Profil Wali Kota Bekasi & Alasan Mengungsi ke Hotel Saat Banjir

13 hours ago 5

tirto.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjadi sorotan publik setelah videonya tiba di depan sebuah hotel berbintang saat kota yang dipimpinnya tengah dilanda banjir besar beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak istrinya, Wiwiek Hargono, turun dari mobil dan bersiap memasuki hotel.

"Wali kota kita rumahnya kebanjiran, gaes. Jadi nginepnya di Horison," ujar seorang perempuan dalam video tersebut, sembari merekam momen kedatangan istri Tri di hotel.

Keputusan Tri mengungsi ke hotel bersama keluarganya memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengapa seorang kepala daerah tidak memilih untuk berada di tengah warganya yang terdampak bencana.

Menanggapi polemik ini, Tri Adhianto menjelaskan bahwa rumahnya turut terdampak banjir. Menurutnya, jika tetap bertahan di rumah, ada risiko ia dan keluarganya terjebak air bah dan tidak bisa keluar untuk memantau situasi.

"Pada saat jam 2, ketinggian air sudah 600 (cm) dan saya perkirakan bahwa Kemang pasti akan tenggelam. Kalau saya bertahan di dalam, berarti saya nggak bisa keluar," ujar Tri saat diwawancarai awak media, seperti dikutip dari Kompas TV (5/3/2025).

Tri juga membantah tudingan bahwa dirinya mengungsi ke hotel untuk mencari kenyamanan atau kemewahan.

Saat ditanya mengapa tidak memilih tempat yang lebih sederhana, seperti bergabung di posko pengungsian warga, ia beralasan bahwa menginap di hotel adalah keputusan yang lebih aman.

"Ya, makanya kan, tentu ada hal-hal yang lebih baik lagi, supaya prosesnya lebih, pasti kan lebih aman. Nggak ada kesan mewah-mewahan, ya," tuturnya.

Tri kemudian menambahkan bahwa keputusan menginap di hotel juga memungkinkan dirinya tetap bisa bekerja serta memantau kondisi warga terdampak banjir, sebab lokasi hotel cukup strategis.

Mendengar kasus ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bergegas menyampaikan teguran.

Teguran tersebut ditujukan pada istri Tri, bahwa sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi, seharusnya ia menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan masalah mayarakat.

"Sebagai gubernur bisa melakukan pembinaan berupa teguran. Melalui media ini, saya sampaikan teguran pada istri Wali Kota Bekasi untuk mengubah sikapnya karena dipilih oleh masyarakat untuk melayani," ujar Dedi seperti dilansir detikJabar, Rabu (5/3/2025).

"Termasuk istrinya harus melayani masyarakat apalagi istrinya yang juga Ketua Tim Penggerak PKK yang harus jadi garda terdepan menyelesaikan problem masyarakat dari kekurangan gizi sampai kebanjiran," pungkasnya.

Selain itu, Dedi juga menegaskan bahwa ia juga akan memberikan teguran pada Wali Kota Bekasi Tri Andhianto.

Profil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Tri Adhianto Tjahyono, lahir di Jakarta pada 3 Januari 1970, Ia merupakan putra ketiga dari pasangan G. Soeprapto dan Endang Sri Guntur Hudiani.

Pria yang akrab disapa Mas Tri ini menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengahnya di Jakarta. Ia tercatat lulus pendidikan SD pada tahun 1983, kemudian lulus SMP pada tahun 1986, dan lulus SMA pada tahun 1989.

Selepas itu, Tri menempuh pendidikan tinggi di di Universitas Lampung dan mendapatkan gelar S1 pada tahun 1999.

Kemudian, Tri melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister (S2) yang diselesaikan pada tahun 2000 dan meraih gelar Doktor (S3) dari Universitas Pasundan pada tahun 2012.

Karier profesional Tri dimulai di bidang perhubungan dan infrastruktur di Kota Bekasi. Pada tahun 2004, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pengendalian dan Keselamatan Lalu Lintas pada Teknik Lalu Lintas.

Empat tahun kemudian, pada 2008, ia diangkat sebagai Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Pada tahun 2011, Tri menjabat sebagai Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air, sebelum akhirnya memimpin dinas tersebut sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air pada tahun 2013.

Selanjutnya pada 2017, Tri dipercaya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Tri memasuki dunia politik dengan menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi dari 20 September 2018 hingga 7 Januari 2022.

Setelah itu, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi mulai 8 Januari 2022 hingga 21 Agustus 2023.

Pada 21 Agustus 2023, Tri resmi dilantik sebagai Wali Kota Bekasi untuk periode 2025–2030.


tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Febriyani Suryaningrum
Penulis: Febriyani Suryaningrum
Editor: Balqis Fallahnda

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |