preemtif antara lain melakukan teguran, kemudian edukasi, pemasangan rambu peringatan. Terutama di titik-titik rawan hingga melanggar ramp check. Untuk ramp check  menggandeng Dishub yang memiliki kewenangan,” jelasnya, Senin (2/2/2026).

Faktor Human Error dan Keselamatan

Pihaknya pun memberikan peringatan keras bahwa mayoritas kecelakaan lalu lintas terjadi karena faktor kesalahan manusia (human error). Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada karena hampir seluruh area lalu lintas memiliki potensi kerawanan.

Dengan mulainya Operasi Patuh Lodaya 2026 ini, pihaknya berharap warga Tasikmalaya dapat lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berada di jalan raya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |