Periode Penukaran Uang Baru 2025 Jelang Lebaran, Kapan Terakhir?

1 day ago 13

tirto.id - Periode penukaran uang baru 2025 jelang Lebaran penting untuk dicermati oleh masyarakat. Pasalnya, ketika periode berakhir, layanan penukaran uang baru akan ditutup. Lantas, kapan periode penukaran uang baru 2025 terakhir? Simak informasinya dalam artikel ini.

Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali mengadakan program penukaran uang baru melalui layanan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) yang telah dimulai sejak Senin, 3 Maret 2025. Layanan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang layak edar bagi masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Masyarakat dapat menukar uang pecahan baru melalui kas keliling BI maupun bank umum dengan sistem pemesanan online melalui aplikasi PINTAR BI. Batas maksimal penukaran adalah Rp4,3 juta per orang.

Periode Penukaran Uang Baru 2025, Kapan Periode Terakhir?

Untuk menghindari antrean panjang dan memastikan layanan berjalan lancar, BI membagi program penukaran uang baru ke dalam empat periode. Setiap periode memiliki jadwal pemesanan dan masa penukaran yang berbeda. Masyarakat yang ingin menukarkan uang diharapkan melakukan pemesanan sesuai periode berikut ini.

  • Periode 1: Pemesanan dibuka 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, masa penukaran 4-9 Maret 2025.
  • Periode 2: Pemesanan dibuka 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, masa penukaran 10-16 Maret 2025.
  • Periode 3: Pemesanan dibuka 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, masa penukaran 17-23 Maret 2025.
  • Periode 4 (Terakhir): Pemesanan dibuka 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Periode terakhir penukaran berlangsung hingga Kamis, 27 Maret 2025. Untuk mendapatkan slot penukaran, masyarakat disarankan melakukan pemesanan lebih awal melalui PINTAR BI agar tidak kehabisan kuota.

Cara Menukar Uang Baru Lebaran 2025

Penukaran uang baru Lebaran 2025 harus dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh BI. Untuk menghindari kesalahan dan memastikan kelancaran proses, masyarakat wajib mengikuti langkah-langkah berikut.

Pemesanan Online melalui PINTAR BI

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat wajib melakukan pemesanan melalui situs PINTAR BI. Proses ini bertujuan untuk mengatur jumlah dan jadwal penukaran agar lebih tertib.

  1. Buka situs pintar.bi.go.id dan pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
  2. Isi Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor HP sesuai KTP.
  3. Pilih lokasi serta jadwal penukaran yang tersedia.
  4. Tentukan jumlah dan pecahan uang yang diinginkan.
  5. Konfirmasi pemesanan dan unduh bukti pemesanan yang dikirimkan melalui email.

Penukaran Uang di Lokasi yang Dipilih

Setelah berhasil melakukan pemesanan, masyarakat dapat mendatangi lokasi yang telah dipilih. BI telah menyiapkan titik-titik kas keliling serta bank umum yang bekerja sama untuk memfasilitasi penukaran.

  1. Datang ke lokasi kas keliling atau bank umum sesuai jadwal.
  2. Bawa KTP asli dan bukti pemesanan (cetak/digital).
  3. Tukarkan uang sesuai nominal dan pecahan yang telah dipesan.

Dengan sistem ini, proses penukaran lebih tertib dan efisien, memastikan masyarakat mendapatkan uang pecahan baru tepat waktu.


tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |