Kapolres Pangandaran Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Dugaan Pungli Tiket Wisata

4 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran memastikan komitmennya dalam menjaga transparansi pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) tiket wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, saat menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pangandaran (AMPARAN) di Mapolres Pangandaran, Kamis (16/7/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Tantya Sudhirajati tersebut, perwakilan warga yang tergabung dalam AMPARAN meminta kejelasan perkembangan proses hukum.

Ketua AMPARAN, Tedi Yusnanda Nainggolan, mempertanyakan kejelasan status hukum para terduga pelaku pungli tiket wisata serta status barang bukti. Selain itu, pihaknya juga menyoroti mekanisme pengembalian uang kerugian sekitar Rp 880 juta yang kabarnya telah disetorkan ke kas daerah.

Baca Juga: Polres Pangandaran Masih Menunggu Hasil Audit Investigasi untuk Ungkap Kasus Tiket Wisata Palsu

Menanggapi tuntutan tersebut, AKBP Ikrar Potawari membenarkan adanya temuan kerugian negara berdasarkan hasil audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Pangandaran.

Meski demikian, Ikrar menjelaskan bahwa saat ini sudah ada langkah pemulihan. Pihak terkait telah mengembalikan uang tersebut secara bertahap dengan total nominal mencapai Rp 880.000.000 ke kas daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangandaran.

“Guna menindaklanjuti proses ini, kami segera berkoordinasi lintas sektoral dengan Kejaksaan serta Inspektorat. Kami juga akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih mendalam terkait aliran dana yang dikembalikan ke PAD tersebut,” kata Kapolres Pangandaran.

Klarifikasi Isu dan Proses Hukum Dugaan Pungli Tiket Wisata di Pangandaran

Baca Juga: Update Kasus Tiket Palsu Wisata Pangandaran, Dana Rp 800 Juta Kembali ke Kas Daerah

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, turut meluruskan informasi simpang siur yang sempat beredar di tengah masyarakat pada awal bergulirnya kasus ini.

AKP Idas menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani kepolisian ini murni merupakan kasus dugaan pungli tiket wisata. Bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiket palsu sebagaimana ramai dalam pemberitaan sebelumnya.

Ia menjelaskan, sejak awal mula bergulir, kasus ini sudah ditindaklanjuti secara khusus melalui Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Baca Juga: Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari; Keamanan Daerah Tak Bisa Dijaga Polisi Sendiri, Peran Masyarakat Sangat Penting

AKP Idas menambahkan, penanganan kasus ini awalnya dilimpahkan ke Inspektorat melalui Tim Saber Pungli Pangandaran. Saat ini, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pangandaran masih terus melakukan telaahan mendalam. Serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sesuai koridor hukum.

Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut perkara ini secara cermat dan prosedural agar proses hukum berjalan tanpa hambatan. Kedepan, Sat Reskrim juga berjanji akan mengundang pihak-pihak terkait. Agar setiap tahapan penanganan kasus dapat terpublikasikan secara terbuka kepada masyarakat luas. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |