Info Penukaran Uang Baru 2025 Indramayu, Majalengka, dan Ciamis

7 hours ago 11

tirto.id - Bank Indonesia (BI) kembali mengadakan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Program ini berlangsung dari 3 hingga 27 Maret 2025 dan dilaksanakan bekerja sama dengan perbankan di seluruh Indonesia. Penukaran uang dapat dilakukan di lokasi yang telah ditentukan, seperti kantor BI, bank umum, serta melalui layanan kas keliling.

Agar proses penukaran lebih mudah dan tertib, BI menyediakan sistem pemesanan online melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui situs resminya. Masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran, mengisi data diri, serta menentukan jumlah uang yang ingin ditukar sesuai batas yang ditetapkan. Setelah pemesanan berhasil, bukti pemesanan dapat diunduh atau dicetak untuk ditunjukkan saat penukaran.

Tahun ini, BI menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp4,3 juta per orang, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan besaran dana yang tersedia di masing-masing wilayah, masyarakat dapat mengakses situs PINTAR BI atau mengikuti akun Instagram resmi BI @bank_indonesia.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 Indramayu, Majalengka, dan Ciamis

Bank Indonesia telah mengumumkan jadwal layanan penukaran uang baru dalam empat periode pemesanan:

  • Periode I: Pemesanan mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan masa penukaran 4-9 Maret 2025.
  • Periode II: Pemesanan mulai 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran 10-16 Maret 2025.
  • Periode III: Pemesanan mulai 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran 17-23 Maret 2025.
  • Periode IV: Pemesanan mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran 24-27 Maret 2025

Jadwal penukaran uang baru di Indramayu, Majalengka, dan Ciamis kemungkinan besar akan mengikuti periode yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Artinya, masyarakat di ketiga wilayah tersebut dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan dalam empat periode tersebut.

Lokasi Penukaran Uang Baru 2025 Indramayu, Majalengka, dan Ciamis

Lokasi dan jadwal penukaran uang baru di Indramayu akan dilakukan di Halaman Masjid Islamic Center Indramayu, yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta No. 1, Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Masyarakat dapat melakukan penukaran pada hari Rabu, 12 Maret 2025, dengan dua sesi waktu yang tersedia. Sesi pertama berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, sementara sesi kedua dilaksanakan pada pukul 11.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk wilayah Majalengka dan Ciamis, hingga saat ini belum tersedia informasi resmi mengenai jadwal dan lokasi penukaran uang baru. Masyarakat di kedua wilayah tersebut disarankan untuk memantau pengumuman resmi dari Bank Indonesia atau mengakses aplikasi PINTAR BI untuk mendapatkan informasi terbaru.

Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Baru 2025

Penukaran uang baru merupakan layanan yang disediakan Bank Indonesia untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah dalam kondisi layak edar. Agar proses berjalan lancar, berikut syarat dan tata cara yang harus dipenuhi:

1. Penukaran Sesuai Jadwal

Penukaran hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang sudah ditentukan dalam bukti pemesanan guna menghindari antrean panjang dan memastikan distribusi uang berjalan lancar.

2. Bukti Pemesanan

Setiap penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak sebagai tanda telah mendaftar secara resmi.

3. Jumlah Uang Sesuai Pemesanan

Uang yang dibawa untuk ditukar harus sesuai dengan nominal dalam bukti pemesanan agar proses lebih cepat dan efisien.

4. Pengemasan Uang Rupiah

Uang harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah untuk memudahkan proses pemeriksaan. Penggunaan selotip, perekat, lakban, atau steples dilarang untuk menjaga kualitas uang.

5. Pembatasan Pemesanan

Pemesanan baru hanya bisa dilakukan setelah menyelesaikan penukaran pada periode sebelumnya untuk memastikan semua masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama.

Tata Cara Penukaran Uang Baru 2025

Untuk melakukan penukaran uang Rupiah melalui layanan kas keliling PINTAR BI, masyarakat perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Akses Halaman PINTAR BI

Buka situs resmi PINTAR BI dan pilih menu Kas Keliling pada halaman utama.

2. Pilih Lokasi Penukaran

Tentukan provinsi tempat Anda ingin menukarkan uang, lalu klik tombol Lihat Lokasi untuk melihat daftar lokasi dan jadwal penukaran yang tersedia.

3. Tentukan Jadwal dan Lokasi

Anda akan diarahkan ke halaman baru yang menampilkan daftar kabupaten/kota, alamat, tanggal, dan jam operasional sesuai dengan periode penukaran yang telah ditetapkan. Pilih lokasi yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

4. Isi Data Pemesan

Masukkan informasi pribadi seperti NIK-KTP, nama lengkap, nomor telepon, serta alamat email (opsional) untuk keperluan verifikasi.

5. Tentukan Nominal Penukaran

Lengkapi formulir dengan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan melalui kas keliling sesuai batasan yang telah ditetapkan.

6. Lakukan Pemesanan

Setelah semua data diisi dengan benar, konfirmasi pemesanan untuk mendapatkan bukti pemesanan. Pastikan Anda menyimpan bukti ini dalam bentuk digital (screenshot atau unduhan), karena dokumen ini wajib ditunjukkan saat proses penukaran berlangsung.

Dengan mengikuti syarat dan tata cara di atas, masyarakat dapat menukarkan uang baru dengan lebih tertib dan efisien. Pastikan selalu memeriksa jadwal terbaru agar tidak ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.


tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dipna Videlia Putsanra

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |