tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah merilis petunjuk teknis (Juknis) mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMA 2025. Lantas, kapan jadwal dan apa syarat pendaftarannya?
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebelumnya dikenal dengan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Melalui perubahan sistem baru ini, SPMB menjadi bentuk perbaikan dan menawarkan solusi dari pelaksanaan PPDB di tahun sebelumnya.
Tidak hanya itu, salah satu perubahan dalam SPMB, yakni penghapusan sistem zonasi dan penggantian dengan sistem domisili. Kuota jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas juga turut diperluas.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau melaksanakan SPMB Tahun 2025 jenjang SMA dan SMK. Sementara itu, untuk tingkat SD dan SMP penyelenggaraannya diserahkan kepada Dinas Pendidikan tiap Kota/Kabupaten masing-masing daerah.
Jadwal dan Tahapan SPMB SMA/SMK Pemprov Riau 2025
Berikut ini merupakan jadwal dan tahapan penyelenggaraan SPMB 2025 yang perlu diperhatikan oleh calon peserta didik dan orang tua wali jenjang SMA dan SMK di Provinsi Riau, simak selengkapnya:
- Pembentukan Panitia PMB pada tingkat satuan pendidikan: 10 - 15 April 2025
- Sosialiasi di tingkat satuan pendidikan: 15 April - 20 Juni 2025
- Sosialiasi Aplikasi PMB: 10 - 15 Juni 2025
- Simulasi Aplikasi PMB: 18 - 20 Juni 2025
- Pra Pendaftaran - mulai aktivasi akun, input dan upload dokumen: 21 - 24 Juni 2025
- Pendaftaran - Pemilihan Satuan Pendidikan SMAN dan SMKN: 24 - 29 Juni 2025
- Verifikasi oleh satuan pendidikan: 24 - 30 Juni 2025 pukul 23:59 waktu setempat
- Seleksi dan rekonsiliasi sesuai dengan jalur pendaftaran SMAN dan SMKN: 1 Juli 2025
- Pengumuman penetapan murid baru SMAN dan SMKN: 2 Juli 2025 jam 10.00 waktu setempat
- Daftar ulang SMA dan SMK Negeri: 2 - 5 Juli 2025
- Pendaftaran-Pemilihan Satuan Pendidikan Swasta Jalur Afirmasi: 2 - 8 Juli 2025
- Verifikasi oleh satuan pendidikan/ sekolah Swasta Jalur Afirmasi: 2 - 8 Juli 2025 pukul 15:00 waktu setempat
- Pengumuman penetapan murid baru SMA dan SMK Swasta Jalur Afirmasi: 9 Juli 2025 jam 09:00 waktu setempat
- Daftar Ulang SMA dan SMK Swasta Jalur Afirmasi: 9 - 11 Juli 2025
- Hari Pertama Masuk Sekolah dan Pengenalan lingkungan sekolah/satuan pendidikan: 9 Juli 2025
Persyaratan SPMB SMA/SMK Pemprov Riau 2025
Secara umum persyaratan SMA/SMK di Riau mengacu kepada peraturan nasional, dengan persyaratan utamanya usia maksimal masuk SMA/SMK, yakni 21 tahun pada 1 Juli 2025. Dibuktikan dengan tanda telah menyelesaikan pendidikan kelas 9 SMP atau sederajat.
Sementara itu, untuk calon siswa baru SMA/SMK terdapat beberapa persyaratan khusus yang perlu disesuaikan dengan jalur yang dipilih, berikut selengkapnya:
1. Jalur Domisili
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Domisili.
- Nama orang tua harus sama dengan dokumen-dokumen terkait. Jika terdapat perbedaan seperti orang tua meninggal atau cerai maka bisa menggunakan kartu keluarga baru.
2. Jalur Afirmasi
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat/daerah.
- Bagi penyandang disabilitas maka diperlukan kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan yang dikeluarkan oleh kementerian dan surat keterangan dari dokter.
3. Jalur Prestasi
- Nilai rapor selama 5 semester terakhir dan/atau prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya.
- Prestasi jalur non akademik bisa melalui organiasai maupun non organisasi yang dibuktikan melalui jalur surat keterangan aktif organisasi Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan organisasi kepanduan di Satuan Pendidikan. Bisa juga dengan bukti prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang non akademik lainnya.
4. Jalur Mutasi
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali.
- Siswa juga harus memiliki surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon Murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
- Terkhusus mutasi anak guru maka wajib memiliki surat penugasan orang tua sebagai guru dan membawa Kartu Keluarga.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan SPMB jenjang SMA dan SMK di Provinsi Riau, Anda dapat membaca edaran Jukni resmi melalui tautan berikut ini:
Link Unduh Juknis SPMB 2025 Jenjang SMA dan SMK di Provinsi Riau
tirto.id - Edusains
Kontributor: Rachma Dania
Penulis: Rachma Dania
Editor: Indyra Yasmin