tirto.id - Siswa yang lolos dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas Sriwijaya (Unsri), wajib untuk melakukan daftar ulang. Pengumuman kelolosan SNBP 2025 akan disampaikan secara online pada Selasa (18/3/2025) mulai pukul 15.00 WIB.
Daftar ulang merupakan kewajiban bagi siswa yang telah lolos SNBP dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Andai tidak melakukan daftar ulang, terdapat sejumlah sanksi yang mesti diterima siswa terkait.
Siswa yang tidak melakukan daftar ulang SNBP 2025, dipastikan tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes-Ujian Tulis Berbasis Komputer (SNBT-UTBK) 2025. Selain itu, siswa terkait juga terancam tidak bisa mengikuti SNBT pada 2026 dan 2027. Pasalnya, aturan saat ini, SNBT 2025 juga tidak bisa diikuti lulusan SNBP 2023 dan 2024.
Sanksi berikutnya, siswa yang lolos SNBP dan tidak melakukan daftar ulang, maka siswa terkait dipastikan tidak bisa mengikuti Jalur Mandiri dari masing-masing kampus. Hal tersebut tentunya akan jadi kerugian bagi siswa.
Terlebih, jalur SNBP 2025 di Unsri kemungkinan akan ketat. Unsri hanya menyediakan daya tampung SNBP 2025 sebanyak 2.066 kursi. Sedangkan peminat SNBP pada 2024 di Unsri mencapai 28.052.
Syarat Dokumen Daftar Ulang SNBP UNSRI 2025
Daftar ulang merupakan tahapan wajib bagi peserta lolos SNBP 2025 di Unsri. Saat daftar ulang, calon mahasiswa baru (maba) mesti menyertakan sejumlah berkas yang disyaratkan pihak kampus.
Mengacu pada seleksi tahun lalu, beberapa dokumen yang disyaratkan itu di antaranya: formulir pendaftaran untuk diunduh dan dicetak. Lalu formulir tagihan uang kuliah tunggal (UKT) bagi calon maba non Kartu Indonesia Pintar (Non-KIP). Sedangkan calon maba KIP menyertakan surat pernyataan orang tua/wali.
Dokumen lain yang kemungkinan mesti disertakan, misalnya: surat pernyataan mahasiswa, surat pernyataan mahasiswa, form tanda pengambilan jaket almamater, form check list mahasiswa baru, form data calon mahasiswa baru, hingga surat pernyataan kebenaran dokumen.
Link dan Tahap Daftar Ulang SNBP UNSRI 2025
Setelah mengunduh dan mencetak sejumlah dokumen di atas, calon maba SNBP 2025 kemudian mesti mengikuti serangkaian proses daftar ulang lain. Beberapa dokumen lain juga disiapkan dalam tahap ini.
Mengacu aturan tahun lalu, calon maba SNBP Unsri dari Non-KIP wajib membayar UKT semester 1. Pihak kampus biasanya akan menunjuk sejumlah bank mitra. Tata cara pembayaran akan disampaikan pihak kampus.
Selanjutnya, calon maba biasanya akan diwajibkan untuk melakukan tes pemeriksaan kesehatan. Calon maba non-KIP biasanya akan diwajibkan menyertakan bukti pembayaran UKT. Sedangkan, calon maba KIP umumnya juga melakukan tes kesehatan dengan membawa print out bukti kelulusan dan Kartu KIP-K atau dokumen pendukung surat keterangan lainnya.
Pada tahun lalu, calon mahasiswa yang telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan, kemudian akan diarahkan untuk login ke laman laman resmi kampus guna mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Calon maba kemudian diarahkan untuk mengunggah seluruh dokumen yang telah diunduh sebelumnya dan ditandatangani termasuk surat pernyataan lainnya. Selanjutnya, juga mengunggah bukti pembayaran UKT bagi calon mahasiswa Non KIP-K. Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi yang belum terbit ijazahnya. Serta mengunggah dokumen hasil pemeriksaan kesehaan dan tes bebas narkoba.
Sebagai catatan, setiap tahapan daftar ulang biasanya memiliki tenggat waktu khusus. Pihak kampus juga akan menunjuk beberapa lokasi, seperti untuk pembayaran UKT hingga pemeriksaan kesehatan.
Link Daftar Ulang SNBP UNSRI 2025
Berapa Biaya UKT di UNSRI 2025?
UKT Unsri di SNBP 2025 bervariasi tergantung pengelompokan golongan. Umumnya, golongan 1 atau terendah umumnya memiliki UKT sekira Rp500 ribu. Sedangkan golongan terakhir atau tertinggi di SNBP Unsri 2025, berkisar antara Rp2 juta hingga Rp20-an juta. Selain berdasarkan golongan, besaran UKT juga disesuaikan menurut program studi (prodi).
Sedangkan, calon maba SNBP 2025 Unsri dari KIP Kuliah, nantinya akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan. Selain itu, siswa KIP Kuliah juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang ditentukan berdasarkan klaster.
tirto.id - Edusains
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Fitra Firdaus