tirto.id - Penagihan melalui Debt Collector atau Desk Collection (DC) saat seseorang terlambat membayar pinjaman merupakan hal yang lumrah dalam industri finansial.
Baik itu pinjaman bank, koperasi, maupun pinjaman online, jika terjadi keterlambatan yang cukup lama, penyedia pinjaman biasanya akan menugaskan pihak ketiga untuk melakukan penagihan langsung ke rumah nasabah. Tujuannya adalah untuk mengingatkan nasabah agar segera melunasi kewajiban mereka.
Selain itu, penagihan secara langsung oleh DC menjadi salah satu bentuk pengamanan agar kredit yang disalurkan tetap bisa kembali.
Namun, tak sedikit orang yang mulai bertanya-tanya soal mekanisme penagihan dari layanan pinjaman online populer seperti Shopee Pinjam atau SPinjam.
Apakah SPinjam ada DC lapangan seperti pinjaman bank lainnya? Artikel ini akan membahas secara detail kebijakan penagihan SPInjam, risiko telat bayar, serta jawaban atas pertanyaan seperti DC SPinjam di mana saja atau kapan DC SPinjam datang ke rumah.
SPinjam atau Shopee Pinjam adalah layanan pinjaman tunai yang disediakan oleh Shopee melalui aplikasinya. SPinjam sendiri bekerja sama dengan PT Lentera Dana Nusantara, perusahaan keuangan resmi dan terdaftar di OJK.
Layanan ini memungkinkan pengguna mengajukan pinjaman tunai dengan proses cepat, syarat mudah, dan pencairan dana langsung ke rekening.
Adapun besaran pinjaman dan bunga ditentukan berdasarkan profil kredit pengguna. Meskipun praktis, penting untuk memahami konsekuensi jika terjadi keterlambatan pembayaran, termasuk potensi penagihan oleh pihak ketiga.
Ilustrasi Shopeepay. foto/shopee
Apakah SPinjam ada Debt Collector Lapangan?
Sebagai pengguna SPinjam, Anda mungkin khawatir akan didatangi DC jika telat membayar. Pertanyaan seperti apakah SPinjam ada DC lapangan atau DC SPinjam dimana saja sering muncul di beberapa sosial media maupun forum finansial.
Berdasarkan informasi resmi dari situs Shopee, SPinjam mengutamakan penagihan melalui notifikasi aplikasi, SMS, atau email terlebih dahulu.
Namun, jika kewajiban tidak juga dilunasi setelah beberapa kali peringatan, pihak Shopee dapat bekerja sama dengan mitra penagihan (DC) untuk melakukan proses selanjutnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Meskipun tidak dijelaskan secara eksplisit apakah DC akan datang langsung ke rumah, praktik penagihan lapangan umumnya dilakukan sebagai opsi terakhir setelah upaya digital tidak membuahkan hasil.
Jadi, menjawab pertanyaan apakah SPinjam ada DC lapangan? Jawabannya adalah ya, ada. Jika pengguna menunggak dalam jangka waktu tertentu, penyedia pinjaman memiliki wewenang untuk menunjuk Desk Collection atau penagih lapangan yang akan datang ke alamat peminjam.
Prosedur ini dilakukan sesuai dengan etika penagihan yang diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) serta OJK.
Lalu, DC SPinjam dimana saja bisa melakukan penagihan? DC akan mengunjungi alamat rumah atau tempat kerja yang tercantum dalam data pengajuan pinjaman.
Oleh karena itu, penting untuk selalu memberikan data yang benar, karena akan berdampak pada proses penagihan di kemudian hari jika terjadi gagal bayar atau tunggakan.
Untuk menghindari situasi ini, pastikan selalu membayar cicilan tepat waktu. Jika mengalami kendala, segera hubungi layanan SPinjam melalui aplikasi Shopee untuk negosiasi ulang jadwal pembayaran.
Shopee Pinjam. FOTO/Shopee
Kapan Penagihan DC Spinjam Akan Datang ke Rumah?
Lantas, kapan DC SPinjam datang ke rumah? Pertanyaan ini kerap mengkhawatirkan pengguna yang telat membayar.
Penagihan lapangan oleh DC SPinjam tentu tidak terjadi secara langsung setelah tanggal jatuh tempo lewat.
SPinjam terlebih dahulu akan melakukan beberapa tahap penagihan non-fisik, seperti mengirimkan notifikasi di aplikasi Shopee, pesan teks, email, hingga panggilan telepon dari pihak penagih resmi.
Menurut praktik standar di industri fintech, penagihan lapangan akan dilakukan setelah melalui tahapan berikut:
1. Tahap Pengingat: Notifikasi via aplikasi, SMS, atau email selama 7-30 hari sejak jatuh tempo;
2. Tahap Telepon: Tim penagihan akan menghubungi nasabah melalui telepon yang terdaftar;
3. Eskalasi ke DC: Jika nasabah tetap tidak merespon setelah 60 hari, kasus akan dialihkan ke DC.
Proses penagihan lapangan oleh DC SPinjam umumnya terjadi setelah nasabah mengabaikan semua upaya yang telah dilakukan tim penagihan sebelumnya.
DC SPinjam kemungkinan akan mengunjungi alamat yang terdaftar untuk memastikan kelancaran penagihan.
Penting untuk dicatat, dalam proses penagihan lapangan ini, pihak DC SPinjam wajib mengikuti etika penagihan yang ditetapkan.
Mereka tidak boleh memaksa secara fisik, dan harus tetap menjaga privasi peminjam. Jika ada pelanggaran, peminjam berhak melaporkan ke OJK atau AFPI.
Dengan memahami kapan DC SPinjam datang ke rumah, pengguna sebaiknya tetap menjaga kewajiban pembayaran agar tidak sampai pada tahapan penagihan langsung.
Terlebih jika sudah mengetahui bahwa DC SPinjam dimana saja bisa menjangkau alamat rumah maupun tempat kerja. Semakin lama menunda pembayaran, semakin tinggi pula risiko didatangi DC SPinjam.
Ilustrasi Shopee Pinjam. tirto.id/istockphoto
Selain Dihubungi Debt Collector, Ini Risiko Jika Gagal Bayar Lainnya
Dihubungi oleh Desk Collection lapangan bukan satu-satunya risiko jika pengguna tidak membayar pinjaman SPinjam. Ada beberapa risiko galbay SPinjam lain yang harus diperhatikan, baik secara finansial maupun non-finansial.
1. Denda Keterlambatan
Setiap keterlambatan akan dikenakan denda harian, yang meningkatkan total utang. Bunga SPinjam berkisar antara 2,45% hingga 4,6% per bulan. Keterlambatan pembayaran akan dikenai denda harian mencapai 0,4% dari pokok pinjaman yang tentunya makin memperbesar jumlah tagihan.
2. Penurunan Skor Kredit
Shopee melaporkan riwayat pembayaran ke lembaga kredit seperti SLIK OJK. Jika gagal bayar (galbay) atau telat bayar, skor kredit Anda bisa anjlok, menyulitkan pengajuan pinjaman di masa depan.
3. Pemblokiran Akun Shopee
Sesuai kebijakan Shopee, akun Anda bisa diblokir sementara hingga pinjaman lunas. Shopee juga dapat memasukkan akun Anda ke dalam daftar hitam. Ini berarti Anda tidak bisa bertransaksi atau menggunakan fitur lain di aplikasi seperti SPayLater maupun fitur keuangan lainnya.
4. Tuntutan Hukum
Dalam kasus ekstrem, Shopee berhak mengambil tindakan hukum sesuai Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
5. Gangguan Psikologis
Pengguna berisiko mendapatkan gangguan psikologis karena penagihan yang terus menerus, baik lewat pesan, telepon, maupun kunjungan lapangan. Hal ini sering kali menyebabkan stres, terutama jika peminjam tidak siap mental menghadapi proses penagihan intensif.
Karena itu, penting untuk memahami secara menyeluruh semua risiko galbay SPinjam. Risikonya bukan hanya soal didatangi DC, namun juga akibat jangka panjang yang dapat mengganggu finansial dan kenyamanan hidup.
Penagihan melalui DC lapangan bukan hal yang asing dalam dunia pinjaman online, termasuk di layanan SPinjam.
Jika Anda bertanya-tanya apakah SPinjam ada DC lapangan, jawabannya adalah ya, terutama jika keterlambatan pembayaran berlangsung cukup lama dan tidak ada komunikasi dari peminjam.
Tak hanya itu, memahami dc SPinjam dimana saja dan kapan DC SPinjam datang ke rumah akan membantu Anda lebih waspada dan bijak dalam mengelola pinjaman.
Ingat bahwa risiko gagal bayar atau risiko galbay SPinjam tidak hanya berujung pada penagihan langsung, tetapi juga bisa mempengaruhi reputasi keuangan di masa depan.
Jadi, sebelum memutuskan untuk meminjam, pastikan Anda sudah memiliki rencana pembayaran yang jelas, dan selalu bayar tagihan tepat waktu untuk menghindari semua risiko tersebut.
tirto.id - Byte
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Robiatul Kamelia & Lucia Dianawuri