harapanrakyat.com,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan penilaian terhadap kelompok kegiatan (Poktan) unggulan di 27 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas program Bangga Kencana serta memperkuat ketahanan keluarga di Kabupaten Ciamis.
Kepala DPPKBP3A Ciamis, dr. Yoyo, melalui Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Wati Kuswatini, menjelaskan bahwa penilaian tersebut mencakup beberapa jenis kelompok kegiatan. Di antaranya Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), serta kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). Selain itu, kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) juga menjadi bagian dari penilaian ini.
“Penilaian ini bertujuan untuk mengukur dan meningkatkan kinerja kelompok kegiatan (Poktan) dalam mendukung program Bangga Kencana dan memperkuat ketahanan keluarga. Kami menilai berbagai indikator seperti jumlah anggota, kepatuhan terhadap program, capaian kegiatan, serta upaya pengembangan kelompok usaha,” ungkap Wati Kuswatini saat ditemui pada hari Selasa (7/10/2025).
Adapun kegiatan penilaian tersebut, sudah dilaksanakan hampir di setiap Kecamatan. “Saat ini tinggal 4 Kecamatan lagi yang belum. Secepatnya akan kita laksanakan sesuai jadwal,” ucapnya.
Baca juga: DP2KBP3A Ciamis Gelar Verifikasi Akhir Lomba Pengelola Program Bangga Kencana 2025
Indikator Penilaian Poktan Unggulan
Penilaian Poktan unggulan ini dilakukan dengan memperhatikan beberapa indikator utama yang menjadi acuan keberhasilan, antara lain:
- Eksistensi Poktan: Keberadaan dan jumlah kelompok kegiatan yang aktif, serta dampak positif yang ditimbulkan dari keberadaan poktan di masing-masing kecamatan.
- Kinerja Anggota: Tingkat keterlibatan dan partisipasi aktif anggota dalam setiap kegiatan poktan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa program yang dilaksanakan memiliki kontribusi nyata terhadap masyarakat.
- Pencapaian Program: Evaluasi terhadap realisasi program ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan yang sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Pengembangan Usaha (untuk UPPKA): Kemampuan kelompok dalam mengembangkan usaha yang berkelanjutan serta kontribusinya dalam meningkatkan pendapatan keluarga, yang pada gilirannya dapat memperbaiki kesejahteraan ekonomi masyarakat.
- Kepemilikan Sarana: Kepemilikan fasilitas operasional poktan, seperti sekretariat dan rumah data, yang menjadi pusat kegiatan serta basis operasional kelompok untuk mendukung kelancaran program yang dijalankan.
Melalui penilaian ini lanjut Wati, DP2KBP3A berharap dapat memberikan dorongan lebih bagi kelompok-kelompok kegiatan untuk terus berkembang dan berinovasi dalam menjalankan program-program yang telah disusun. Hal ini sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam mengelola ketahanan keluarga dan pemberdayaan masyarakat.
“Kita juga berharap, hasil dari penilaian poktan ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam program-program selanjutnya,” pungkas Wati Kuswatini. (Jujang/Editor Jujang)