KJMU 2025 Dibuka, Tata Cara Pendaftaran, Syarat dan Jadwalnya

1 day ago 12

tirto.id - Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025 telah dibuka pada 17 hingga 27 Maret 2025. Simak tata cara pendaftaran, syarat dan jadwalnya pada artikel berikut.

KJMU merupakan program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa bantuan pendidikan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Program KJMU bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi.

Terdapat beberapa kriteria yang disyaratkan bagi penerima KJMU. Selain itu, peserta yang lolos dalam program KJMU berhak menerima dana sebesar Rp1,5 juta per bulan. Penerima KJMU akan menerima dana beasiswa sebesar Rp9 juta selama satu semester.

Syarat Pendaftaran KJMU 2025

KJMU merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar warga Jakarta di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta. Pendanaan program KJMU sepenuhnya bersasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta.

Adapun fokus dari program KJMU ialah memberi kesempatan kepada keluarga kurang mampu untuk mengejar pendidikasn tinggi yang berkualitas. Selain itu, KJMU juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di DKI Jakarta.

KJMU diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu calon mahasiswa yang telah lulus maksimal tiga tahun terakhir atau mahasiswa yang mendaftar maksimal pada semester empat. Penerima KJMU 2025 harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Dalam menjalankan program KJMU, Pemprov DKI Jakarta telah bekerjasama dengan lebih dari 100 perguruan tinggi di Indonesia seperti Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah

Lebih lanjut, persyaratan penerima KJMU telah diatur dalam Pergub DKI Jakarta No. 101 tahun 2021. Terdapat persyaratan umum dan persyaratan khusus bagi penerima KJMU 2025. Berikut rincian syarat umum dan syarat khusus penerima KJMU 2025.

Syarat umum penerima KJMU 2025

  • Berdomisili dan memiliki KTP dan KK DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
  • Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan Pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.

Syarat Khusus Penerima KJMU 2025

  • Telah lukus Pendidikan menengah paling lama tiga tahun terakhir (lulus tahun 2023, 2024, 2025)
  • Pendaftar dinyatakan lulus pada PTN melalui jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag.
  • Pendaftar dinyatakan lulus dari PTS terakreditasi A atau unggul dan program studi terakreditasi A di DKI Jakarta.
  • Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).

Jadwal Pendaftaran KJMU 2025

Di bawah ini merupakan timeline jadwal pendaftaran KJMU 2025. Calon pelamar perlu memahami timeline dan alur pendaftaran berikut agar proses pendaftaran berjalan lancar.

  • 17-27 Maret 2025: Pendaftaran online melalui laman resmi KJMU dengan akun siswa/mahasiswa
  • 17 Maret-9 April 2025: Verifikasi sekolah
  • 17 Maret-15 April 2025: Verifikasi perguruan tinggi
  • 16-17 April 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan
  • 21 April-Mei 2025: Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur.

Cara Mendaftar KJMU 2025

Pendaftaran dan pengisian data calon penerima KJMU dilakukan oleh sekolah asal calon penerima, yaitu SMA/SMK/MA.

Calon mahasiswa atau mahasiswa yang ingin mengajukan beasiswa peningkatan mutu pendidikan harus menyerahkan permohonan kepada gubernur melalui kepala sekolah asal.

Permohonan ini harus disertai dengan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:

  • Form kelengkapan data (Form bisa didapatkan di sekolah SMA asal).
  • Surat pengajuan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada Gubernur dari peserta didik melalui SMA/SMK/MA asal, dilengkapi dengan dokumen.
  • Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan.
  • Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan (bermaterai Rp10 ribu).
  • Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan.
  • Surat pernyataan kepala satuan pendidikan.
  • Laporan pertanggungjawaban 1 semester (untuk penerima KJMU lanjutan).Fotokopi KTP.
  • Fotokopi KK.
  • Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS

Peserta yang telah memenuhi persyaratan dapat mendaftar KJMU 2025 melalui laman resmi KJMU-P4OP Jakarta. Pada laman tersebut, pendaftar bisa membuat akun pendaftaran serta mengetahui informasi secara detail tentang proses pendaftaran KJMU 2025. Agar lebih mudah, peserta dapat mengakses link berikut untuk mendaftar program KJMU 2025 Pemprov DKI Jakarta

Link Pendaftaran KJMU 2025


tirto.id - Edusains

Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Sarah Rahma Agustin & Fitra Firdaus

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |