Info Lokasi Penukaran Uang Baru 2025 di Salatiga, Demak, & Kudus

6 hours ago 6

tirto.id - Layanan penukaran uang baru 2025 sudah dibuka di berbagai kota termasuk di Salatiga, Demak, dan Kudus. Masyarakat yang ingin menukarkan uang diharapkan menyimak jadwal, lokasi, dan cara pemesanan penukaran uang terlebih dahulu.

Penukaran uang baru hanya dapat dilakukan melalui pemesanan terlebih dahulu di platform PINTAR BI. Setiap individu berhak menukar uang hingga Rp4,3 juta, yang mencakup pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000. Dengan sistem ini, BI berharap dapat menghindari antrean panjang serta memastikan distribusi uang baru berjalan lebih tertib dan merata.

Masyarakat yang telah melakukan pemesanan diwajibkan membawa bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital saat menukar uang di lokasi yang telah ditentukan. Selain itu, KTP yang digunakan dalam pemesanan tidak dapat dipakai kembali untuk transaksi lain hingga tanggal penukaran yang telah dipilih berlalu. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk merencanakan penukaran sesuai kebutuhan mereka.

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 di Salatiga, Demak, & Kudus

Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru untuk Ramadan 2025 di Salatiga, Demak, dan Kudus, yang akan berlangsung selama 4 hari yakni pada 18-21 Maret 2025. Layanan ini dibuka dari pukul 09.00-12.00 WIB pada tanggal yang telah ditentukan.

Menjelang Ramadan 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat, termasuk di wilayah Salatiga, Demak, dan Kudus. Layanan ini tersedia secara terbatas dan hanya dapat diakses melalui platform digital PINTAR BI. Berikut jadwal lengkapnya:

Kota Salatiga

  • BSI (KC Salatiga Jl. Diponegoro No 77 Salatiga)
  • BCA (KC Salatiga Jl. Diponegoro No. 15 Salatiga)
  • BNI (KC Salatiga Jl. Jend. Sudirman No. 3 Salatiga)

Kabupaten Demak

  • Bank Mandiri (Jl. Sultan Fatah No. 4B, Demak)
  • BRI (Jl. Sultan Fatah 676 Demak)

Kabupaten Kudus

  • BSI (KC Kudus A Yani 1 Jl. Jend. Ahmad Yani, No. 9 Kudus)
  • BRI (Jl. Sultan Fatah 676 Demak)
  • BCA (KC Kudus Jl. Jend. Ahmad Yani No. 91 Kudus)
  • BNI (KC Kudus Jl. Jend. A, Yani No. 55, Kab. Kudus)
  • Bank Mandiri (KC Kudus Jl. Jend. Sudirman No. 164 Kudus)
  • BJB (Jl. Jend. Ahmad Yani Krajan Panjunan Kudus)
  • CIMB Niaga (Jl. R. Agil Kusumadya 5A Kudus)

Cara Penukaran Uang Baru Melalui Laman Pintar BI

Di bulan Ramadan 2025, Bank Indonesia (BI) menghadirkan layanan penukaran uang baru yang hanya dapat diakses melalui aplikasi atau situs resmi PINTAR BI. Aturan ini juga diterapkan di sejumlah kota, termasuk Salatiga, Demak, Kudus, Grobogan, Pati, dan Jepara. Setiap individu memiliki kesempatan untuk menukar uang dengan batas maksimal Rp4,3 juta, yang mencakup pecahan dari Rp1.000 hingga Rp50.000.

Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat diwajibkan membawa bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital. Selain itu, KTP dan NIK yang telah digunakan dalam pemesanan tidak dapat dipakai kembali hingga jadwal penukaran sebelumnya selesai. Berikut adalah tahapan yang perlu dilakukan untuk mendaftar penukaran uang baru melalui platform PINTAR BI:

  1. Kunjungi linkhttps://pintar.bi.go.id/;
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”;
  3. Pilih Provinsi dan cari lokasi terdekat;
  4. Setelah itu tentukan tanggal dan jam penukaran;
  5. Lengkapi data pemesan, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama lengkap, nomor telepon, hingga email;
  6. Isi jumlah lembar Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran;
  7. Setelah semua proses selesai, simpan bukti pemesanannya;
  8. Bawa bukti pemesanan tersebut dan KTP asli saat penukaran berlangsung.

Kontributor: Satrio Dwi Haryono
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Wisnu Amri Hidayat

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |