DPRD Ingatkan Pemkot Banjar Genjot PAD, Target Harus Tercapai!

2 weeks ago 31

harapanrakyat.com,- Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar agar menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025. Hal itu Fraksi PDIP Tri Pamuji sampaikan saat rapat paripurna Laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD Kota Banjar terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Kota Banjar, serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) tahun anggaran 2025, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga: Pendapatan Daerah Kota Banjar Diproyeksi Rp 864 Miliar, Ini Rinciannya

Alasan DPRD Desak Pemkot Banjar Genjot PAD

Tri mengatakan, pada bulan ini perjalanan roda Pemkot Banjar sudah memasuki masa kinerja sekitar 9 bulan. Namun, capaian realisasi PAD sampai masa perubahan APBD 2025 rata-rata baru mencapai sekitar 60 persen. Bahkan ada yang masih berada di bawah 50 persen.

Sebab itu, pihaknya mengingatkan kepada Pemkot Banjar untuk memaksimalkan waktu 3 bulan tersisa, guna menggenjot target PAD yang belum tercapai. Terutama dari program-program yang telah direncanakan.

“Kami dari fraksi PDIP perlu mengingatkan kepada pihak eksekutif bisa menjalankan apa yang telah direncanakan. Sehingga target realisasi PAD kita lebih maksimal,” kata Tri Pamuji, Minggu (21/9/2025).

Perencanaan Anggaran yang Cermat

Selain mengingatkan agar Pemkot Banjar genjot PAD,Tri Pamuji juga menyoroti pentingnya penyusunan perubahan APBD perubahan dalam KUA dan PPAS perubahan tahun 2025. Sebab, itu menjadi acuan penting untuk merealisasikan program-program pembangunan daerah di tahun 2025.

“Ini kesempatan kita mengingatkan rencana pembangunan daerah 2025, salah satu pondasinya melalui perubahan anggaran,” katanya.

Lanjutnya mengingatkan kepada pihak eksekutif dalam hal ini Wali Kota dan jajarannya, agar lebih cermat dalam melakukan proses perencanaan anggaran. Hal ini agar pada tahun 2025 ini tidak kembali terjadi gagal bayar sejumlah kegiatan, seperti pada tahun 2024 dengan nilai gagal bayar sekitar Rp8 miliar.

“Perubahan anggaran 2025 ini kita dibebani oleh gagal bayar di tahun 2024. Kami harapkan pihak eksekutif mempunyai konsentrasi dalam sebuah perencanaan, agar itu tidak kembali terjadi,” katanya.

Prioritas Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sementara itu, Anggota Fraksi PKB, Jamaludin Al Ghoni mengatakan, perubahan KUA dan PPAS menjadi momentum, agar kebijakan anggaran di tahun anggaran tersisa ini dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Pansus V DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Optimalisasi PAD hingga Sediakan Beasiswa S1

Jamaludin mendorong agar fokus alokasi anggaran untuk pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan dasar yang berhubungan langsung untuk masyarakat. Seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.

“Fraksi PKB mengingatkan, agar anggaran yang dialokasikan pada perubahan APBD 2025 ini dialokasikan pada sektor-sektor tersebut, digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |