42 Instansi yang Sudah Menerbitkan SK CPNS & PPPK 2024

4 hours ago 2

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan daftar instansi yang telah menetapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 lebih awal.

Pengumuman ini menjadi kabar baik bagi para CPNS dan PPPK yang telah lama menanti kejelasan status kepegawaiannya. Beberapa instansi yang masuk dalam daftar tersebut berhasil menetapkan SK bahkan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Sebagai bentuk apresiasi, BKN memberikan penghargaan kepada instansi-instansi yang tergolong paling cepat dalam menerbitkan SK CPNS dan PPPK. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi instansi lain untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam hal pelayanan administrasi kepegawaian yang tepat dan profesional.

Kapan SK CPNS dan PPPK 2024 Terbit?

Berdasarkan ketentuan terbaru yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara, pengangkatan CPNS formasi tahun 2024 secara resmi akan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025.

Pada tanggal yang sama, instansi pemerintah juga akan menerbitkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), yang menjadi dasar pegawai baru untuk memulai menjalankan tugas di unit kerja masing-masing. Hal ini merupakan momen penting yang menandai dimulainya masa kerja CPNS sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Agar proses pengangkatan dapat berjalan tertib dan tepat waktu, instansi wajib menyerahkan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat pada 1 September 2025. Sebelum TMT dan SPMT ditetapkan, seluruh proses administrasi dan kelengkapan dokumen harus sudah diselesaikan.

Sementara itu, untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil mengisi formasi yang tersedia, pengangkatan sebagai PPPK akan dilakukan mulai TMT 1 Maret 2026. Penetapan ini juga memberi waktu bagi instansi untuk segera menyelesaikan proses validasi dan penetapan administrasi PPPK yang lulus paling lambat 1 Februari 2026.

Daftar Instansi yang Sudah Menetapkan SK CPNS dan PPPK 2024

Badan Kepegawaian Negara merilis daftar instansi pemerintah yang telah menetapkan SK pengangkatan bagi CPNS dan PPKK. Penetapan SK ini menjadi penanda penting dalam proses administrasi kepegawaian. Berikut daftar instansi yang sudah menetapkan SK CPNS dan PPPK 2024:

Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara

1. Badan Pemeriksa Keuangan

2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

3. Arsip Nasional Republik Indonesia

4. Badan Kepegawaian Negara

5. Badan Intelijen Negara

6. Kementerian Luar Negeri

Kantor Regional I BKN Yogyakarta

7. Pemerintah Kabupaten Purworejo

8. Pemerintah Kota Magelang

9. Pemerintah Kabupaten Sleman

Kantor Regional III BKN Bandung

10. Pemerintah Kabupaten Bekasi

11. Pemerintah Kota Tasikmalaya

12. Pemerintah Kabupaten Garut

13. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat

14. Pemerintah Kota Cirebon

15. Pemerintah Kabupaten Serang

16. Pemerintah Kabupaten Tangerang

17. Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Kantor Regional IV BKN Makassar

18. Pemerintah Kabupaten Bone

19. Pemerintah Kabupaten Luw

Kantor Regional VI BKN Medan

20. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang

21. Pemerintah Kota Pematang Siantar

22. Pemerintah Kota Gunung Sitoli

23. Pemerintah Kota Tebing Tinggi

24. Pemerintah Kabupaten Nias Utara

25. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan

26. Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

27. Pemerintah Kota Bontang

28. Pemerintah Kota Banjarmasin

29. Pemerintah Kota Banjarbaru

30. Pemerintah Kabupaten Murung Raya

31. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

32. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

33. Pemerintah Kota Balikpapan

34. Pemerintah Kabupaten Banjar

35. Pemerintah Kabupaten Tapin

36. Pemerintah Kabupaten Tabalong

37. Pemerintah Kota Palangka Raya

38. Pemerintah Kabupaten Paser

Kantor Regional XI BKN Manado

39. Pemerintah Kota Bitung

40. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan

41. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan

42. Pemerintah Kabupaten Boalemo

Cara Cek Jadwal Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2025

Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan menjadi salah satu tahapan penting setelah peserta dinyatakan lulus. SK tersebut menjadi dasar hukum pengangkatan ASN dan dimulainya masa kerja.

Setiap instansi memiliki jadwal yang berbeda beda, tergantung dari kebijakan internal setiap instansi. Berikut cara cek jadwal penyerahan SK CPNS dan PPPK 2025:

  1. Situs resmi instansi pusat

    Cek secara berkala di laman resmi kementerian atau instansi tempat peserta dinyatakan lulus. Dalam laman resmi terdapat bagian khusus untuk pengumuman ASN/CPNS/PPPK.

  2. Situs resmi BKD/BKPSDM instansi daerah

    Bagi peserta yang lulus di pemerintah daerah, bisa mengecek hasil jadwal penyerahan pada situs BKD atau BKPSDM masing-masing.

  3. Ikuti media sosial resmi instansi

    Banyak instansi yang mengumumkan mengenai informasi jadwal penyerahan atau info-info lebih lanjut mengenai CPNS dan PPPK di media sosial resminya, misalnya Instagram.


tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Dewi Sekar Pambayun
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Elisabet Murni P

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |