tirto.id - Politeknik Negeri Bandung (Polban) tahun 2025 kembali membuka pendaftaran seleksi mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Mahasiswa Baru Mandiri (SMBM).
Polban saat ini memiliki 8.300 mahasiswa yang terdistribusi dalam 10 jurusan dengan 37 program studi pada jenjang Diploma III (D-3) dan Sarjana Terapan (D-4).
Dikutip dari laman resminya, pada tahun akademik 2025/2026, Polban akan menerima mahasiswa baru sebanyak 1.387 mahasiswa untuk jenjang Diploma Tiga dan 1.502 mahasiswa jenjang Sarjana Terapan.
Sistem penerimaan mahasiswa baru di Polban terdiri atas beberapa skema yang dapat diikuti oleh seluruh peserta yang sesuai dengan kriteria pihak penyelenggara.
Jadwal Pelaksanaan SMBM Polban 2025
Jalur Seleksi Mahasiswa Baru Mandiri (SMBM) adalah jalur seleksi ketiga di Politeknik Negeri Bandung, setelah SNBP dan SNBT. Seleksi ini akan dilakukan secara mandiri oleh Politeknik Negeri Bandung.
Seluruh siswa SMA/MA/SMK dapat memilih paling banyak 4 (empat) program studi (prodi) dari 37 prodi yang ada di Politeknik Negeri Bandung, baik jenjang Diploma Tiga (D-3) maupun Sarjana Terapan (D-4).
Berikut ini merupakan rincian jadwal pelaksanaan SMBM Polban 2025, simak informasi selengkapnya:
- Pembelian PIN Pendaftaran SMBM: 19 Mei - 19 Juni 2025
- Pendaftaran dan Pengisian Data Online: 19 Mei-20 Juni 2025
- Pengumuman Peserta Lulus SMBM Tahap 1:27 Juni 2025
- Masa Sanggah Kelulusan: 27 Juni - 29 Juni 2025
- Pengisian data Induk: 27 Juni - 4 Juli 2025
- Pengumuman UKT Lulus SMBM Tahap 1: 1 Juli 2025
- Pembayaran IPI dan UKT (Daftar Ulang) Lulus SMBM Tahap 1: 1 Juli - 7 Juli 2025
- Pengumuman Peserta Lulus SMBM Tahap 2:8 Juli 2025
- Pengisian data Induk: 8 Juli - 13 Juli 2025
- Pengumuman UKT Lulus SMBM Tahap 2:8 Juli 2025
- Pembayaran IPI dan UKT (Daftar Ulang) Lulus SMBM Tahap 2: 8 Juli - 14 Jul 2025
- Pengumuman Peserta Lulus SMBM Tahap 3: 15 Juli 2025
- Pengisian data Induk: 15 Juli - 20 Juli 2025
- Pengumuman UKT Lulus SMBM Tahap 3: 15 Juli 2025
- Pembayaran IPI dan UKT (Daftar Ulang) Lulus SMBM Tahap 3: 15 Juli - 21 Juli 2025
- Pelantikan Mahasiswa Baru:5 Agustus 2025
- Awal perkuliahan semester Ganjil 2025/2026:18 Agustus 2025
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Seleksi Mandiri Polban 2025
Berikut ini merupakan tahapan pendaftaran jalur seleksi mandiri di Polban Tahun 2025, simak informasi selengkapnya:
- Hasil pindai ijazah (untuk lulusan 2025 dapat digantikan dengan surat keterangan lulus);
- Pas Foto dengan format file JPG, ukuran file maksimum 500KB dengan hasil dan kualitas foto yang baik, latar belakang foto warna biru, dan menggunakan kemeja putih lengan panjang;
- Hasil pindai Surat Keterangan Sehat dari dokter/puskesmas/klinik;
- Hasil pindai Surat Keterangan Status Buta warna (normal/parsial/total) dari dokter/puskesmas/klinik;
- Hasil pindai Akte kelahiran;
- Hasil pindai Kartu Keluarga;
- Hasil pindai KTP Orang Tua (Wali) dan KTP Pendaftar (jika pendaftar sudah memiliki KTP);
- Hasil pindai bukti penghasilan ayah (wali) dan atau ibu; Ketentuan sebagai berikut:
- Penghasilan Orang Tua/Wali bagi ASN, TNI, POLRI : Rincian Penghasilan Kotor/Gaji Bruto (tanpa potongan) + Tunjangan Jabatan + Tunjangan Kinerja/Insentif Kinerja/Remunerasi/Sertifikasi Guru/Sertifikasi Dosen/Tunjangan Profesi/Tunjangan penghasilan pegawai lain yang sah yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan/ketentuan internal instansi pemerintah yang dikeluarkan oleh unit/bagian terkait di instansi tersebut.
- Penghasilan Orang Tua/Wali dengan status pegawai yang bekerja di sektor Swasta pada BUMD/BUMN/PERUSAHAAN SWASTA : Rincian Penghasilan Kotor /Gaji Bruto(tanpa potongan) + Tunjangan Jabatan + Tunjangan Penghasilan lainnya yang sah yang ditetapkan oleh Perusahaan, BUMD/BUMN, yang dikeluarkan oleh unit/bagian terkait di perusahaan tersebut.
- Penghasilan Orang Tua/Wali dengan status Pensiunan Negeri dan Swasta, Freelance/pegawai non formal/buruh bulanan/buruh lepas harian/pedagang/petani atau lainnya : Membuat Surat Keterangan sebagai warga/penduduk setempat dengan Penghasilan rata-rata perbulan yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat. (Template surat biasanya sudah tersedia di setiap kelurahan).
- Surat Keterangan Tidak Bekerja dari Kelurahan/Desa bagi Ayah/Ibu/wali yang tidak bekerja. Surat keterangan sudah meninggal bagi Ayah/Ibu yang sudah meninggal.
- Hasil pindai Surat keterangan masih kuliah dari perguruan tinggi apabila saudara/anggota keluarga (dalam tanggungan kepala keluarga) masih kuliah dan usia di atas 21 tahun.
tirto.id - Edusains
Kontributor: Yulita Putri
Penulis: Yulita Putri
Editor: Indyra Yasmin