Panduan Daftar Ulang SNBP UNMUL 2025 dan Persyaratan

13 hours ago 5

tirto.id - Panduan daftar ulang Universitas Mulawarman (UNMUL) dapat dijadikan referensi bagi siswa kelas XII (kelas 12) yang lolos dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Sebagai calon mahasiswa UNMUL 2025, apa saja dokumen yang perlu disiapkan dan bagaimana tata cara daftar ulang?

Pengumuman hasil SNBP 2025 akan diumumkan pada Selasa, 18 Maret 2025 pukul 15.00 WIB. Lolos atau tidaknya siswa dalam seleksi ini dapat diakses melalui laman resmi milik Kemdikbud di alamat berikut.

Dalam proses SNBP 2025 bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi ini, diwajibkan untuk melakukan proses daftar ulang pada masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah dipilih peserta.

Setiap PTN memiliki jadwal dan persyaratan daftar ulang yang berbeda. Oleh karenanya, peserta lolos seleksi perlu memantau informasi resmi yang disampaikan oleh PTN yang dipilih secara berkala.

Peserta yang telah lulus seleksi dan dinyatakan diterima oleh Universitas Mulawarman (UNMUL) diharapkan mengunduh dan memeriksa jadwal. Selain itu, calon mahasiswa perlu mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk daftar ulang.

Persyaratan Dokumen Daftar Ulang SNBP Universitas Mulawarman 2025

Hingga saat ini, Universitas Mulawarman belum mengumumkan apa saja persyaratan yang harus disiapkan bagi peserta yang dinyatakan lolos SNBP 2025.

Namun, biasanya PTN akan mengumumkan persyaratan untuk daftar ulang SNBP setelah pengumuman SNBP 2025.

Sebelum pengumuman daftar ulang tersebut, peserta yang lolos SNBP 2025 dengan pilihan PTN di UNMUL dapat menjadikan persyaratan yang dibutuhkan pada tahun 2024 sebagai acuan sementara. Sebagai catatan, ada kemungkinan ada sedikit perbedaan antara syarat daftar ulang tahun lalu dan tahun ini.

Berikut adalah persyaratan yang dibutuhkan untuk daftar ulang UNMUL pada tahun 2024.

  1. Kartu Tanda Peserta asli dan berwarna
  2. Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli apabila sudah terbit, atau Surat Keterangan Mengikuti Ujian Sekolah Lanjutan Tingkat Atas yang dikeluarkan dari Kepala Sekolah asli dan berwarna
  3. Buku rapor asli dan berwarna dari Kelas X, XI, dan XII selama 5 semester
  4. Seluruh piagam/sertifikat serta dokumen-dokumen persyaratan lainnya asli dan berwarna yang telah diunggah saat melakukan pendaftaran.

Sementara itu, persyaratan bagi peserta SNBP dan penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar) adalah sebagai berikut.

  1. Surat Perjanjian yang diunduh dalam website https://kip.k.unmul.ac.id
  2. Biodata calon penerima KIP-Kuliah dan indikator penilaian verifikasi diunduh dalam website https://kip.k.unmul.ac.id
  3. Fotocopy Kartu Peserta SNBP
  4. Bukti berprestasi di bidang kurikuler seperti sertifikat, piagam, SK (jika ada)
  5. Bagi mereka yang Tidak Mampu/ orang tua meninggal/ orang tua meninggal terdampak COVID-19 atau bencana alam/ cerai mati dibuktikan dengan dokumen atau surat keterangan dari Kelurahan
  6. Melampirkan foto rumah (tampak depan, tampak samping, ruang keluarga, dan foto bersama keluarga)
  7. Bukti bayar listrik/voucher bulan terakhir
  8. Bukti pembayaran tagihan PDAM bulan terakhir
  9. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tahun terakhir
  10. Bukti penghasilan orang tua tiap bulan (berupa slip gaji bagi PNS dan karyawan swasta), berupa surat keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan yang tidak memiliki slip gaji
  11. Bagi mereka yang tidak memiliki dokumen 7, 8, 9, dan 10 dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kelurahan, bahwa orang tua/wali yang bersangkutan tidak memiliki dokumen yang dimaksud
  12. Verifikasi isian dan dokumen pendukung di tingkat Fakultas

Tata Cara Registrasi Ulang SNBP UNMUL 2025

Berkaca pada penerimaan mahasiwa baru di UNMUL tahun lalu, berikut adalah tata cara registrasi ulang bagi peserta yang lolos SNBP dan sudah mempersiapkan dokumen yang diminta.

  1. Kunjungi laman registrasi online https://ais.unmul.ac.id/
  2. Masukkan Nomor Peserta dan PIN yang tertera saat pembayaran UKT
  3. Verifikasi data pribadi, program studi dan angkatan.
  4. Unggah dokumen yang sudah dipersiapkan.
  5. Cek kembali data maupun dokumen yang telah diunggah.
  6. Klik tombol "Selesai".
  7. Setelah selesai, sistem akan menampilkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  8. Simpan dan catan NIM karena akan dibutuhkan pada administrasi selanjutnya

tirto.id - Edusains

Kontributor: Dewi Sekar Pambayun
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Fitra Firdaus

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |