tirto.id - Umat Islam sepatutnya tahu hukum ziarah kubur saat Lebaran. Hal ini mengingat beberapa muslim tanah air lazim melakukan kegiatan ziarah di momen hari kemenangan.
Ada banyak amalan salih yang dapat dikerjakan di Hari Raya Idul Fitri. Contoh amalan yang begitu dianjurkan seperti mengikuti shalat Idul Fitri berjemaah dan saling memaafkan antar sesama.
Di Indonesia, ada salah satu tradisi unik yang dilakukan sejumlah umat Islam di hari Lebaran. Mereka mendatangi makam untuk mendoakan orang tua hingga sanak saudara yang telah meninggal dunia.
Apakah Boleh Ziarah Kubur saat Lebaran?
Hukum ziarah kubur saat Idul Fitri adalah diperbolehkan selama tidak menyekutukan Allah Swt. serta meninggalkan larangan syariat.
Di momen Lebaran, ziarah kubur bahkan dianjurkan terlebih untuk mereka balik ke kampung halaman dari tanah rantau. Tujuan mereka ke kuburan adalah untuk menilik tempat peristirahatan kedua orang tua atau sanak saudara untuk mendoakan.
Sudah sewajarnya, seorang anak berbakti kepada orang tuanya sekalipun mereka telah meninggal dunia. Dalam sebuah riwayat hadis dari Abu Hurairah, dijelaskan amalan yang tidak terputus ketika seseorang mati sebagai berikut:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya:
"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara [yaitu]: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh,” (HR. Muslim no. 1631).
Dalam kitab Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, dianjurkan untuk berziarah kubur di Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha guna mengingat akhirat sebagai berikut:
تُسْتَحَبُّ فِي الْعِيدِ زِيَارَةُ الْقُبُورِ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَهْلِهَا وَالدُّعَاءُ لَهُمْ، لِحَدِيثِ: "نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا. وَفِي رِوَايَةٍ: فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآْخِرَةَ
Artinya:
"Dianjurkan pada hari raya untuk ziarah kubur, mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan mendoakan mereka, berdasarkan hadits: ‘[Dahulu] aku [Rasulullah] melarang kalian berziarah kubur, maka [sekarang] berziarahlah’. Dalam riwayat yang lain, ‘[Ziarah] bisa mengingatkan pada akhirat.” (Kementerian Wakaf dan Urusan Keislaman, Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, [Kuwait: Dar As-Shafwah: 1984], juz XXXI, halaman 268).
Hari Apa Saja yang Tidak Boleh Ziarah Kubur?
Hingga tulisan ini publish, belum diperoleh sumber mengenai "hari apa yang dilarang untuk ziarah kubur". Di masa lalu, memang Rasulullah Saw. pernah melarang ziarah kubur.
Akan tetapi, larangan itu terjadi sewaktu awal Islam berkembang. Nabi memiliki kekhawatiran umatnya akan menyekutukan Allah Swt. ketika berziarah kubur.
Apalagi didukung fakta bahwa pada masa jahiliyah, masyarakat Arab menjadikan nenek moyang sebagai tempat meminta berkah. Bahkan ada yang membuat berhala nenek moyang untuk disembah.
Kemudian setelah Islam berkembang yang disertai tingkat keimanan kaum muslim yang mumpuni. Rasulullah saw. mulai memperbolehkan pelaksanaan ziarah kubur, salah satunya sebagaimana hadis dari Imam Muslim dan Ibnu Hibban sebagai berikut:
“Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur ibunya. Kalian berziarahlah kubur sebab hal itu mengingatkan pada akhirat,” (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Hakim).
Tujuan pertama dari ziarah kubur adalah mengingat kematian. Rasulullah pernah bersabda dalam suatu riwayat sebagai berikut:
“Sesungguhnya aku telah meminta izin kepada Tuhanku Ta'ala untuk memintakan ampunan baginya [ibu] Nabi, namun aku tidak diperkenankan. Lalu aku meminta izin untuk mengunjungi kuburannya, lalu aku Dia memberiku izin. Maka ziarahilah kubur, karena sesungguhnya kuburan tersebut akan mengingatkan kepada kematian,” (HR. Abu Dawud).
Tujuan kedua dari ziarah kubur adalah mendoakan atau memintakan ampun bagi orang yang telah meninggal atau ahli kubur. Rasulullah saw., dalam suatu riwayat dari Aisyah Ra., diceritakan pernah mendoakan ahli kubur sebagai berikut:
“Rasulullah Saw. keluar pada suatu malam ke Baqi’ [pemakaman di Makkah], beliau lama berdoa, memohon ampun bagi mereka tiga kali dengan mengangkat kedua tangannya,” (HR. Muslim).
Selain itu, ziarah kubur juga dapat dilakukan untuk mendapatkan pelajaran atau tabaruk (mencari berkah). Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulum ad-Din menjelaskan tujuan secara umum dari kematian sebagai berikut:
“Ziarah kubur disunahkan secara umum dengan tujuan untuk mengingat [kematian] dan mengambil pelajaran, dan menziarahi kuburan orang-orang shalih disunnahkan dengan tujuan untuk tabaruk [mendapatkan berkah] serta pelajaran”.
Kenapa Ahli Kubur Menangis saat Lebaran?
Tidak ditemukan dalil baik dalam Al-Qur'an maupun hadis yang menjelaskan tentang ahli kubur yang menangis saat Lebaran.
Daripada mengurus perkara yang tidak jelas asal usul sumber tersebut, umat Islam lebih baik mendoakan yang terbaik untuk ahli kubur.
Berikut ini contoh doa yang dapat dibaca ketika ziarah kubur sebagaimana dicontohkan Rasulullah Saw. ketika mengunjungi pemakaman Baqi dalam riwayat Aisyah Ra:
السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ
Bacaan Latinnya:
Assalamu’alaikum daara qaumin mukminin wa ataakum ma tu‘aduna ghadan muajjalun, wa inna insya Allahu bikum lahiqun.
Artinya:
“Semoga keselamatan bagi kamu sekalian wahai negeri kaum yang beriman, dan akan datang apa yang dijanjikan kepada kamu sekalian dengan segera. Dan sesungguhnya kami, dengan izin Allah akan menyusul kamu sekalian,” (HR. Muslim).
Berikut ini doa yang dicontohkan Rasulullah Saw. ketika ziarah kubur menurut kitabAl-Adzkar karangan Imam Nawawi dari riwayat kitab Sunan Abu Dawud, Sunan Nasa'i, dan Sunan Ibnu Majah melalui Abu Hurairah:
السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ
Arab Latinnya:
Assalamu'alaìkum dara qaumìn mu'mìnîn, wa ìnna ìnsya-Allahu bìkum lahìqun.
Artinya:
"Semoga keselamatan terlimpah kepada kalian, wahai penghuni kuburan dari kaum mukmin, dan insyaallah kami akan menyusul kalian."
tirto.id - Edusains
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fitra Firdaus
Penyelaras: Syamsul Dwi Maarif