DLH Kota Banjar Ungkap Poin-Poin Perbaikan Pelayanan Sampah di TPS Kamisama

7 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan sejumlah poin untuk perbaikan pelayanan sampah yang dikelola oleh pihak swasta, yaitu TPS Kawasan Minimasi Sampah Mandiri (Kamisama).

Diketahui TPS Kamisama di wilayah Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, merupakan tempat pengelolaan sampah yang berada dibawah naungan PT Top Tekno Indo.

Hal itu diungkapkan Kepala DLH Kota Banjar, Eri K Wardhana, Kamis (22/5/2025), saat dikonfirmasi terkait progres penyelesaian dan evaluasi terhadap pengelola TPS Kamisama selaku pihak swasta.

Baca Juga: Menanti Hasil Evaluasi Pengelolaan Sampah di TPS Kamisama Kota Banjar

Eri mengatakan, hasil pembasahan internal pihaknya meminta kepada pihak pengelola TPS Kamisama untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengelolaan sampah, agar tidak terjadi penumpukan sampah berlebih.

DLH Kota Banjar Minta Beberapa Perbaikan Pelayanan Sampah di PT Kamisama

Kemudian, pihaknya meminta pengelola TPS Kamisama untuk melengkapi dan memperbaiki beberapa sarana dan prasarana yang ada di dalam TPS. Tujuannya supaya pengelolaan sampah berjalan optimal.

Beberapa sarana dan prasarana yang perlu dilengkapi tersebut seperti mesin conveyor incinerator atau pembakaran sampah. Serta armada penarikan sampah dan sarana penunjang lainnya.

“Harus memperbaiki pelayanan dan melengkapi sarana prasarana, agar pengelolaan sampah berjalan optimal,” kata Eri kepada wartawan.

Lanjutnya menyebutkan, selain soal perbaikan sarana dan prasarana, pihaknya juga menjelaskan terkait kurangnya sosialisasi yang dianggap menjadi kendala tidak terpenuhinya jumlah pelanggan Kamisama.

Sehingga jumlah pelanggan sampah TPS Kamisama baru mencapai 2.100 pelanggan. Masih berada dibawah dari target, yaitu sebanyak 5.000 pelanggan.

Eri menjelaskan, sebelum TPS di kelola oleh pihak Kamisama, pemerintah kota dari tingkat kecamatan hingga RT sudah kerap menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemilahan dan pengelolaan sampah.

Adapun berkaitan belum terpenuhinya jumlah pelanggan yang ditargetkan oleh pihak pengelola TPS Kamisama, menurut Eri, hal itu yang perlu menjadi evaluasi bagi internal pihak pengelola TPS Kamisama.

“Kami sudah melakukan sosialisasi. Akan tetapi kalau soal pelanggan itu ya oleh mereka, pihak Kamisama. Ini sudah disampaikan untuk lebih digiatkan lagi sosialisasi biar jadi solusi bersama,” terang Eri.

Evaluasi Pembayaran Retribusi

Termasuk evaluasi berkaitan dengan pembayaran retribusi pengangkutan sampah yang menjadi kewajiban pihak pengelola TPS Kamisama.

Retribusi tersebut harus tetap dibayarkan. Adapun teknisnya nanti akan dibahas lebih lanjut saat rapat evaluasi bersama antara pihak pemerintah kota dengan PT Top Tekno Indo selaku induk perusahaan dari Kamisama.

Baca Juga: Penyelesaian Problem Sampah di TPS Kamisama, Wali Kota Banjar: Tunggu Pekan Depan

“Retribusi sebetulnya ada sempat bayar beberapa kali, cuma kemudian berhenti. Retribusi ini juga harus diselesaikan. Untuk teknisnya seperti apa, ini juga akan kita diskusikan,” katanya.

Eri menambahkan, pihaknya akan melaporkan beberapa poin hasil pembahasan internal tersebut kepada walikota sebagai bahan evaluasi bersama. Yaitu antara pemerintah kota dengan PT Top Tekno Indo selaku induk perusahaan dari Kamisama.

“Adapun untuk agenda pertemuan dan evaluasi belum kami jadwalkan. Kami masih harus menyesuaikan dengan jadwal dari pimpinan, yaitu Pak Wali Kota,” pungkas Eri K Wardhana. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |