Kronologi Kematian 2 PMI di Kamboja: Tangan Diborgol saat Kerja

1 day ago 23

tirto.id - Dua pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Rizal Sampoerna (asal Banyuwangi) dan Iwan Sahab (asal Bekasi) meninggal dunia di Kamboja. Keduanya tewas secara mengenaskan yang diduga sebagai korban kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan kedua korban tersebut diketahui berangkat secara ilegal.

Sebab, hasil pelacakan di SISKO P2MI, tidak menemukan data penempatan atas nama kedua almarhum yang bekerja di Kamboja. Apalagi, Indonesia juga tidak memiliki kerja sama penempatan dengan Kamboja.

“Ini mengindikasikan mereka berangkat ke luar negeri secara non-prosedural, tanpa pelindungan hukum dan tidak tercatat sebagai Pekerja Migran Indonesia resmi,” jelas Karding saat konferensi pers, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Karding mengatakan pihaknya melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur telah mendatangi rumah keluarga Rizal Sampurna di Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur untuk mendapat informasi utuh. Rizal diketahui berangkat ke Kamboja pada Oktober 2024 tanpa diketahui pihak keluarga.

“Sebelum tiba di Kamboja, Rizal terlebih dahulu berangkat ke Malaysia naik kapal,” ucap Karding.

Pada Januari 2025, Rizal kemudian menghubungi keluarga dan memberitahu dia ada di Kamboja untuk bekerja. Tapi almarhum tidak memberi tahu kepada keluarga siapa yang memberangkatkannya.

Setelahnya, pada 13 Maret 2025, Rizal kata Karding, sempat menghubungi adik sepupunya dan memberitahu pekerjaannya sebagai scamer. Bahkan, Rizal sempat mengirim foto dia sedang bekerja dengan kondisi tangan di borgol.

Kemudian, pada 6 April 2025, ada seseorang bernama yang mengaku Ihwan sebagai pihak berwajib dari Kamboja, tetapi bisa berbicara Bahasa Indonesia dengan baik, menghubungi keluarga via telepon dan memberi tahu Rizal Sampurna telah meninggal.

Pihak keluarga kemudian meminta bukti dokumen atau foto jenazah namun diberi penjelasan seluruh dokumen telah dipegang pihak kepolisian Kamboja.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh dan kasus ini sedang ditangani oleh mereka,” ujar Karding.

Karding menuturkan, jenazah Rizal Sampurna saat ini berada di tempat penyimpanan jenazah Yim Funeral Services, Phnom Penh. Pihaknya pun sudah mendapat permohonan penanganan dan pemulangan jenazah Rizal dari pihak keluarga dan kini sedang ditindaklanjuti melalui surat resmi kepada perwakilan di Phnom Penh.

Sementara korban Iwan Sahab, pada 4 April 2025, tim BP3MI Jawa Barat mendapat informasi dari Disnaker Kabupaten Bekasi terkait kabar meninggalnya di Kamboja.

Usai mengetahui, kata Karding, tim langsung berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja. Dan pada ⁠5 April 2025, Kementerian melalui KBRI menindaklanjuti untuk memberikan perawatan kepada Iwan Sahab di RS Kratie Kamboja.

Setelahnya, pada ⁠14 April 2025, beredar kabar Iwan Sahab meninggal dunia. Tim BP3MI Jawa Barat melakukan komunikasi dengan KBRI, dan memastikan informasi itu benar.

Namun informasi dari KBRI, mereka tidak mengetahui perusahaan atau tempat bekerja Iwwan sehingga kesulitan meminta pertanggungjawaban dari perusahaan terkait meninggalnya Iwan.

“Berdasarkan analisa dokter, Iwan mengalami benturan di kepala bagian otaknya dan ada kemungkinan putusnya pembuluh darah di bagian otak. Hasil resmi media baru keluar dari rumah sakit pada 17 April,” jelas dia.

Setelah itu, KBRI menawarkan opsi kepada keluarga agar Iwan dimakamkan di Kamboja dengan fasilitas penuh dari KP2MI melalui KBRI di Kamboja. Orang tua korban, klaim Karding, juga telah menandatangani surat pernyataan bahwa mereka setuju Iwan dimakamkan di Kamboja.

Abdul Kadir KardingMenteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, saat konverensi pers kronologi meninggalnya pekerja migran Indonesia di Kamboja, di Kantornya, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Tirto.id/Dwi Aditya Putra

Masyarakat Diminta Hati-hati

Atas kejadian ini, Karding menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kerja sama penempatan dengan negara Kamboja, Thailand dan Myanmar.

Oleh karenanya, jika ada tawaran pekerjaan datang dari tiga negara tersebut, ia mengimbau untuk lebih jauh berhati-hati karena ada begitu banyak kasus TPPO yang terjadi.

“Kami tidak melarang untuk warga negara bekerja di luar negeri. Tapi tolong dengan sangat, bekerja lah melalui jalur resmi. Kalau dia prosedural, kami punya keyakinan kuat kalau mereka akan aman. Kalau seluruh data dan kontraknya jelas sehingga kami bisa membantu mengawasi,” jelas dia.

Karding sendiri tidak menampik bahwa tawaran pekerjaan bekerja di tiga negara tersebut banyak yang datang melalui promosi-promosi di media sosial. Dan cara berangkatnya bukan melalui calo-calo di daerah seperti kasus pekerja migran yang lain.

Banyaknya kasus serupa ini, kata Karding, tentu menjadi perhatian serius Kementerian P2MI. Sebab itu, dia berharap, seluruh warga juga ikut membantu pemerintah. Jika mendapat informasi ada sanak saudara, teman atau tetangga yang mendapat tawaran kerja ke tiga negara tersebut, tolong laporkan.

“Tolong bantu beri pemahaman juga kepada mereka, sudah banyak contoh-contoh kasus yang terjadi,” pungkas dia.


tirto.id - Hukum

Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |