Kronologi Turis Ukraina Diculik di Bali, Diduga oleh Geng Rusia

3 hours ago 2

tirto.id - Seorang turis Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina menjadi korban perampokan dan penculikan di Bali oleh komplotan WNA diduga asal Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan. Polisi mengungkapkan, ada 9 orang terlapor sebagai pelaku kejadian tersebut.

Salah satu dari 9 orang terduga pelaku sudah berhasil diamankan polisi pada Kamis (30/1/2025) malam di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Terduga pelaku itu ialah KA (30) seorang WNA Rusia, yang saat penangkapan, diketahui hendak terbang ke Dubai.

"Iya benar salah 1 dari 9 orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP (Laporan Polisi) semalam jam 19.00 [WITA, pada Kamis] kami amankan di Bandara Ngurah Rai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Bali, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ariasandy, dikutip dari laporan Antara, Jumat (31/1/2025).

KA diamankan tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali. Ia kemudian dibawa ke Mapolda Bali untuk diperiksa. Hanya saja, polisi belum membeberkan status dari terduga pelaku dalam perampokan itu.

"Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditreskrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," beber Sandy.

Sisanya, sebanyak 8 terduga pelaku lain masih diburu polisi. Komplotan Rusia itu diduga melakukan penculikan dan perampokan terhadap WNA Ukraina pada 15 Desember 2024. Lantas bagaimana kronologi kejadiannya?

Kronologi Turis Ukraina jadi Korban Perampokan Komplotan WNA Rusia di Bali

Peristiwa penculikan dan perampokan seorang turis WNA Ukraina, II oleh komplotan Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan, terjadi pada 15 Desember 2025. Saat kejadian, turis Ukraina tersebut sedang bersama sopirnya, A, yang mengendarai mobil BMW warna putih.

Tiba-tiba mobil BMW yang ditumpangi II dihadang 2 unit mobil di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Salah satu mobil bermerek Alphard, memblokade jalan dari depan. Sedangkan 1 unit lain dari belakang.

Empat orang berpakaian hitam keluar dari mobil arah depan, dengan membawa senjata pisau, palu, pistol, serta menggunakan tutup wajah. Komplotan itu membawa korban dan sopirnya untuk naik ke atas salah satu mobil dengan posisi tangan diborgol. Kepala korban juga ditutup dengan penutup kepala warna hitam.

Komplotan perampok itu kemudian membawa korban dan sopirnya, menuju sebuah vila di daerah Kuta Selatan. Ketika tiba di villa, pelaku lantas mengambil paksa ponsel milik korban, lalu memukul korban untuk bersedia mentransfer aset uang kripto ke 2 akun terduga pelaku. Total kerugian korban ialah sekira Rp3,4 miliar.

"Mereka melakukan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor senilai 214.429,13808500 dolar AS atau sekitar Rp3.496.790.194," ujar Kabid Humas Polda, Kombes Pol Ariasandy dilansir dari Antara.

Dikatakan Sandy, korban selain mengalami kerugian materi, juga mengalami luka di bagian: telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri. Lalu luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan.

Adapun kasus penculikan dan perampokan dengan korban WNA Ukraina ini, ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Kepolisian setempat telah melakukan lidik dan menyampaikan hasil kepala pelapor setidaknya 2 kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Selain telah menangkap 1 orang terduga pelaku, Polda Bali juga telah melaksanakan 2 kali pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan kedutaan besar serta imigrasi terkait kasus tersebut.


tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Dipna Videlia Putsanra

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |