tirto.id - Menjelang Ramadan 2025, masyarakat di Grobogan, Pati, dan Jepara kini dapat menukarkan uang baru melalui layanan yang telah disediakan oleh Bank Indonesia (BI). Sebelum melakukan penukaran, warga diimbau untuk memahami jadwal, lokasi, serta prosedur pemesanan agar proses berjalan lancar.
Program penukaran ini berlangsung serentak di tiga wilayah tersebut pada 18–21 Maret 2025. Namun, titik-titik penukaran tersebar di beberapa lokasi yang dapat dilihat lebih lanjut dalam artikel ini.
Masyarakat yang ingin memperoleh uang pecahan baru wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI. Proses ini harus diselesaikan setidaknya satu hari sebelum jadwal penukaran yang telah ditentukan.
Guna memastikan ketersediaan uang tunai selama Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan dana sebesar Rp180,9 triliun melalui layanan Kas Keliling. Langkah ini merupakan bagian dari program SERAMBI 2025, yang dirancang untuk menjaga kelancaran transaksi selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2025 di Grobogan, Pati, & Jepara
Menjelang Ramadan 2025, Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan program penukaran uang baru di Grobogan, Pati, dan Jepara. Layanan ini tersedia selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Maret 2025, dengan jam operasional terbatas, yakni dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru di Grobogan, Pati, dan Jepara selama Ramadan 2025. Masyarakat dapat melakukan pemesanan melalui platform PINTAR BI sebelum mendatangi lokasi yang telah ditentukan. Berikut lokasi dan jadwal lengkapnya:
Kabupaten Grobogan
- BCA (Jl. MT Haryono No. 2 Grobogan)
Kabupaten Pati
- BSI (KC Pati Jl. Jend Sudirman No. 207 Pati)
- BNI (KC Pati Jl. Panglima Sudirman No. 55 Pati)
Kabupaten Jepara
- CIMB Niaga (Jl. Diponegoro No. 91 Jepara)
- Bank Mandiri (KCP Jepara Jl. Hos Cokroaminoto No. 4 Jepara)
Cara Penukaran Uang Baru Melalui Laman Pintar BI
Menjelang Ramadan 2025, Bank Indonesia (BI) menyediakan fasilitas penukaran uang baru secara daring melalui platform PINTAR BI. Layanan ini berlaku di berbagai kota, termasuk Salatiga, Demak, Kudus, Grobogan, Pati, dan Jepara. Setiap warga dapat menukar uang hingga Rp4,3 juta dalam berbagai pecahan, mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000.
Untuk memastikan kelancaran proses, saat penukaran uang masyarakat harus membawa bukti pemesanan baik dalam bentuk fisik maupun digital. Selain itu, KTP dan NIK yang telah digunakan dalam transaksi tidak bisa dipakai kembali hingga periode penukaran yang telah dijadwalkan sebelumnya berakhir.
Berikut adalah tahapan yang perlu dilakukan untuk mendaftar penukaran uang baru melalui platform PINTAR BI:
- Kunjungi link https://pintar.bi.go.id/;
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”;
- Pilih Provinsi dan cari lokasi terdekat;
- Setelah itu tentukan tanggal dan jam penukaran;
- Lengkapi data pemesan, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama lengkap, nomor telepon, hingga email;
- Isi jumlah lembar Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran;
- Setelah semua proses selesai, simpan bukti pemesanannya;
- Bawa bukti pemesanan tersebut dan KTP asli saat penukaran berlangsung.
Kontributor: Satrio Dwi Haryono
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Wisnu Amri Hidayat