Kronologi penangkapan aktor Revaldo bermula dari informasi masyarakat soal dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak menuju lokasi pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi lantas mengamankan Revaldo Fifaldi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Syahrini Comeback Bernyanyi di Panggung HUT SCTV 36, Obati Rindu Fans
Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo di Apartemen Pondok Aren
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari masyarakat di wilayah Jakarta Barat. Petugas kemudian menuju Apartmen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Saat tiba, petugas melihat seseorang yang cirinya sesuai informasi dan mencurigai sosok tersebut sebagai Revaldo.
“Selanjutnya anggota dari Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju alamat tersebut. Sampai di sana, tim melihat ada orang yang mencurigakan. Ciri-cirinya sesuai informasi tersebut (artis Revaldo),” ucap Nasriadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.
Petugas kemudian mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan. Polisi menemukan tiga kantong plastik klip bekas dari sabu, dua korek, tiga buah pipet, tiga bong, lalu setengah butir sanax, setengah butir alprazolam, dua kotak penyimpanan, serta satu handphone. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan lanjutan aparat.
Barang Bukti dan Hasil Tes Urine
Kronologi penangkapan aktor Revaldo juga mencakup pemeriksaan terhadap asal barang yang polisi temukan. Berdasarkan hasil interogasi, Revaldo mengaku membeli sabu seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sebanyak setengah gram. Pembayaran transaksi tersebut berlangsung melalui transfer.
Baca Juga: Venna Melinda Fokus Dampingi Anak Usai 2 Kali Gagal Berumah Tangga
“Berdasarkan hasil interogasi, yaitu barang bukti berupa sabu dibeli dari seseorang dengan harga Rp650.000 dengan memesan sebanyak 1/2 gram serta dibayar secara transfer,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Polisi kemudian membawa Revaldo beserta barang bukti ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine turut menjadi bagian penting dalam proses tersebut. “Hasil dari tes urine pelaku positif narkotika juga psikotropika,” ucap Kombes Nasriadi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Polisi Memburu Pemasok
Setelah pemeriksaan awal, polisi masih melakukan follow-up untuk mengungkap pihak yang memasok narkotika kepada Revaldo. Nasriadi menyebut aparat terus mengembangkan kasus berdasarkan informasi hasil interogasi. Polisi juga memburu pihak yang menjual sabu tersebut. “Betul itu pemasok kita buru,” ujarnya.
Kasus ini membuat aparat kembali menelusuri riwayat perkara narkoba yang pernah melibatkan Revaldo. Pada 2006, ia pernah tersangkut kasus kepemilikan sabu dan menerima vonis 2 tahun penjara. Empat tahun kemudian, polisi kembali menangkapnya terkait kepemilikan 62 gram sabu.
Perjalanan Karier Revaldo di Dunia Akting
Revaldo Fifaldi Surya Permana lahir di Yogyakarta pada 18 Juni 1982. Sebelum berakting, ia mengawali karier sebagai peraga busana lalu terjun ke dunia akting pada 2003. Namanya melejit setelah memerankan Rangga dalam serial Ada Apa dengan Cinta?.
Sejak saat itu, Revaldo aktif membintangi berbagai sinetron, film, dan serial web. Beberapa film yang ia bintangi antara lain 30 Hari Mencari Cinta, The Night Comes for Us, Love for Sale 2, Sayap-Sayap Patah, dan Sri Asih. Ia juga tampil dalam Serigala Terakhir, Kaget Nikah, dan Katarsis.
Riwayat Kasus Narkoba Revaldo
Penangkapan aktor Revaldo pada 2026 menjadi perkara narkoba ketiga yang kembali mencuat setelah kasus pada 2006, 2010, dan 2023. Pada 2023, Polda Metro Jaya menangkap Revaldo dalam kasus serupa. Saat itu, ia mengaku mengalami relapse setelah kembali menggunakan narkoba.
“Saya relapse, kambuh. Saya pencandu yang mempunyai masalah mental,” kata Revaldo Fifaldi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.
Baca Juga: Aktris Ratu Felisha Terseret Kasus Arisan Bodong, Murni Persamaan Nama Saja
Perkara terbaru masih memasuki tahap pemeriksaan dan pengembangan oleh kepolisian. Selain mengungkap kronologi penangkapan aktor Revaldo, aparat juga berupaya menelusuri pemasok berdasarkan keterangan yang muncul selama pemeriksaan. Dengan rangkaian informasi tersebut, kronologi penangkapan aktor Revaldo memperlihatkan proses yang bermula dari laporan masyarakat, berlanjut pada pengamanan, penggeledahan, pemeriksaan urine, hingga pengembangan terhadap jaringan pemasok. (R10/HR-Online)

4 hours ago
9

















































