Info Penukaran Uang Baru 2025 Pontianak-Kalbar dan Kaltara

5 hours ago 4

tirto.id - Info penukaran uang baru 2025 Pontianak-Kalbar dan Kaltara telah rilis. Segera simak jadwal, lokasi, hingga cara penukaran uang baru edisi menyambut Lebaran 2025 di Pontianak-Kalbar dan Kaltara.

Berkaitan datangnya Hari Raya Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru. Bagi warga Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Utara (Kaltara), ini adalah kesempatan untuk menukar uang agar dapat digunakan dalam perayaan saban tahun umat Islam tersebut.

Dilansir laman Antara, BI Kalbar dikabarkan menyiapkan uang tunai mencapai Rp2,8 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Angka ini disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan masyarakat Kalbar yang memiliki tradisi memberi uang baru pada saat Lebaran, terutama dalam budaya "Nanggok."

Jadwal dan Periode Penukaran Uang di Kalbar

Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kalimantan Barat telah menyusun jadwal penukaran uang baru dalam empat periode. Akan tetapi periode satu dan dua sudah berlalu, kini tersisa dua periode lagi penukaran uang baru dengan rincian sebagai berikut:

  • Periode 3 dengan jadwal pemesanan mulai Minggu, 16 Maret 2025 untuk waktu penukaran 17-23 Maret 2025.
  • Periode 4 dengan jadwal pemesanan Minggu, 23 Maret 2025 untuk waktu penukaran 24-27 Maret 2025.

Terdapat 70 titik layanan penukaran yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar. Jumlah yang cukup banyak ini berguna untuk memastikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam proses penukaran uang baru.

Lokasi Penukaran Uang di Pontianak

Salah satu lokasi penukaran uang baru di Pontianak adalah Masjid Raya Mujahidin pada 17 hingga 27 Maret 2025. Berikut ini sejumlah titik lokasi lain penukaran uang baru di Pontianak edisi menyambut Lebaran 2025:

Lokasi: BNI KCP Sultan Abdurrahman

Alamat: Jalan Sultan Abdurrahman No. 28, Pontianak

Lokasi: BPD KCP Kemuning

Alamat: Jalan Prof. M. Yamin No. 2

Lokasi: BNI KCP Universitas Tanjungpura

Alamat: Jalan Daya Nasional, Pontianak

Lokasi: BSI KCP PONTIANAK A YANI

Alamat: Jalan Ahmad Yani Nomor 34 C-D

Lokasi: BRI KK UNTAN

Alamat: Jl. Daya Nasional

Lokasi: BRI KK POLNEP

Alamat: Jl. Ayani Komplek Politeknik Negeri.

Jadwal dan Titik Lokasi Penukaran Uang di Kaltara

Di Kalimantan Utara, Bank Indonesia juga membuka layanan penukaran uang rupiah dengan menyiapkan Rp635 miliar uang layak edar (ULE). Jumlah ini meningkat 12 persen dari tahun sebelumnya.

Layanan penukaran uang baru Lebaran 2025 di Kaltara rencananya akan dilakukan di 23 titik lokasi baik melalui perbankan atau layanan kas keliling.

Lokasi Penukaran Uang di Kaltara

Berikut ini sejumlah titik lokasi penukaran uang baru di Provinsi Kaltara:

Kabupaten Bulungan

Lokasi: BPD Kaltimkaltara KCI

Alamat: Jl. Jelarai Raya, No.8 Tanjung Selor.

Kabupaten Malinau

Lokasi: BPD Kaltimtara

Alamat: JL. RAYA PANDITA RT XII.

Kabupaten Nunukan

Lokasi: BPD Kaltimtara

Alamat: JL. TVRI RT. 18.

Kabupaten Tidung

Lokasi: BPD Kaltimkaltara KC

Alamat: Jl. Trans Kaltara, KM.4.

Kota Tarakan

Lokasi: Bank Negara Indonesia

Alamat: Jl. Yos Sudarso No 33.

Kota Tarakan

Lokasi: Bank Mandiri

Alamat: Jl. Yos Sudarso No 10.

Kota Tarakan

Lokasi: BPD Kaltimtara

Alamat: Jl. Yos Sudarso No 6.

Cara Penukaran Uang Baru di Kalbar-Pontianak dan Kaltara

Masyarakat dapat melakukan pemesanan uang baru secara online melalui aplikasi PINTAR di laman https://pintar.go.id. Melalui sistem pemesanan online ini, harapannya mampu mengurangi antrian di lokasi sehingga memudahkan proses penukaran lebih efisiensi.

Berikut ini cara pemesanan dan penukaran uang baru Bank Indonesia Lebaran 2025:

  1. Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/.
  2. Setelah berhasil masuk ke laman, silakan pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih Provinsi, tanggal, serta jam penukaran uang baru sesuai domisili atau kondisi yang memungkinkan.
  4. Masukan data pemesan mulai nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama lengkap, nomor telepon, hingga email aktif.
  5. Proses pemesanan dilakukan dengan menggunakan KTP asli.
  6. Proses pendaftaran tidak boleh diwakilkan pihak lain.
  7. Masukan jumlah lembar Rupiah yang akan ditukarkan sesuai keinginan.
  8. Perhatikan batas penukaran uang. Setiap individu memiliki kesempatan penukaran uang hingga Rp4,3 juta dengan pecahan Rp1.000 sampai Rp50.000.
  9. Usai proses pendaftaran selesai, silakan simpan bukti pemesanan penukaran uang baru dalam bentuk cetak maupun digital.
  10. Bukti pemesanan dan KTP asli wajib dibawa saat penukaran sesuai jadwal pendaftaran.
  11. Masyarakat harus membawa uang sesuai nominal dalam pemesanan untuk penukaran uang baru.
  12. Perlu diperhatikan, NIK dan KTP yang telah digunakan untuk mendaftar tidak dapat dipakai kembali sebelum tanggal penukaran yang telah dipilih selesai.
  13. Penukaran hanya bisa dilakukan di lokasi, tanggal, serta waktu sesuai bukti pemesanan.

tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Syamsul Dwi Maarif

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |