Daftar Lengkap Negara yang Terkena Tarif Impor Trump & Besarnya

12 hours ago 9

tirto.id - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengeluarkan kebijakan tarif impor baru yang dikenal dengan nama "Tarif Trump" atau "Tarif Timbal Balik (Tarif Reciprocal)" pada Rabu (2/4/2025).

Kebijakan ini mengenakan tarif minimum sebesar 10% pada berbagai barang impor, serta mulai diberlakukan ke semua negara sejak Sabtu (5/4/2025). Sedangkan, Washington juga memberlakukan tarif timbal balik yang lebih tinggi pada negara-negara yang memiliki defisit perdagangan terbesar dengan AS per-Rabu (9/4/2025).

Kebijakan tersebut termuat dalam Deklarasi Keadaan Darurat Nasional untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif, Melindungi Kedaulatan, serta Memperkuat Keamanan Nasional dan Ekonomi AS.

Trump mendasari kebijakannya tersebut dengan Undang-udang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional 1977 atau Emergency Economic Powers Act of 1977 (IEEPA). Hal itu dilakukan untuk mengatasi keadaan darurat nasional yang disebabkan oleh defisit perdagangan yang besar dan terus-menerus.

Washington menilai, defisit terus-menerus tersebut disebabkan oleh tidak adanya timbal balik dalam hubungan perdagangan, serta kebijakan negara lain yang dianggap merugikan seperti: manipulasi mata uang dan pajak pertambahan nilai (PPN) tinggi.

Trump berkeinginan untuk melindungi industri dalam negeri AS. Menurut Trump, kebijakan itu dapat memperbaiki ketidakseimbangan perdagangan, mendorong produksi domestik di AS, serta menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Kebijakan Washington berdampak memberikan 'paksaan' ke negara-negara lain untuk mengubah kebijakan perdagangan mereka, atau memberikan lebih banyak konsesi dalam perjanjian perdagangan dengan AS.

"Tarif ini akan tetap berlaku sampai Presiden Trump menentukan bahwa ancaman yang ditimbulkan oleh defisit perdagangan dan perlakuan nontimbal balik yang mendasarinya telah terpenuhi, diselesaikan, atau dikurangi," tulis rilis White House, pada Rabu (2/4/2025).

Bagi negara-negara yang terkena dampak tarif impor AS, kebijakan tersebut berpotensi berdampak signifikan. Barang-barang yang sebelumnya dijual ke AS dengan rendah, kini akan dikenakan bea masuk yang lebih tinggi.

Daftar Lengkap Negara yang Terkena Tarif Impor Trump dan Besarannya

Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenakan Tarif Trump. Alhasil, produk-produk dari Indonesia akan menghadapi biaya yang lebih tinggi untuk masuk ke pasar AS.

Selain Indonesia, negara mana saja yang terkena dampak kebijakan ini dan berapa besaran tarifnya? Berikut ini daftar lengkap negara yang terkena tarif impor Trump & besarannya.

  • China: 34%
  • Uni Eropa:20%
  • Vietnam: 46%
  • Taiwan: 32%
  • Jepang: 24%
  • India: 26%
  • Korea Selatan: 25%
  • Thailand: 36%Swiss: 31%
  • Indonesia: 32%
  • Malaysia: 24%
  • Komboja: 49%
  • Inggris: 10%
  • Afrika Selatan: 30%
  • Brasil: 10%
  • Bangladesh: 37%
  • Singapura: 10%
  • Israel: 17%
  • Filipina: 17%
  • Chile: 10%
  • Australia: 10%
  • Pakistan: 29%
  • Turki: 10%
  • Sri Langka: 44%
  • Kolombia: 10%
  • Peru: 10%
  • Nikaragua: 18%
  • Norwegia: 15%
  • Kosta Rika: 10%
  • Jordan: 20%
  • Republik Dominika: 10%
  • Uni Emirat Arab: 10%
  • Selandia Baru: 10%
  • Argentina: 10%
  • Ekuador: 10%
  • Guatemala: 10%
  • Honduras: 10%
  • Madagaskar: 47%
  • Myanmar: 44%
  • Tunisia: 28%
  • Kazakhstan: 27%
  • Serbia: 37%
  • Mesir: 10%
  • Arab Saudi: 10%
  • El Savador: 10%
  • Pantai Gading: 21%
  • Laos: 48%
  • Botswana: 37%
  • Trinidad dan Tabago: 10%
  • Maroko: 10%Algeria: 30%
  • Oman: 10%Uruguay: 10%
  • Bahamas: 10%
  • Lesotho: 50%
  • Ukraina: 10%
  • Bahrain: 10%
  • Qatar: 10%
  • Mauritius: 40%
  • Fiji: 32%Islandia: 10%
  • Kenya: 10%Liechtenstein: 37%
  • Guyana: 38%Haiti: 10%
  • Bosnia-Herzegovina: 35%
  • Nigeria: 14%Namibia: 21%
  • Brunei: 24%Bolivia: 10%
  • Panama: 10%Venezuela: 15%
  • Makedonia Utara: 33%
  • Ethiopia: 10%
  • Ghana: 10%
  • Moldova: 31%
  • Angola: 32%
  • Republik Demokratik Kongo: 11%
  • Jamaika: 10%Mozambik: 16%
  • Paraguay: 10%
  • Zambia: 17%
  • Lebanon: 10%
  • Tanzania: 10%
  • Irak: 39%
  • Georgia: 10%
  • Senegal: 10%
  • Azerbaijan: 10%
  • Kamerun: 11%
  • Uganda: 10%
  • Albania: 10%
  • Armenia: 10%
  • Nepal: 10%
  • Sint Maarten: 10%
  • Kepulauan Falkland: 41%
  • Gabon: 10%
  • Kuwait: 10%
  • Togo: 10%
  • Suriname: 10%
  • Belize: 10%
  • Papua Nugini: 10%
  • Malawi: 19%
  • Liberia: 10%
  • British Virgin Islands: 10%
  • Afganistan: 10%
  • Zimbabwe: 18%
  • Benin: 10%
  • Barbados: 10%
  • Monako: 0%
  • Suriah: 41%
  • Uzbekistan: 10%
  • Republik Kongo: 10%
  • Jibuti: 10%
  • Polinesia Prancis: 10%
  • Kepulauan Cayman: 10%
  • Kosovo: 10%
  • Curaçao: 10%
  • Vanuatu: 22%
  • Rwanda: 10%
  • Sierra Leone: 10%
  • Mongolia: 10%
  • San Marino: 10%
  • Antigua dan Barbuda: 10%
  • Bermuda: 10%Eswatini: 10%
  • Kepulauan Marshall: 10%
  • Saint Pierre dan Miquelon: 50%
  • Saint Kitts dan Nevis: 10%
  • Turkmenistan: 10%
  • Grenada: 10%
  • Sudan: 10%
  • Kepulauan Turks dan Caicos: 10%
  • Aruba: 10%
  • Montenegro: 10%
  • Saint Helena: 10%
  • Kirgistan: 10%
  • Yaman: 10%
  • Saint Vincent and Grenadines: 10%
  • Niger: 10%Saint Lucia: 10%
  • Nauru: 30%Guinea Khatulistiwa: 13%
  • Iran: 10%
  • Libya: 31%
  • Samoa: 10%
  • Guinea: 10%
  • Timor Leste: 10%
  • Monstserrat: 10%
  • Chad: 13%
  • Mali: 10%
  • Sao Tome dan Príncipe: 10%
  • Pulau Norfolk: 29%
  • Gibraltar: 10%
  • Tuvalu: 10%
  • Teritori Inggris di Samudra Hindia: 10%
  • Tokelau: 10%
  • Guinea-Bissau: 10%
  • Svalbard dan Jan Mayen: 10%
  • Pulau Heard dan Kepulauan McDonald: 10%
  • Réunion: 37%

tirto.id - Ekonomi

Kontributor: Auvry Abeyasa
Penulis: Auvry Abeyasa
Editor: Dicky Setyawan & Yulaika Ramadhani

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |