tirto.id - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), masih bisa dilakukan. Sementara pengumuman pendaftar KIP Kuliah yang juga mendaftar SNBP, akan disampaikan berikutnya setelah verifikasi.
KIP Kuliah merupakan program beasiswa dari pemerintah yang dapat digunakan pendaftar SNBP dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Calon mahasiswa yang berhak mengklaim KIP Kuliah ialah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan biaya kuliah serta biaya hidup.
Sampai Kapan Pendaftaran KIP Kuliah & Kapan Pengumuman
Masa pendaftaran KIP Kuliah berlaku mulai 4 Februari 2025-31 Oktober 2025. Sedangkan pendaftaran SNBP di SNPMB 2025 sendiri sudah berlangsung pada 4 Februari 2025-18 Februari 2025 serta diumumkan pada 18 Maret 2025. Dengan demikian, siswa masih bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah, meski sudah mendaftar SNBP sebelumnya.
Namun siswa disarankan melakukan pendaftaran KIP Kuliah sebelum pendaftaran SNBP. Alasannya, hal itu akan memudahkan pihak kampus dalam melakukan sinkronisasi data, serta memudahkan dalam memetakan penerima KIP.
Melalui laman resminya, Kemendikbudsaintek belum memberikan jadwal pasti kapan pengumuman KIP Kulaih. Yang jelas, pihak terkait akan melakukan verifikasi kelayakan kepada calon mahasiswa sebagai penerima KIP-Kuliah, setelah mendaftar ulang.
Sementara siswa masih bisa mendaftar KIP Kuliah selepas mendaftar SNBP, tetapi hal itu memperkecil peluang calon mahasiswa untuk berhak menerima KIP Kuliah. Sebab, pihak perguruan tinggi tidak memiliki pertimbangan bahwa yang bersangkutan layak sebagai penerima program pembiayaan tersebut.
Berikut ini linimasa pendaftaran KIP Kuliah:
- Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 4 Februari 2025-31 Oktober 2025
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 4 Februari 2025-18 Februari 2025
- UTBK-SNBT: 11 Maret 2025-27 Maret 2025
Berapa Besaran Biaya Beasiswa KIP Kuliah 2025?
Calon mahasiswa yang diterima KIP Kuliah 2025 nantinya akan mendapatkan sejumlah bantuan biaya. Di antaranya pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah, dan memperoleh bantuan biaya hidup.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan membayarkan biaya kulaih sebesar Rp2,4 juta/semester langsung kepada perguruan tinggi terkait. Selanjutnya, mahasiswa juga mendapatkan bantuan biaya hidup.
Besaran biaya hidup itu ialah Rp700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal. Jika dirinci, mahasiswa S1 maksimal 8 semester, total selama studi maksimal Rp. 33.6 jt. D3 maksimal 6 semester, total selama studi maksimal Rp. 25.2 jt. D2 maksimal 4 semester, total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt. Serta D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt.
Berikutnya mahasiswa pada program studi (prodi) yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup dengan besaran seperti yang dijabarkan di atas.
Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan (prodi yang harus mengikuti Program Profesi) juga akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt). Sedangkan untuk Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt).
Cara Mendaftar KIP Kuliah
Siswa masih bisa mendaftar KIP Kuliah, meski sudah melakukan pendaftaran SNBP. Berikut ini tata cara dan persyaratannya:
Syarat
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Cara Daftar
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah
tirto.id - Edusains
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Fitra Firdaus