Pemprov DKJ sedang menyusun aturan turunan untuk menghemat anggaran demi mendukung program pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis.

Google News

Diminta Hemat, Pemprov DKJ akan Pangkas Anggaran Dinas dan Rapat

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. foto/Dok. Pemprov DKI

tirto.id -

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, bakal merelokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta tahun anggaran 2025. Hal ini dilakukan usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal menindaklanjuti inpres itu melalui aturan turunan. Kini, aturan turunan tersebut masih dalam bentuk draf.

"Tentunya, pemerintah daerah bagian dari pemerintah nasional itu mendukung inpres. Kita juga akan membuat ingub [instruksi gubernur] dan sudah dalam draf," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2025).

Teguh mengatakan anggaran yang akan direlokasi berasal dari sejumlah pos anggaran dalam APBD Jakarta 2025. Ia pun membuka opsi untuk merelokasi anggaran perjalanan dinas maupun anggaran rapat.

"[Dihemat/direlokasi dari] apakah itu dari perdin [perjalanan dinas] atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya," ucapnya.

Sementara itu, Teguh belum dapat memastikan berapa total anggaran yang akan dihemat. Menurut dia, Pemprov Jakarta hendak mendiskusikan terlebih dulu anggaran yang dihemat bersama Tim Transisi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno.

Nantinya, Teguh menjelaskan bahwa anggaran yang dihemat bakal digunakan untuk program prioritas pemerintah pusat maupun Pemprov Jakarta.

"Masih ada pencermatan. Nanti juga kami pastinya akan bicarakan dengan tim transisi bagaimana, pastinya berapa persen dan sebagainya, kita optimalkan," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa pemangkasan anggaran sebesar Rp306 triliun oleh Presiden Prabowo Subianto dilakukan untuk membiayai makan bergizi gratis (MBG).

Dia menyebut adapun aturan pemangkasan anggaran itu sebagaimana tertuang di Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.

Sesuai arahan Prabowo, dia mengatakan bahwa anggaran tersebut ingin difokuskan kepada program-program yang berpotensi memiliki manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Presiden (Prabowo) menyampaikan dalam instruksi untuk melakukan fokus anggaran agar makin efisien dan penggunaan anggaran akan ditujukan kepada langkah-langkah yang memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat langsung, seperti Makan Bergizi Gratis,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite stabilitas sistem keuangan (KSSK) di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta pada Jumat (24/01/2025).


tirto.id - Hukum

Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Rina Nurjanah