harapanrakyat.com,- Rumah Solusi Himatera Indonesia (RSHI) atau yang dikenal dengan Himatera yang beroperasi di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial, khususnya TikTok. Mereka menyebut kabar yang beredar merupakan fitnah yang merugikan lembaga dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Himatera sendiri merupakan lembaga sosial dan kemanusiaan yang berkomitmen memberikan pelayanan rehabilitasi, pembinaan mental, sosial, dan spiritual bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), anak jalanan, disabilitas, serta lansia terlantar.
Ketua Himatera Indonesia, Dede Adriansyah, mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan adanya penyebaran informasi tidak benar tanpa konfirmasi. Menurutnya, hal ini bukan hanya menyerang lembaga, tetapi juga berdampak langsung kepada penerima layanan serta para pengelola.
Baca Juga: ODGJ Meninggal di Yayasan Himatera Pangandaran, Polisi Periksa 23 Saksi
“Banyak Sahabat Jiwa (sebutan untuk warga yang dirawat dan ditampung di Himatera) dan keluarga mereka mengalami tekanan psikis akibat berita yang tidak berdasar itu. Bahkan salah satu pengelola sempat dilarikan ke Puskesmas karena sesak napas setelah menerima tekanan informasi merugikan,” ungkap Dede di Pangandaran, Selasa (23/9/2025).
Dede menjelaskan, selama ini Himatera memberikan layanan kemanusiaan secara menyeluruh, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, pembinaan keagamaan, terapi khusus, hingga kegiatan sosial. Layanan tersebut, kata dia, dilakukan secara terbuka dan berlandaskan aturan hukum.
“Kami melayani Sahabat Jiwa dengan makan tiga kali sehari, pembinaan spiritual, terapi sosial, hingga kegiatan pertanian, seni, dan kerajinan. Semua dilakukan agar mereka mendapatkan hak kemanusiaannya,” tegasnya.
Atas kondisi ini, Himatera menyampaikan enam poin pernyataan sikap, di antaranya menolak segala bentuk fitnah, menegaskan lembaga bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat, serta meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang menyebarkan informasi merugikan.
Klarifikasi Himatera Pangandaran, Ajak Semua Pihak Jaga Marwah Kemanusiaan
Selain itu, Dede juga mengajak semua pihak mulai dari pemerintah daerah, DPRD, dinas terkait, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat dan relawan untuk bersama-sama menjaga marwah kemanusiaan.
“Kami tidak rela upaya kemanusiaan yang tulus ini dihancurkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami percaya hukum akan berpihak pada kebenaran dan nilai kemanusiaan,” katanya.
Sementara itu sebelumnya diberitakan, salah seorang ODGJ meninggal dunia saat dirawat di Himatera Pangandaran. Keluarga pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi karena kematiannya dinilai janggal. Polisi pun telah memeriksa 23 orang saksi dalam kasus tersebut.
Ketua Himatera Pangandaran, Dede Adriansyah memenuhi panggilan Polres Pangandaran pada Selasa (23/9/2025). Ia datang sekitar pukul 16.00 WIB.
Pihak Himatera pun menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah seorang ODGJ yang tengah menjalani perawatan.
Dede menegaskan, pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Pangandaran. Ia pun berkomitmen mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Oleh karena itu, sebelum ada kesimpulan, Dede mengimbau semua pihak menjunjung tinggi tabayyun atau klarifikasi. Ia tidak ingin ada pihak yang dirugikan akibat informasi yang tidak utuh.
“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya apabila keluarga almarhum maupun pihak lain merasa terganggu, baik secara psikologis maupun sosial, atas kejadian ini,” kata Dede.
Ia pun berharap proses hukum berjalan dengan transparan demi kebaikan keluarga korban maupun Himatera.
Baca Juga: Ada ODGJ Meninggal, Kuasa Hukum Korban Minta Yayasan Himatera Pangandaran Ditutup
“Semoga melalui proses hukum yang transparan, dapat ditemukan titik temu terbaik demi kebaikan bersama, baik bagi keluarga maupun lembaga kami. Kami yakin, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan yang kami jalankan,” tutupnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)