tirto.id - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada anak usaha PT Pertamina telah menimbulkan kemarahan dan menggerus ketidakpercayaan publik terhadap produk perusahaan pelat merah tersebut. Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mendorong Pertamina memberikan kompensasi bagi masyarakat yang dirugikan.
“Maka kami usulkan semua konsumen yang terkait dengan hal ini, yang merasa dirugikan untuk bagaimana mereka diberikan kompensasi, kalau itu memang benar-benar terjadi,” kata Anggota Komisi VI DPR RI dari F-PDIP, Mufti Aimah Nurul Anam usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pertamina, Palmerah Utara, Jakarta Barat, Senin (3/3/2025).
Hari ini, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP melakukan sidak di SPBU Pertamina untuk mengecek kualitas BBM, menjaring aspirasi dari konsumen dan pengelola SPBU Pertamina, dan memastikan ketersediaan BBM aman selama bulan Ramadan. Mufti menyebut, F-PDIP ingin mengetahui kondisi real di lapangan dampak dari dugaan kasus korupsi Pertamina.
“Kami hari ini datang dalam rangka untuk melihat realita di lapangan seperti apa setelah ada yang hari ini sedang ramai, yaitu soal pengoplosan BBM,” ujar dia.
Selain Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR dari F-PDIP lainnya yang melakukan sidak hari ini adalah Adisatrya Suryo Sulisto (Wakil Ketua Komisi VI), Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.
Dalam sidak ini, para anggota Komisi VI DPR dari F-PDIP berbincang dengan sejumlah konsumen SPBU Pertamina. Mereka menanyakan soal kekhawatiran masyarakat terhadap kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (2018-2023) yang disebut merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun itu.
“Ternyata betul, keresahan dirasakan oleh konsumen. Kepercayaan mereka terhadap Pertamina semakin menurun, yang ini tentu menjadi perhatian kita bersama untuk kita bersama-sama perbaiki,” jelas Mufti.
F-PDIP Nilai Kekecewaan Masyarakat Wajar
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina melahirkan gelombang kemarahan masyarakat. Terutama karena temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengungkap salah satu modus paru pelaku dalam kasus ini adalah dengan 'mengoplos' atau blending hasil impor minyak mentah RON 90 (setara Pertalite) atau kualitas di bawahnya dengan RON 92 (Pertamax).
Meski Pertamina membantah temuan Kejagung ini, masyarakat terlanjur marah karena kasus korupsi di Pertamina yang menyeret sembilan pejabat Pertamina dan pihak swasta tersebut dianggap berdampak langsung terhadap masyarakat sebagai konsumen.
Selain modus ‘mengoplos’ impor minyak produk kilang, para pelaku juga disebut mengondisikan produk minyak bumi dalam negeri menjadi berkurang dan tidak memenuhi nilai ekonomis yang berakibat tidak terserapnya seluruh produk kilang. Dampak dari pengondisian tersebut, akhirnya perlu dilakukan impor.
Padahal pemenuhan minyak mentah dalam negeri seharusnya mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri dan Pertamina wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor.
Kejaksaan Agung pun menemukan adanya ‘permufakatan’ antara penyelenggara negara dengan broker berupa kesepakatan harga yang sudah diatur sebelum tender dilaksanakan. Agar impor minyak bisa dilakukan, produk minyak mentah dalam negeri dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sengaja ditolak dengan alasan tidak memenuhi nilai ekonomis.
Penolakan ini lah yang dijadikan dasar untuk menjual minyak mentah produksi Indonesia ke luar negeri atau diekspor. Sementara, PT Kilang Pertamina Internasional malah melakukan impor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang.
“Jadi saya pikir ini bukan hanya megakorupsi, tapi juga apa ya, mega gotong-royong perampokan dilakukan secara bersama-sama, kalau memang benar itu terjadi,” ucap Mufti.
Saat Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP melakukan sidak, Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso hadir ke lokasi. Anggota Fraksi PDIP sempat berbincang dengan keduanya tentang tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.Dari penjelasan singkat direksi PT Pertamina Patra Niaga itu, Mufti menilai ada banyak ruang untuk bisa dilakukannya kecurangan terkait tata kelola BBM.
“Ruangnya sangat banyak sekali, banyak celah untuk bagaimana melakukan pengoplosan. Baik mulai dari importasi dari luar ke dalam, kemudian di depo-depo tadi itu bisa dilakukan di mana pun. Kecuali di tempat SPBU, sudah tidak punya ruang untuk mereka melakukan pengoplosan,” papar Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.
Skandal korupsi tata kelola produk minyak di Pertamina diketahui pula telah memunculkan banyak aksi masyarakat. Bahkan di media sosial, muncul gerakan untuk beralih ke produk asing. Bahkan ada juga yang berinisiatif mengajukan gugatan class action ke pengadilan sebagai bentuk kekecewaan karena merasa telah ditipu.
Mufti pun menyoroti hal ini. Menurutnya menjadi hal yang wajar bila masyarakat kecewa karena mereka membeli BBM non-subsidi. Bila kasus ‘oplosan’ ini benar terjadi, Pertamina diminta untuk bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Kami tadi siang baru rapat dengan Menteri Perdagangan, yang punya ruang melalui Undang-undang Nomor 8 tahun 1999, mereka punya ruang untuk bagaimana menjaga konsumen kita ini agar mereka tidak dirugikan,” terang Mufti.
Dugaan kasus 'pengoplosan' bahan bakar minyak (BBM) Pertamax ke Pertalite juga membuat banyak masyarakat melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Jumlah pengaduan ke LBH Jakarta terkait kasus tersebut telah mencapai lebih dari 500 aduan.
Mufti pun berharap Pertamina bisa segera memperbaiki diri untuk mengembalikan kepercayaan publik. “Kepercayaan publik sudah semakin berkurang terhadap Pertamina. Ini yang harus kita kembalikan bersama-sama, ini menjadi PR bagaimana kita diskusikan agar kemudian masyarakat bisa kembali kepercayaan terhadap Pertamina,” tutur Mufti.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR dari F-PDIP, Adisatrya Suryo Sulisto.
“Kami harapkan ini bisa segera pulih dan masyarakat bisa segera timbul lagi kepercayaannya kepada Pertamina. Apalagi ini menghadapi Lebaran, mudah-mudahan tidak terganggu lah,” kata Adisatrya dalam kesempatan yang sama.
Adisatrya mengatakan, Komisi VI DPR akan segera mengundang manajemen PT Pertamina Patra Niaga beserta sub holdingnya. Nantinya, F-PDIP disebut akan memperdalam lagi soal temuan pada sidak hari ini tanpa mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung.
Di sisi lain, Adisatrya pun menyinggung mengenai usulan Panitia Kerja (Panja) DPR terkait kasus korupsi di Pertamina. Menurutnya, banyak anggota Komisi VI DPR yang mendorong dibentuknya Panja.
“Sudah banyak permintaan dari anggota Komisi VI yang mendorong keberadaan Panja ini. Saya pun setuju, kita akan bahas lebih lanjut di Komisi VI dan keputusannya akan segera,” tutup Adisatrya.
Penulis: Tim Media Servis