Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

12 hours ago 7

tirto.id - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 161 calon hakim agung dan 18 calon hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2025 yang lolos tahap administrasi. Pengumuman hasil administrasi tersebut, berdasarkan rapat pleno KY pada Senin (14/4/2025).

Salah satu nama yang lolos adalah mantan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang sempat mendapatkan sanksi sedang dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ghufron disanksi karena membantu mutasi seorang ASN. Namanya, tercatat lolos sebagai calon hakim agung Kamar Pidana.

"Sebanyak 161 orang calon Hakim Agung dan 18 orang calon Hakim Ad Hoc HAM di MA dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Juru Bicara KY, Mukti Fajar, dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).

Dia mengatakan, seleksi ini untuk memenuhi lima hakim agung Kamar Pidana, tiga hakim agung Kamar Perdata, dua hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar Militer, satu hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), lima hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim agung ad hoc HAM di MA.

Kata Mukti, hingga pendaftaran ditutup pada Kamis (27/03/2025) dan kemudian diperpanjang hingga Kamis (10/4/2025), KY telah menerima 183 pendaftar calon hakim agung konfirmasi dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM di MA konfirmasi.

"Seleksi administrasi ini diukur berdasarkan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan. Selamat kepada calon peserta seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang lulus seleksi administrasi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M Taufiq HZ, menyampaikan 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim Ad Hoc HAM di MA yang dinyatakan lulus administrasi terdiri dari 68 calon hakim agung Kamar Pidana.

Kemudian, 33 calon hakim agung Kamar Perdata, 40 calon hakim agung Kamar Agama, 7 calon hakim agung Kamar Militer, 4 calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 9 calon hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 18 calon hakim ad hoc HAM di MA.

"Bagi calon yang memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas pada Selasa sampai dengan Rabu, 29 sampai dengan 30 April 2025," kata Taufiq.

Menurut Taufiq, materi seleksi kualitas meliputi, menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus KEPPH, dan tes objektif.

Katanya, para calon hakim agung yang mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF dan surat rekomendasi dari 3 orang yang mengetahui dengan baik integritas, kualitas dan kinerja calon Hakim Agung.

"Persyaratan tersebut paling lambat dikirim pada 17 April 2025 ke alamat email: [email protected] menggunakan format PDF," ujarnya

Kemudian, kata Taufiq, para calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi didominasi hakim karier 125 orang. Ada juga yang berprofesi akademisi 12 orang, advokat 7 orang, hakim ad hoc 5 orang, dan lainnya 12 orang. Sementara calon hakim ad hoc HAM di MA berprofesi sebagai advokat 6 orang, kemudian akademisi 5 orang, hakim ad hoc 4 orang, hakim 1 orang, dan lainnya 2 orang.

Lebih lanjut, Taufiq mengatakan, berdasarkan tingkat pendidikan, untuk calon hakim agung, sebanyak 63 orang bergelar magister dan 98 orang bergelar doktor. Sementara calon hakim ad hoc HAM di MA sebanyak 1 orang bergelar sarjana, 8 orang bergelar magister dan 9 orang bergelar doktor.

"Para calon yang lulus seleksi administrasi, tetapi tidak mengikuti kualitas akan dinyatakan gugur. Kepada peserta seleksi untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi," pungkasnya.


tirto.id - Hukum

Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |