tirto.id - Ketika seseorang memutuskan untuk memeluk agama Islam, ia dituntut menjalankan Islam secara kafah. Apa itu Islam kafah dan maknanya?
Islam kafah adalah bentuk ketaatan hakiki seorang muslim kepada Allah. Saat ia memutuskan menjadi muslim kafah, semua perintah Allah akan dijalankan dan menjauhi segala yang dilarang. Perilakunya pun senantiasa disandarkan pada dua hukum Islam yang utama, yaitu Al-Qur'an dan hadis.
Tidak mudah menjalankan Islam kafah dalam diri pribadi setiap muslim. Mereka mesti berupaya keras mewujudkannya meski akan muncul aral melintang. Kendati demikian, Allah akan melihat dan memberikan balasan setimpal atas setiap upaya hamba yang istikamah untuk menjalankan Islam secara kafah.
Pengertian Islam Kafah
Islam kafah tersusun dari dua kata yaitu Islam dan kafah. Dalam bahasa Arab, kata "Islam" artinya berserah diri. Sementara itu, "kafah" artinya sepenuhnya.
Dari arti tersebut, Islam kafah adalah menyerahkan diri pada ajaran Islam sepenuh diri secara total. Hal tersebut menjadi bentuk ketundukan hamba atas segala petunjuk dan aturan yang diajarkan dalam Islam.
Islam secara kafah artinya mengamalkan semua ajaran tanpa memilih yang sesuai hawa nafsu saja. Setiap muslim dituntut tidak mengamalkan sebagian saja dan meninggalkan sebagian lainnya. Di samping itu, setiap muslim tidak boleh pula melakukan amalan yang memang tidak diajarkan dalam Islam atau mengadakan amal ibadah baru.
Sementara itu, Islam dengan semua ajarannya merupakan tatanan nilai yang melingkupi semua aspek kehidupan. Aspek tersebut terutama mengenai keimanan (akidah) dan syariat Islam. Keduanya sangat penting bagi setiap muslim dalam melaksanakan kegiatan keagamaan yang dianutnya dan menjadi sandaran dalam menjalankan kehidupan
Ciri-ciri Islam Kafah
Menurut ahli tafsir Islam terkemuka, Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir atau Ibnu Katsir, jika seorang muslim bermaksud memeluk Islam secara kafah, ia harus melakukan dua hal. Dalam uraian "Islam kafah Menurut Pandangan Ibnu Katsir" yang ditulis Riana Ratna Sari di Jurnal Ishlah, hal tersebut adalah:
1. Ia harus beriman secara penuh kepada Allah SWT dan mengakui kenabian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
Keimanan dalam Islam mengharuskan untuk meyakini lima rukun iman yang harus dipegang teguh setiap muslim. Semuanya wajib diyakini termasuk iman pada Allah dan Nabi Allah.
2. Memiliki komitmen menjalankan syariat Islam
Seseorang bisa menjadi muslim kafah dengan menjalankan syariat Islam sesuai petunjuk ajaran agama.
K.H. Ali Maksum, pengasuh pesantren Al-Munawwir Krapyak menyatakan, seseorang agar menjadi muslim kafah harus menempuh empat jalan berikut yang menjadi ciri perjuangannya:
- Seorang muslim harus menuntut ilmu dan belajar mengenai ajaran Islam sesuai Al-Quran dan sunah.
- Setelah mempelajari ilmu, ia harus mengamalkan dan mengajarkan kembali ajaran tersebut.
- Ia sabar berjuang dalam Islam.
- Ia mempunyai keyakinan terhadap perjuangan Islam.
Seseorang harus belajar Islam secara konsisten dan tidak instan untuk mewujudkan dirinya sebagai muslim kafah. Ia juga wajib mengambil syariat secara keseluruhan, tidak boleh memilih hukum Islam yang disenangi dan meninggalkan aturan tidak disukai.
Tafsir Islam Kafah dalam Al-Qur'an
Ayat mengenai Islam kafah disebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 208. Allah berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Yā ayyuhallażīna āmanudkhulụ fis-silmi kāffataw wa lā tattabi’ụ khuṭuwātisy-syaiṭān, innahụ lakum ‘aduwwum mubīn
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 208)
Ayat ini ditafsirkan Ibnu Ktsir sebagai perintah Allah yang ditujukan kepada semua hamba-Nya beriman dan membenarkan Rasul-Nya. Perintah tersebut agar orang beriman berpegang pada semua tali Islam dan syariat Allah, mengerjakan perintah-Nya, hingga menjauhi semua larangan-Nya dengan sepenuh tenaga.
Terkait dengan potongan ayat (ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ / udkhulu fis silmi) bisa bermakna "Yaitu Islam", "Yakni ketaatan", atau "Yaitu perdamaian. Adapun kata "kaffah" bermakna keseluruhan (jami'an). Mujahid berkata, "Artinya, kerjakanlah semua amal shalih dan segala macam kabajikan.”
Adapun asbabunnuzul surah Al-Baqarah ayat 208, Ikrimah mengatakan turunnya karena ada segolongan orang yang baru masuk Islam dari kalangan Yahudi dan sebagainya. Mereka antara lain Abdullah bin Salaam, Tsa’labah, Asad bin Ubaid.
Mereka lalu memohon izin pada Nabi Muhammad ﷺ agar diperkenankan membaca Taurat pada malam hari. Namun, Allah memberikan perintah agar menyibukkan diri untuk menjalankan syariat Islam saja dan dapat melupakan ajaran lainnya.
Ibnu Abbas radhiyallahu anhu menerangkan ayat tersebut dengan mengatakan, “Masuklah dalam syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, jangan tinggalkan ajarannya sedikit pun, maka itu sudah mencukupkan kalian dari Taurat dan ajaran di dalamnya.”
Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Taisir Al Karimir Rahman menafsirkan ayat tersebut agar melaksanakan semua ajaran Islam dan tidak meninggalkannya. Hawa nafsu jangan sampai dituruti dalam menjalankannya.
As-Sa'di berkata, "Yang mesti dilakukan adalah hawa nafsu yang tunduk pada ajaran syari’at dan melakukan ajaran kebaikan sesuai kemampuan. Jika tidak mampu menggapai kebaikan tersebut, maka dengan niatan saja sudah bisa mendapatkan pahala kebaikan.”
Apa Contoh Islam Kafah?
Penerapan Islam kafah dapat ditemui dalam berbagai contoh kehidupan. Pengamalannya Islam secara utuh dapat mencakup ibadah, akhlak, ekonomi, sosial, hukum, hingga kehidupan individu.
Beberapa contoh Islam kafah seperti berikut:
- Mendirikan salat fardu lima kali dalam sehari secara tepat waktu.
- Menjalankan puasa Ramadan dengan ikhlas.
- Berangkat haji dan umrah bila dimampukan secara fisik dan materi.
- Membayar zakat sesuai ketentuan.
- Berlaku jujur dalam lisan dan perbuatan.
- Bersikap amanah saat menjalankan pekerjaan.
- Memimpin keluarga dengan penuh tanggung jawab bagi seorang suami.
- Tidak suka melakukan fitnah, ghibah, dan adu domba.
- Melakukan silaturahmi untuk memupuk persatuan umat.
- Terlibat untuk menjalankan aktivitas dakwah.
- Tidak melakukan ibadah yang tidak memiliki tuntunan dalam Al-Qur'an dan hadis.
tirto.id - Edusains
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Dhita Koesno
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar & Ilham Choirul Anwar