tirto.id - Status KIP Kuliah tidak terdaftar adalah salah satu kendala yang dijumpai peserta KIP Kuliah yang melakukan registrasi jalur SNBT 2025. Mengapa ini bisa terjadi?
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah telah dibuka sejak 4 Februari, ditutup 31 Oktober 2025. Sedangkan pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dibuka 11-27 Maret 2025.
KIP Kuliah adalah program beasiswa untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin. SNBT adalah salah satu jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 selain Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan jalur mandiri.
Cara Mengatasi Nomor KIP Kuliah Tidak Terdaftar saat Seleksi SNBT
Nomor KIP Kuliah yang tidak terdaftar termasuk salah satu kendala siswa ketika melakukan pendaftaran seleksi SNBT 2025. Hal ini ditemukan pada saat melengkapi biodata.
Pada data pribadi, kolom “Nomor KIP Kuliah Kemdikbudristek” tertera tulisan “Tidak terdaftar” disertai simbol tanda tanya.
Berikut adalah cara mengatasinya:
- Masuk ke akun KIP Kuliah milik masing-masing peserta
- Tekan menu “Seleksi”
- Scroll ke bawah, temukan menu “Daftarkan Seleksi” lalu klik menu tersebut
- Kemudian scroll lagi ke bawah
- Centang “Pakta Integritas”
- Tekan “Simpan Seleksi”
- Tekan “OK”
- Langkah selanjutnya, kembali ke “Data Pribadi”
- Nantinya pada data pribadi bakal berubah atau terjadi sinkronisasi secara otomatis alias status berubah menjadi Terdaftar KIP Kuliah
- Pastikan kembali bahwa status pada kolom “Nomor KIP Kuliah Kemdikbudristek” sudah menjadi “Terdaftar”
- Setelah itu, peserta dapat melakukan tahapan berikutnya, yakni mencetak kartu peserta pada menu “Cetak Kartu Peserta” dan mencetak formulir pada menu “Cetak Formulir”
Jika sudah terdaftar, apakah ada metode dalam cara cek nomor KIP? Langkahnya cukup mudah, yakni dengan mengunjungi laman web pip.kemdikbud.go.id atau SIPINTAR Enterprise.
Jika muncul pemberitahuan status KIP tidak berlaku maksudnya akan muncul di sana. Kenapa status KIP tidak berlaku juga bakal ditampilkan pengumumannya.
Bagaimana Cara Memperbaiki Data KIP Kuliah yang Salah?
Peserta disarankan untuk menyiapkan seluruh data yang diperlukan dan memastikan kevalidannya sebelum melakukan pendaftaran.
Meski begitu, bila terjadi kesalahan dalam pengisian data, peserta tidak perlu khawatir.
Berdasarkan Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah-KIP Kuliah Merdeka, ada sejumlah cara untuk mengatasi kendala dalam proses pendaftaran, yakni:
- Penyelenggara KIP Kuliah sudah menyediakan laman khusus untuk membantu peserta mengatasi berbagai kendala melalui kolom Frequently Asked Questions (FAQ) di laman resmi KIP Kuliah
- Fasilitas Helpdesk bisa dimanfaatkan langsung melalui laman resmi KIP Kuliah Merdeka
- Apabila masih mengalami kendala, peserta bisa mengajukan keluhan melalui surel resmi ke [email protected]
- Peserta juga dapat mencari informasi atau mengajukan pertanyaan melalui akun Instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek RI
- Bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi, kendala dapat didiskusikan langsung dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di perguruan tinggi masing-masing
Cara Menghubungi Helpdesk Bantuan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
Status KIP Kuliah tidak terdaftar menjadi satu dari banyak kendala yang dialami peserta saat proses pendaftaran. Jika peserta ingin menghubungi helpdesk bantuan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, berikut ini caranya.
- Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di alamat kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id lalu klik tombol “Bantuan” pada pojok kanan bawah layar
- Lengkapi data diri dengan benar agar laporan diproses lebih cepat. Adapun data-data tersebut seperti nama lengkap, email aktif (jawaban akan dikirim melalui email), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
- Jelaskan detail masalah yang terjadi secara ringkas, jelas, dan langsung ke inti persoalan. Lalu, lampirkan bukti pendukung, seperti tangkapan layar (screenshot)
- Setelah semua data dan bukti diisi dengan benar, klik tombol “Kirim” untuk mengirim laporan. Tim KIP Kuliah biasanya akan merespons dalam waktu 2 x 24 jam
Baca juga artikel terkait KIP KULIAH atau tulisan lainnya dari Beni Jo
tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Ibnu Azis