Waspada Modus Baru Radikalisasi Digital! Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Strategi ‘Jebakan Kebaikan’

6 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengeluarkan peringatan serius mengenai penyebaran modus baru radikalisasi digital yang saat ini telah mengalami pergeseran.

Saat ini, kelompok radikal tidak lagi mengandalkan ujaran kebencian secara terang-terangan, melainkan menggunakan pendekatan persuasif yang tampak seperti aksi sosial atau bantuan personal.

Modus Baru Radikalisasi Digital Dimulai dari Uluran Tangan

Baca Juga: Waspada Modus Registrasi SIM Biometrik Nakal, Komdigi Beri Peringatan Keras!

Meutya menjelaskan bahwa strategi radikalisasi modern kini lebih sulit terdeteksi karena mengawalinya dengan tindakan penuh kepedulian. Modus ini menyasar kelompok rentan, termasuk anak-anak, melalui berbagai bentuk dukungan nyata.

“Kekerasan tidak dimulai dengan satu kata jahat, tapi dengan uluran tangan, bantuan pelunasan hutang, bantuan pengobatan, hingga janji-janji kesejahteraan,” ungkap Meutya dalam diskusi buku Atas Nama Surga di Jakarta Pusat, dikutip Minggu (2/8/2026).

Setelah kepercayaan korban terbentuk melalui bantuan finansial atau perhatian personal tersebut, barulah menyusupkan ideologi ekstrem secara bertahap.

Selain pendekatan personal, kemajuan teknologi menjadi tantangan besar. Meutya menyoroti peran algoritma media digital yang cenderung menyajikan konten sesuai dengan preferensi pengguna.

Hal ini menciptakan ilusi kebenaran, karena pengguna terus-menerus terpapar informasi yang sejalan dengan pandangannya. Meskipun data tersebut belum tentu valid. Kondisi ini memperparah fenomena post-truth, yang mana emosi dan keyakinan pribadi lebih mendominasi ketimbang fakta objektif.

“Ketika narasi bertemu dengan algoritma, lahirlah ilusi bahwa sesuatu yang terus muncul adalah kebenaran,” terangnya.

Baca Juga: Wamenkomdigi Ungkap 60 Persen Anak Palsukan Data Usia di Medsos, Implementasi PP TUNAS Jadi Tantangan

112 Anak Nyaris Direkrut, Pemerintah Sahkan PP TUNAS

Urgensi perlindungan di ruang digital terbukti dari data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pada Mei lalu, tercatat ada 112 anak yang hampir menjadi korban perekrutan paham radikalisasi melalui platform digital.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 atau yang dikenal dengan sebutan PP TUNAS.

Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem internet yang lebih aman bagi generasi muda. Membantu orang tua dalam mengidentifikasi risiko ancaman di dunia maya. Serta memperkuat tata kelola sistem elektronik demi keamanan nasional.

Pentingnya Literasi Digital dan Peran Keluarga

Meutya juga mengingatkan bahwa proses radikalisasi melalui ruang digital sering kali berlangsung halus dan bertahap. Sehingga keluarga terkadang terlambat menyadarinya.

Baca Juga: Hati-Hati Kenalan Online! Simak 3 Tips Keamanan Digital dari Menteri Komdigi Meutya Hafid

Komunikasi yang mulai renggang antara anak dan orang tua merupakan salah satu indikasi awal yang harus diwaspadai. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital menjadi kunci utama bagi masyarakat.

Kemampuan untuk membedakan antara kepedulian yang tulus dan manipulasi terselubung sangat penting supaya tidak terjebak dalam pusaran radikalisasi digital. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |