Budaya Jam Ngaret Saat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar yang Terus Lestari

1 hour ago 1

harapanrakyat.com,- Budaya jam ngaret atau datang tidak tepat waktu saat rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, terus terjadi dan kembali berulang.

Kali ini terjadi saat Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD Kota Banjar terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Kota Banjar. Serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/9/2025).

Rapat paripurna yang sedianya dimulai sesuai jadwal, yakni pukul 15.30 WIB itu akhirnya molor hingga sekitar satu jam lebih. Karena jumlah peserta rapat belum memenuhi kuorum.

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kepala desa/lurah yang tiba lebih dulu dan telah memulai aktivitas pemerintahan sejak pagi pun harus rela menunggu sampai rapat dinyatakan kuorum, dan dimulai sekitar pukul 16.35 WIB.

Baca Juga: Rencana Pengadaan Mobil Dinas Pemkot Banjar Seharga Rp 2 M Disorot, Begini Respon Banggar DPRD

Budaya jam ngaret saat rapat paripurna itu pun membuat ketidaknyamanan bagi para tamu yang hadir. Termasuk dari sejumlah Anggota DPRD Kota Banjar sendiri, salah satunya Cecep Dani Sufyan.

Ia mengaku merasa tidak enak hati kepada pihak eksekutif dan tamu undangan yang selalu datang lebih awal.

Meskipun ia sendiri mengaku tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa mengingatkan anggota satu partainya, karena hal itu kesadaran masing-masing anggota.

Budaya Jam Ngaret Anggota DPRD Kota Banjar Saat Rapat Paripurna

Menurutnya, kondisi jam ngaret tersebut bisa menjadi salah satu penyebab para Kepala OPD terkadang lebih memilih untuk mewakilkan kepada jajarannya saat menghadiri rapat paripurna.

“Rapat baru selesai tadi menjelang Isya. Sejumlah OPD sudah nggak hadir karena tadi telat,” kata Cecep Dani kepada harapanrakyat.com, Kamis (18/9/2025).

Lanjutnya mengatakan, sebelumnya sudah pernah menyampaikan usulan di internal kelembagaan untuk membuat formula absensi. Agar setiap Anggota DPRD bisa lebih disiplin supaya agenda berjalan tepat waktu.

Namun, saat itu tidak terealisasi karena keterbatasan anggaran. Ia hanya berharap nantinya ada penertiban terkait hal tersebut. Terutama oleh badan yang membidangi, yaitu Badan Kehormatan DPRD.

“Sudah pernah kita usulkan, tapi waktu itu terkendala anggaran. Saya harap nanti bisa lebih disiplin karena ini juga menyangkut etik,” ucapnya.

Tak hanya itu, rapat paripurna yang molor hingga diskors karena waktu sholat maghrib tiba membuat Anggota DPRD lainnya, Annur, menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah Kepala OPD yang masih bertahan di ruang rapat.

“Mohon maaf. Hapunten ka sadaya ibu bapak,” ucap Annur kepada para Kepala OPD sembari meninggalkan ruang rapat paripurna.

Akan Evaluasi

Tak hanya sekali, berdasarkan pantauan harapanrakyat.com, keterlambatan pelaksanaan rapat paripurna karena tidak kuorumnya peserta rapat itu ternyata sudah berulang kali terjadi.

Baca Juga: Soal Pemekaran Desa Kujangsari, Komisi I DPRD Kota Banjar; Belum Ada Laporan Resmi

Bahkan budaya jam ngaret yang paling parah pada rapat paripurna tanggal 25 Juli 2025. Saat itu, Wali Kota dan Wakil Banjar sudah datang tepat waktu. Namun, rapat paripurna yang sedianya dimulai pukul 09.00 WIB akhirnya baru bisa dimulai sekitar pukul 11.15 WIB.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjar, Emay Siti Muludjum, saat dikonfirmasi tak menampik kondisi kurangnya disiplin anggota yang terjadi saat rapat paripurna tersebut.

Ia pun mengaku akan menjadikan momentum tersebut untuk berbenah, agar kedepan bisa lebih disiplin. “Betul sekali itu. Kita akan berbenah,” singkatnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |