Gedung Landraad Indramayu Peninggalan Bersejarah yang Jadi Cagar Budaya

3 days ago 22

Gedung Landraad Indramayu dibangun pada tahun 1912 oleh pemerintah Hindia Belanda. Bangunan ini mulanya berfungsi sebagai pengadilan rakyat bagi masyarakat pribumi. Fungsi utamanya ialah mengadili mereka yang melanggar hukum kolonial, termasuk masalah pajak dan hukum adat. 

Baca Juga: Arsitektur Indische Empire Style dan Sejarah Bangunannya di Purwakarta

Sebagai bagian dari sistem peradilan Belanda, bangunan ini menjadi saksi sejarah masa kolonial Belanda. Lokasinya berada persis di samping Alun-alun Puspawangi Indramayu. Letaknya yang strategis membuat masyarakat dengan mudah mengenali bangunan bersejarah tersebut.

Gedung Landraad Indramayu dan Sejarah Awal Berdirinya 

Bangunan ini merupakan salah satu spot bersejarah peninggalan era penjajahan Belanda. Seperti penjelasan sebelumnya, bangunan ini berdiri sejak sekitar tahun 1912. Bangunan ini awalnya berperan sebagai tempat pengadilan rakyat atau landraad, istilah pengadilan pada masa Hindia Belanda.

Lokasinya berada di jantung kota Indramayu. Keberadaan bangunan ini menjadi saksi bisu dinamika hukum kolonial yang dulu mengadili masyarakat pribumi. Tak terkecuali kasus pajak nelayan atau upeti yang tidak dibayarkan.

Menurut keterangan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Dedy S Musashi, bangunan ini menjadi bagian penting dari sejarah Kabupaten Indramayu. Karena dulunya pemerintah kolonial memakai bangunan tersebut sebagai pusat pengadilan. Hal ini menjadikan gedungnya memiliki nilai historis yang tinggi.

Perubahan Fungsi Gedung Setelah Kemerdekaan

Setelah Indonesia merdeka, fungsi Gedung Landraad Indramayu mengalami beberapa kali perubahan. Bangunan ini pernah berfungsi sebagai kantor Pengadilan Negeri Indramayu. Sebelum akhirnya pengadilan pindah ke bangunan baru di Jalan Jenderal Sudirman.

Bangunan eks Landraad kemudian beralih fungsi menjadi BP7. Pernah juga menjadi markas Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Indramayu. Bahkan Satpol PP memanfaatkannya sebagai kantor operasional.

Baca Juga: Masjid Kuno Bondan Indramayu, Saksi Bisu Dakwah di Pesisir Jawa Barat

Namun, sejak awal 2000-an bangunan bersejarah ini tidak lagi terpakai sehingga kondisinya lama terbengkalai. Dinding dan atapnya mengalami kerusakan parah. Hal itu membuat masyarakat khawatir akan hilangnya salah satu warisan sejarah kota.

Upaya Pemugaran dan Penetapan sebagai Cagar Budaya

Pada akhir 2022 lalu, pemerintah daerah mulai melakukan pemugaran Gedung Landraad Indramayu. Pemugaran ini berlangsung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Perbaikan dilakukan pada bagian dinding, lantai, hingga atap bangunan yang sudah rapuh.

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu dan Disdikbud mendukung penuh pemugaran ini. Mereka mengkaji kondisi gedung melalui sidang mendalam. Pada 10 Desember 2024, pemerintah menetapkan gedung ini sebagai Cagar Budaya Kabupaten Indramayu. 

Dedy S Musashi menyatakan bahwa 80 persen struktur asli masih terjaga. Tim pemugaran memfokuskan pekerjaan pada elemen bersejarah. Mereka mengamankan pintu kayu, kerangka atap dan ornamen khas arsitektur indis.

Kontroversi Renovasi dan Pelestarian Nilai Asli

Meski renovasi mendapat sambutan positif, proses pemugaran Gedung Landraad Indramayu juga menuai pro dan kontra. Yayasan Indramayu Historia menyoroti hilangnya beberapa elemen asli. Contohnya ialah absennya altar persidangan dan tegel lantai khas Belanda yang menjadi ciri khas bangunan ini.

Menurut TACB, sebagian elemen seperti tegel lantai harus ditimbun dengan pasir. Mereka melakukan langkah ini untuk melindungi ubin dari kerusakan akibat banjir. Cara tersebut juga menjaga agar ubin asli tetap aman dan bisa dipelajari di masa depan. 

Pro dan kontra yang muncul menunjukkan pentingnya nilai sejarah dalam bangunan ini. Meski beberapa unsur fisik mengalami perubahan, tim tetap berupaya menjaga keaslian warisan budaya. Tujuan utama renovasi adalah melestarikan sejarah agar tidak hilang tergerus zaman.

Ikon Edukasi dan Wisata Sejarah

Bangunannya kini berfungsi sebagai simbol sejarah sekaligus ruang publik. Tim pemelihara mempertahankan bangunan utama untuk ruang pamer UMKM, pusat informasi sejarah dan tempat menerima tamu Bupati. Pada 2025, panitia menyelenggarakan Festival Literasi Indramayu di halaman bangunan ini. 

Acara tersebut digelar untuk memperingati 100 tahun kelahiran Pramoedya Ananta Toer. Festival ini menghadirkan suasana literasi terbuka bagi masyarakat. Bangunan bersejarah tersebut pun menghubungkan nilai sejarah dengan kehidupan modern.

Baca Juga: Kekejaman Kempetai di Garut pada Masa Penjajahan

Dengan penetapan sebagai cagar budaya, pemerintah berharap Gedung Landraad Indramayu menjadi destinasi wisata sejarah. Bangunan peninggalan Belanda ini menyimpan nilai historis yang penting bagi masyarakat. Bangunan tersebut juga menunjukkan arti merawat warisan leluhur untuk generasi mendatang. Gedung Landraad merekam perjalanan panjang Indramayu dari masa kolonial hingga sekarang. Dengan status cagar budaya, bangunan ini tetap lestari sebagai bentuk peninggalan bersejarah. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |