harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) akan mengumumkan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap satu pada Kamis 25 Juni 2026. Bersamaan dengan itu, Disdik langsung mematangkan persiapan untuk SPMB tahap kedua.
Baca Juga: Jamin Biaya 80 Ribu Murid Swasta, Dedi Mulyadi Geser Anggaran Disdik Jawa Barat
Kepala Disdik Jabar, Purwanto mengatakan, Calon Murid Baru (CMB) yang sudah mengikuti SPMB tahap satu, bisa mengecek hasilnya hari pukul 13.00 WIB melalui situs resmi SPMB Jabarprov.
Bagi mereka yang lolos SPMB tahap satu, bisa melakukan proses daftar ulang mulai 26 sampai 29 Juni 2026. “Pengumuman SPMB tahap pertama hari ini, bagi yang sudah terdaftar silakan datang ke sekolah tujuan masing-masing,” kata Purwanto, Kamis (25/6/2026).
Mengenai pelaksanaan SPMB tahap kedua yang akan berlangsung pada 30 Juni hingga 14 Juli 2026, Purwanto memastikan, sisa kuota yang tidak terpenuhi pada tahap pertama langsung teralihkan.
Pada SPMB tahap kedua, Disdik Jabar menyediakan jalur domisili dan afirmasi, sehingga sisa kuota tahap pertama masuk ke dua jalur itu. “Untuk tahap kedua nanti, pemenuhan kuota di jalur domisili dan afirmasi. Kuota yang belum terisi di tahap satu otomatis teralihkan ke tahap dua ini,” ujarnya.
Baca Juga: Jaga Mutu, FKSS SMA Jawa Barat Tegaskan Sekolah Swasta Punya Keleluasaan Atur Kuota Murid SSK
Kepala Disdik Jabar; Negara Jamin Akses Pendidikan Lewat SSK
Purwanto menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada minat dan pilihan dari masing-masing CMB maupun orang tua, akan masuk program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) atau tidak. Namun, langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan pendidikan yang merata tanpa memaksakan kehendak masyarakat.
“Kami nggak bisa maksa, kalau sudah pilihan sekolah swasta lain tidak apa-apa. Tapi kami sudah berupaya memberikan pelayanan kepada mereka yang ingin sekolah, karena tidak tertampung di sekolah negeri kan,” ucapnya.
Meski begitu, Purwanto belum bisa memastikan berapa anggaran pastinya, karena belum ada data total jumlah murid yang masuk SSK. Akan tetapi, teknis penyaluran bantuan murid yang masuk SSK berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat.
“Kalau anggaran itu ke Bappeda sama ke BPKAD. Kalau kami kan nanti butuh sekian, sesuai yang masuk SSK. Itu kan belum ada datanya, harus existing, harus persis datanya,” tuturnya.
Selain itu, Kepala Disdik Jabar membantah adanya rencana penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah-sekolah negeri untuk menyiasati keterbatasan daya tampung.
Baca Juga: Soal Bantuan Murid Swasta di Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Pendidikan Bukan Tempat Cari Untung
Kebijakan kuota murid per kelas, tetap mengacu pada regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang melarang penambahan rombel demi menjaga kualitas mutu belajar. “Nggak ada penambahan rombel. Nggak boleh sama kementerian. Rombongan belajar tidak boleh ditambah,” pungkasnya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

5 hours ago
1

















































