harapanrakyat.com,- Polres Ciamis mengamankan puluhan pemuda yang diduga telah memulai keributan dan merusak sejumlah aset di gedung DPRD Ciamis saat aksi demo yang berakhir ricuh pada Sabtu (30/8/2025).
Sejumlah massa melakukan aksi melempar batu ke gedung DPRD Kabupaten Ciamis. Hal tersebut, menyebabkan sejumlah aset seperti kaca, dinding, dan lampu taman yang berada di area gedung DPRD Ciamis mengalami kerusakan.
Berdasarkan pantauan harapanrakyat.com di lapangan, puluhan pemuda mendatangi gedung DPRD Ciamis. Mereka terlihat membakar sejumlah banner di depan pintu kantor DPRD. Selain itu, massa juga melempari gedung tersebut dengan batu dan barang lainnya sehingga sejumlah kaca pecah.
Tidak berselang lama petugas kepolisian dari Polres Ciamis datang dan mencoba menghentikan aksi para pemuda tersebut. Aksi para pemuda tersebut justru semakin memanas, mereka terlihat melempari petugas. Hingga akhirnya petugas memukul mundur massa aksi dengan menembakkan gas air mata.
Baca Juga: Unjuk Rasa di Polres Ciamis, Massa Bakar Ban dan Sampaikan 6 Tuntutan ke Kapolri
Akan tetapi selepas salat Magrib, sejumlah massa aksi kembali melakukan pelemparan. Warga bersama petugas kepolisian mencoba menghentikan aksi tersebut. Sejumlah pemuda berhasil diamankan oleh warga dan petugas kepolisian.
Demo Ricuh di DPRD Ciamis, Polisi-Warga Pukul Mundur Perusuh
Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah mengucapkan terima kasih kepada warga Ciamis yang bersama-sama dengan Polri mengamankan kurang lebih 37 orang pemuda. Puluhan pemuda tersebut diduga melakukan kegiatan merusak di gedung DPRD Ciamis.
“Rata-rata yang kami data itu ada dari Pangandaran dan Tasikmalaya serta sebagian dari Ciamis,” ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan proses hukum yang berlaku, sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh mereka. Tindakan yang dilakukan kepada para pemuda tersebut berdasarkan bukti yang dimiliki polisi, baik video maupun foto.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada warga Ciamis yang bersama-sama membantu menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Ciamis. Mari kita bersinergi dari orang-orang yang melakukan tindakan-tindakan melawan hukum,” tuturnya.
Menurutnya, pemuda yang diamankan ada yang masih di bawah umur. Ia pun mengimbau kepada para orang tua untuk mengecek kembali anak-anaknya, agar jangan sampai ikut-ikutan hal-hal yang melanggar hukum.
“Seperti tadi kita lihat, ada anak-anak yang masih di bawah umur sekitar 15 sampai 16 tahun. Ini kasihan, mereka hanya ikut-ikutan, tapi menjadi korban, bahkan juga mereka jadi pelaku dalam aksi merusak di kantor DPRD Ciamis,” terangnya.
Kapolres Ciamis menambahkan, langkah selanjutnya pihaknya akan memanggil orang tua dari anak-anak tersebut yang kini telah diamankan.
Baca Juga: Demo di DPRD Ciamis Ricuh, Sejumlah PKL Terpaksa Tutup Lebih Awal
“Tentu kita akan panggil para orang tua dan kepala sekolahnya juga, untuk membuat pernyataan,” pungkasnya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)