Cara Registrasi Ulang SNBP UNTIRTA 2025 dan Panduan Bayar UKT

1 day ago 18

tirto.id - Pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dibagikan pada 18 Maret, pukul 15.00 WIB. Sehubungan dengan itu, tahapan daftar ulang SNBP UNTIRTA menyusul digelar.

Daftar ulang UNTIRTA atau Universitas Sultan Ageng Tirtayasa bisa diikuti oleh calon mahasiswa baru. Proses registrasi ulang SNBP ini berbeda-beda ketentuannya, tergantung kebijakan instansi.

Secara garis besar, informasi terbaru mengenai jadwal dan tata cara daftar ulang SNBP bisa dicek melalui laman SIAKAD UNTIRTA. Sementara proses daftar ulang dilakukan di laman Admisi UNTIRTA.

Persyaratan Dokumen Registrasi Ulang SNBP UNTIRTA 2025

Daftar ulang SNBP UNTIRTA mempersyaratkan calon mahasiswa untuk mengunggah sejumlah dokumen. Mereka yang telah diterima lewat jalur prestasi ini wajib menyerahkan berkas tersebut.

Berikut daftar syarat dokumen daftar ulang UNTIRTA.

  • Pakta Integritas Mahasiswa
  • Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan dan Kesanggupan Membayar Biaya Pendidikan
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • Bukti pembayaran listrik
  • Bukti SPT Pajak Penghasilan Tahunan (bagi yang memiliki)
  • SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tiga tahun terakhir. Jika tidak punya, berupa Surat Pernyataan tentang Luas Tanah dan Bangunan Rumah yang ditempati.
  • Jika rumah kontrak dan tidak ada bukti PBB, lampirkan bukti pembayaran sewa rumah ditambah Surat Pernyataan tentang luas tanah dan bangunan rumah yang ditempati.
  • Surat Keterangan Sehat, Hasil Tes Buta Warna, Hasil Tes Narkoba
  • Bukti Penghasilan Ayah/Ibu
  • Foto (ukuran 4×6 dengan format JPG)
  • Berkas tambahan pendaftar KIP-K (Kartu Indonesia Pintar-Kuliah).

Tata Cara Daftar Ulang SNBP UNTIRTA 2025

Pendaftar SNBP yang telah dinyatakan lolos bisa melakukan daftar ulang, termasuk mereka yang diterima di UNTIRTA. Tahapan registrasi ulang SNBP UNTIRTA mencakup urutan berikut.

  1. Mempersiapkan dokumen yang harus diunggah dalam bentuk pdf atau jpg (ukuran file tidak melebihi 250 KB);
  2. Melakukan pengisian data diri dan mengunggah dokumen melalui laman https://admisi.untirta.ac.id dengan menggunakan akun username dan password masing-masing;
  3. Peserta menerima nominal UKT;
  4. Peserta melakukan pembayaran UKT di Bank BNI;
  5. Ketentuan pembayaran UKT adalah menyebutkan Nomor Peserta Tes, sementara pendaftar KIP-Kuliah wajib membayar UKT terlebih dahulu;
  6. Calon mahasiswa menerima NIM (Nomor Induk Mahasiswa) dan password SIAKAD UNTIRTA yang dikirim melalui email masing-masing setelah pembayaran terkonfirmasi lunas;
  7. Proses registrasi ulang selesai;
  8. Mahasiswa menghubungi Fakultas dan Program Studi masing-masing terkait proses perkuliahan.

Besaran UKT Peserta Lulusan SNBP UNTIRTA

Dinukil dari data tahun sebelumnya, UKT UNTIRTA SNBP berkisar antara Rp500.000 sampai Rp7.500.000. Pembedaan biaya kuliah per semester itu dipisahkan berdasarkan kelompok UKT tertentu.

Bayaran Rp500.000 yang berlaku untuk semua jurusan misalnya, termasuk dalam Kelompok 1. Kemudian dilanjutkan dengan biaya untuk Kelompok 2 yang nominalnya Rp1.000.000.

Di samping itu, Program Studi Kedokteran UNTIRTA membanderol UKT hingga Rp22.000.000. Pemisahan biaya kuliah per semester itu dibedakan atas 8 kelompok tertentu.

Cara Membayar UKT SNBP UNTIRTA

Bagaimanakah cara membayar UKT UNTIRTA SNBP? Sebagai calon mahasiswa baru, tentu tahapan untuk bayar biaya UKT tersebut masih menjadi hal asing bagi Anda.

Berikut ini tahapan untuk bayar biaya UKT UNTIRTA SNBP.

  1. Peserta SNBP datang ke Bank BNI;
  2. Pergi ke teller, kemudian suguhkan informasi berupa nama universitas dan nomor tagihan (nomor pendaftaran);
  3. Teller akan memproses dan memverifikasi terlebih dahulu informasi mahasiswa;
  4. Jika data benar, teller akan memperoses pembayaran;
  5. Pembayaran berhasil;
  6. Simpan bukti pembayarannya.

*Berbagai informasi di atas merupakan data yang dirangkum dari seleksi tahun sebelumnya. Anda bisa mengecek informasi terbaru tentang daftar ulang melalui laman resmi UNTIRTA.


tirto.id - Pendidikan

Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Yuda Prinada

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |