Apakah Tukin Dosen Terbaru & Apakah Dibayarkan Juli 2025?

3 hours ago 4

tirto.id - Tunjangan Kinerja (Tukin) adalah remunerasi tambahan yang diberikan kepada dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penghargaan atas kinerja dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan tinggi.

Aturan mengenai pemberian tukin tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 19 tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,66 triliun untuk pembayaran tukin dosen ASN selama 14 bulan, mencakup gaji 12 bulan, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13.

Anggaran ini telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ditargetkan untuk dibagikan pada periode Juli hingga Agustus 2025.

Kategori Dosen Penerima Tukin 2025

Tukin Tahun 2025 akan diberikan kepada dosen dalam beberapa kategori, antara lain:

  • Dosen di Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) yang belum menerapkan sistem remunerasi.
  • Dosen di Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
  • Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) yang belum menerima tukin sebelumnya.

Besaran Nilai Tukin Dosen Terbaru

Berdasarkan lampiran di 3 Perpres Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan Kemenbud, berikut ini rincian nominal tunjangan kinerja dari kelas jabatan 1 hingga kelas jabatan 17, simak selengkapnya:

  • Kelas jabatan 17 Rp33.240.000
  • Kelas jabatan 16 Rp27.577.500
  • Kelas jabatan 15 Rp19.280.000
  • Kelas jabatan 14 Rp17.064.000
  • Kelas jabatan 13 Rp10.936.000
  • Kelas jabatan 12 Rp9.896.000
  • Kelas jabatan 11 Rp8.757.600
  • Kelas jabatan 10 Rp5.979.200
  • Kelas jabatan 9 Rp5.079.200
  • Kelas jabatan 8 Rp4.595.150
  • Kelas jabatan 7 Rp3.915.950
  • Kelas jabatan 6 Rp3.510.400
  • Kelas jabatan 5 Rp3.134.250
  • Kelas jabatan 4 Rp2.985.000
  • Kelas jabatan 3 Rp2.898.000
  • Kelas jabatan 2 Rp2.708.250
  • Kelas jabatan 1 Rp2.531.250

Menteri Keuangan juga menyampaikan soal contoh perhitungan nominal tukin dosen. Informasi tersebut disampaikannya dalam konferensi pers pada, Selasa 15 April 2025.

Berikut ini merupakan simulasi perhitungan tukin dosen terbaru:

  • Pak Tirto merupakan seorang guru besar di PTN Satker. Ia mendapatkan tunjangan profesi senilai Rp6,74 juta. Sementara, berdasarkan hitungan Kemendiktisaintek, tukinnya Pak Tirto senilai Rp19,28 juta. Mengacu pada Perpres 19/2025, tukin yang diterima Pak Tirto ialah selisih antara Rp19,28 juta dikurangi Rp6,74 juta. Artinya, Pak Tirto akan mengantongi tukin Rp12,54 juta.
  • Seorang dosen dengan jabatan Lektor menerima tunjangan profesi sejumlah Rp3.571.000 per bulan. Kemudian, berdasarkan hasil penilaian. Kemendiktisaintek periode Januari-Juni, dosen tersebut berhak menerima tukin setara dengan pegawai Kemendiktisaintek kelas jabatan 13 senilai Rp9.896.000 per bulan. Dosen tersebut akan menerima tukin sebesar Rp6.325.000, yang dihitung dari selisih antara tunjangan kinerja dengan tunjangan profesi pada jenjang jabatan.

Apakah Tukin Akan Dibayarkan Juli 2025?

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan bahwa fasilitas tukin diberlakukan per Januari 2025 meskipun Perpres 19/2025 baru diterbitkan pada April 2025.

"Nilainya Rp2,66 triliun yang akan kami bayarkan sesudah Mendiktisaintek mengeluarkan peraturan menteri (permen) untuk pelaksanaannya dan juga ada petunjuk teknis (teknis) terhadap kebijakan ini," kata Sri Mulyani dilansir dari Antara, pada Selasa (22/4/2025).

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto juga menyampaikan bahwa target pencairan Tukin akan dilakukan pada Juli 2025. "Sehingga untuk tahun ini kita melihat potret sampai Juni. Kita berharap, targetkan begitu ya pencairan (tukin) ini bulan Juli," ujarnya.

Pencairan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dosen dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca juga artikel terkait TUKIN atau tulisan lainnya dari Lita Candra


tirto.id - Edusains

Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Indyra Yasmin

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |