Riuh Sidang Tom Lembong: Ada Anies hingga Gagal Merayakan Ultah

4 hours ago 9

tirto.id - Sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula, dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025), ramai dihadiri para pendukungnya.

Tak hanya pendukungnya, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga terlihat hadir di persidangan. Tom Lembong diketahui membantu Anies dalam tim pemenangan di Pilpres 2024 lalu.

Anies berharap majelis hakim bisa objektif dalam perkara yang menjerat sahabatnya tersebut.

"Kemudian yang kedua, tentu kita berharap, agar majelis hakim mengambil keputusan seperti yang saya sampaikan tadi dengan objektif, prinsip kebenaran, prinsip kepastian hukum, dan juga keadilan," kata Anies.

Sidang dakwaan Thomas LembongTerdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong (kiri) didampingi mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz

Usai pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan pembacaan eksepsi dari pihak Tom Lembong, para pendukung berhamburan berusaha untuk bisa menemui Tim Lembong yang dikawal oleh pihak kejaksaan.

Sempat terjadi keributan antara pihak kejaksaan yang mengawal Tom Lembong dengan pengunjung. Mereka saling dorong dan berteriak satu sama lain.

Untungnya, keributan tersebut tidak berlangsung lama, mereka langsung dilerai oleh pihak keamanan dan beberapa awak media yang masih mengikuti Tom Lembong yang akan dibawa ke mobil tahanan.

Sidang Dakwaan Tom LembongSidang dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, ramai dihadiri para pendukung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

Ada pula pendukung yang ingin memberikan kue ulang tahun kepada Tom Lembong, yang berulang tahun pada Selasa, 4 Maret 2025 lalu. Namun, mereka menangis dan mengaku bersedih karena kue tersebut tidak sampai ke tangan Tom Lembong.

"Kami tidak diperbolehkan untuk menyerahkan kue ini kepada Pak Tom," kata salah satu pendukung Tom Lembong.

"Tapi apa boleh buat kita dihalangi oleh petugas," tambahnya.

Sidang Dakwaan Tom LembongSidang dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, ramai dihadiri para pendukung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

Diketahui, Tom Lembong didakwa telah memberikan izin impor gula pada 2015-2016, kepada sejumlah perusahaan swasta yang tidak layak untuk melakukan impor.

Jaksa mendakwa Tom Lembong telah merugikan negara hingga Rp578,1 miliar dan telah memperkaya 10 pihak swasta dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


tirto.id - Hukum

Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |